Aditya Ilham Prasetyo, Ari Rahmad Hakim BF & Ahmad Zuhairi
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROGRAMER KOMPUTER DARI TINDAKAN PEMBAJAKAN MENURUT UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA","authors":"Aditya Ilham Prasetyo, Ari Rahmad Hakim BF & Ahmad Zuhairi","doi":"10.29303/commercelaw.v1i2.539","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap programer komputer dan tanggung jawab pelaku pembajakan program komputer menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskripstif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum terhadap programer komputer menurut UUHC dan Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK yaitu penjatuhan sanksi kepada terdakwa karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Tanggung jawab pelaku pembajakan program komputer berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK yaitu tanggung jawab secara pidana.","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"47 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.539","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q1","JCRName":"Social Sciences","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap programer komputer dan tanggung jawab pelaku pembajakan program komputer menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskripstif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum terhadap programer komputer menurut UUHC dan Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK yaitu penjatuhan sanksi kepada terdakwa karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Tanggung jawab pelaku pembajakan program komputer berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK yaitu tanggung jawab secara pidana.