Ahmat Muzaeni Arif Efendi, M. Kholis, A. Nurmaydha
{"title":"ANALISIS IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN HALAL (SJH) PADA USAHA MAKANAN SIAP SAJI (STUDI KASUS HERBAL CHICKEN PONOROGO)","authors":"Ahmat Muzaeni Arif Efendi, M. Kholis, A. Nurmaydha","doi":"10.21111/atj.v3i1.3845","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Seorang muslim harus memiliki perhatian tinggi pada makanan dengan perkembangan makanan cepat saji yang sangat cepat karena berkaitan dengan maqasid syariah yang bertujuan kemaslahatan dunia maupun akhirat. Maqashid syariah sebagai kebutuhan dasar manusia memberikan pedoman antara lain, menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Indonesia dengan mayoritas masyarakat muslim harus melakukan penjaminan terhadap hal tersebut dengan peraturan yang dibuat melalui Sistem Jaminan Halal (SJH) produk pangan. Herbal Chicken Ponorogo merupakan salah satu restoran yang menyediakan makanan olahan ayam yang bersertifikat halal di Ponorogo. Pentingnya sertifikasi halal atau label halal yang diperoleh menjadikan Herbal Chicken Ponorogo mempunyai kewajiban untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal. Metode yang digunakan untuk menganalisis kehalalan pangan pada usaha ini adalah Halal Assurance System (HAS) 23102. Dalam penerapannya Herbal Chicken Ponorogo dibawah Moh. Husni Thamrin memiliki kebijakan sendiri dalam pengelolaannya dan tetap berpegang teguh pada prinsip halal. Hasil pengamatan yang dilakukan di Herbal Chicken Ponorogo menunjukkan bahwa penerapan sistem jaminan halal relatif baik. Pengamatan terhadap 11 aspek kehalalan dalam HAS 23102 telah dipenuhi 7 aspek halal yaitu (1) kebijakan halal, (2) bahan, (3) fasilitas produksi, (4) kemampuan telusur (traceability), (5) penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, (6) audit internal, dan (7) kaji ulang manajemen. Pada aktivitas kritis hampir semua prosedur sudah dipenuhi oleh Herbal Chicken Ponorogo kecuali prosedur pembelian, aturan pengunjung, dan aturan karyawan secara tertulis.","PeriodicalId":14920,"journal":{"name":"Journal of Agroindustrial Technology","volume":"140 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Agroindustrial Technology","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21111/atj.v3i1.3845","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Seorang muslim harus memiliki perhatian tinggi pada makanan dengan perkembangan makanan cepat saji yang sangat cepat karena berkaitan dengan maqasid syariah yang bertujuan kemaslahatan dunia maupun akhirat. Maqashid syariah sebagai kebutuhan dasar manusia memberikan pedoman antara lain, menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Indonesia dengan mayoritas masyarakat muslim harus melakukan penjaminan terhadap hal tersebut dengan peraturan yang dibuat melalui Sistem Jaminan Halal (SJH) produk pangan. Herbal Chicken Ponorogo merupakan salah satu restoran yang menyediakan makanan olahan ayam yang bersertifikat halal di Ponorogo. Pentingnya sertifikasi halal atau label halal yang diperoleh menjadikan Herbal Chicken Ponorogo mempunyai kewajiban untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal. Metode yang digunakan untuk menganalisis kehalalan pangan pada usaha ini adalah Halal Assurance System (HAS) 23102. Dalam penerapannya Herbal Chicken Ponorogo dibawah Moh. Husni Thamrin memiliki kebijakan sendiri dalam pengelolaannya dan tetap berpegang teguh pada prinsip halal. Hasil pengamatan yang dilakukan di Herbal Chicken Ponorogo menunjukkan bahwa penerapan sistem jaminan halal relatif baik. Pengamatan terhadap 11 aspek kehalalan dalam HAS 23102 telah dipenuhi 7 aspek halal yaitu (1) kebijakan halal, (2) bahan, (3) fasilitas produksi, (4) kemampuan telusur (traceability), (5) penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, (6) audit internal, dan (7) kaji ulang manajemen. Pada aktivitas kritis hampir semua prosedur sudah dipenuhi oleh Herbal Chicken Ponorogo kecuali prosedur pembelian, aturan pengunjung, dan aturan karyawan secara tertulis.