{"title":"PERSEPSI MASYARAKAT DAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN DINI DI DESA SEMUTAI KECAMATAN MUKOK KABUPATEN SANGGAU","authors":"Fety Novianty, Yuliananingsih Yuliananingsih","doi":"10.31571/jpkn.v7i1.4894","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini berjudul “Persepsi Masyarakat dan Hukun Terhadap Pernikahan Dini di Desa Semutai Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau’’. Fokus penelitian ini ingin mengkaji secara intens mengenai Persepsi Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini. Selanjutnya Fokus penelitian ini merumuskan beberapa sub masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana persepsi masyarakat terhadap pernikahan dini? 2) Bagaimana persepsi hukum terhadap pernikahan dini?Tujuan umum yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang; persepsi masyarakat terhadap pernikahan dini, dan persepsi hukum terhadap pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kulitatitf dengan bentuk penelitian yurisdis normatif. Informan yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah masyarakat dan tokoh masyarakat di Desa Semitau. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik komunikasi langsung, dan studi dokumenter. Sedangkan alat pengumpulan data yaitu pedoman wawancara, dan dokumentasi.","PeriodicalId":31925,"journal":{"name":"Citizenship Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan","volume":"13 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Citizenship Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31571/jpkn.v7i1.4894","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini berjudul “Persepsi Masyarakat dan Hukun Terhadap Pernikahan Dini di Desa Semutai Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau’’. Fokus penelitian ini ingin mengkaji secara intens mengenai Persepsi Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini. Selanjutnya Fokus penelitian ini merumuskan beberapa sub masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana persepsi masyarakat terhadap pernikahan dini? 2) Bagaimana persepsi hukum terhadap pernikahan dini?Tujuan umum yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang; persepsi masyarakat terhadap pernikahan dini, dan persepsi hukum terhadap pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kulitatitf dengan bentuk penelitian yurisdis normatif. Informan yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah masyarakat dan tokoh masyarakat di Desa Semitau. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik komunikasi langsung, dan studi dokumenter. Sedangkan alat pengumpulan data yaitu pedoman wawancara, dan dokumentasi.