{"title":"REKONSTRUKSI PERLAKUAN AKUNTANSI UNTUK ENTITASTEMPAT IBADAH (STUDI PERLAKUAN AKUNTANSI ORGANISASI MASJID BERDASARKAN PSAK 45 DAN PSAK 109)","authors":"Peny Cahaya Azwari","doi":"10.19109/IFINANCE.V4I1.2304","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan masjid melalui akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi organisasi masjid melalui PSAK 45 dan atau PSAK 109. Hasil penelitian menunjukkan bentuk laporan keuangan masjid sebaiknay disesuaikan dengan kondisi dan keadaan masjid berdasarkan PSAK 45 dan atau PSAK 109. Agar pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, tepat, dan optimal, masjid dapat menggunakan sumber daya yang profesional yang memiliki latar blakang pendidikan akuntansi dan mampu menguasai penyusunan laporan keuangan. \n \nKata kunci: Perlakuan akuntansi, organisasi masjid, PSAK 45, PSAK 109","PeriodicalId":33079,"journal":{"name":"IFinance","volume":"47 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"5","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"IFinance","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19109/IFINANCE.V4I1.2304","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 5
Abstract
Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan masjid melalui akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi organisasi masjid melalui PSAK 45 dan atau PSAK 109. Hasil penelitian menunjukkan bentuk laporan keuangan masjid sebaiknay disesuaikan dengan kondisi dan keadaan masjid berdasarkan PSAK 45 dan atau PSAK 109. Agar pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, tepat, dan optimal, masjid dapat menggunakan sumber daya yang profesional yang memiliki latar blakang pendidikan akuntansi dan mampu menguasai penyusunan laporan keuangan.
Kata kunci: Perlakuan akuntansi, organisasi masjid, PSAK 45, PSAK 109