{"title":"PEMAHAMAN WARTAWAN MEDIA ONLINE DI KABUPATEN MANGGARAI TENTANG KODE ETIK JURNALISTIK","authors":"Melania Maria Dolorosa Jahang, Syaifuddin Sayuti","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v7i2.2291","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Etika dapat diterjemahkan sebagai sebuah nilai atau norma yang harus dimiliki oleh setiap manusiadalam menjalani kehidupan, termasuk jurnalis. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus tetap mengacupada aturan-aturan yang telah dibuat. Aturan tersebut tertulis dalam kode etik jurnalistik yang ditetapkanoleh Dewan Pers Indonesia, yang berlaku bagi seluruh jurnalis di Indonesia, termasuk di Manggarai, Flores,NTT. Kode etik jurnalistik memegang peranan yang sangat penting dalam dunia pers dimana sebagaipedoman nilai-nilai profesi kewartawanan, sehingga kode etik jurnalistik wajib dipahami dan dilaksanakanoleh wartawan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis penerapan kode etikjurnalistik, mengidentifikasi dan menganalisis pelanggaran dalam penerapannya, serta untukmengidentifikasi dan menganalisis solusi yang diambil dalam mencegah dan menangani pelanggaran kodeetik jurnalistik oleh jurnalis media lokal Manggarai Flores. Metode penelitian yang digunakan dalampenelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kode etikjurnalistik pada media lokal Manggarai, Flores, NTT sudah cukup baik, meski masih terdapat beberapapelanggaran terhadap kode etik jurnalistik yang terjadi. Sejauh ini, penanganan yang dilakukan terhadapsetiap pelanggaran hanya berupa teguran, sedangkan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran terhadapkode etik jurnalistik adalah berupa sosialisasi kode etik terhadap para jurnalis. Saran diberikan agar dalamperekrutan jurnalis harus dilaksanakan seleksi ketat sesuai dengan standar uji kompetensi jurnalis nasionalagar jurnalis yang bekerja benar- benar merupakan jurnalis yang kompeten dan berkualitas, juga ditujukanbagi pemerintah Manggarai agar memfasilitasi setiap kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi danedukasi kode etik jurnalistik","PeriodicalId":30812,"journal":{"name":"Wacana Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"37 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Wacana Jurnal Sosial dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v7i2.2291","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Etika dapat diterjemahkan sebagai sebuah nilai atau norma yang harus dimiliki oleh setiap manusiadalam menjalani kehidupan, termasuk jurnalis. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus tetap mengacupada aturan-aturan yang telah dibuat. Aturan tersebut tertulis dalam kode etik jurnalistik yang ditetapkanoleh Dewan Pers Indonesia, yang berlaku bagi seluruh jurnalis di Indonesia, termasuk di Manggarai, Flores,NTT. Kode etik jurnalistik memegang peranan yang sangat penting dalam dunia pers dimana sebagaipedoman nilai-nilai profesi kewartawanan, sehingga kode etik jurnalistik wajib dipahami dan dilaksanakanoleh wartawan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis penerapan kode etikjurnalistik, mengidentifikasi dan menganalisis pelanggaran dalam penerapannya, serta untukmengidentifikasi dan menganalisis solusi yang diambil dalam mencegah dan menangani pelanggaran kodeetik jurnalistik oleh jurnalis media lokal Manggarai Flores. Metode penelitian yang digunakan dalampenelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kode etikjurnalistik pada media lokal Manggarai, Flores, NTT sudah cukup baik, meski masih terdapat beberapapelanggaran terhadap kode etik jurnalistik yang terjadi. Sejauh ini, penanganan yang dilakukan terhadapsetiap pelanggaran hanya berupa teguran, sedangkan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran terhadapkode etik jurnalistik adalah berupa sosialisasi kode etik terhadap para jurnalis. Saran diberikan agar dalamperekrutan jurnalis harus dilaksanakan seleksi ketat sesuai dengan standar uji kompetensi jurnalis nasionalagar jurnalis yang bekerja benar- benar merupakan jurnalis yang kompeten dan berkualitas, juga ditujukanbagi pemerintah Manggarai agar memfasilitasi setiap kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi danedukasi kode etik jurnalistik