{"title":"PENGUATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT MELALUI KEBIJAKAN INPASSING DI UNIVERSITAS PADJADJARAN","authors":"Yayan Nuryanto, Agus Taryana, Teguh Sandjaya","doi":"10.24198/responsive.v5i1.38876","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing di Universitas Padjadajaran periode tahun 2017 sampai dengan Akhir November 2021, menjadi salah satu penetapan jabatan fungsional Universitas dalam melaksanakan kebijakan inpssing yaitu Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) yaitu jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, jabatan tersebut sangat dibutuhkan oleh Universitas Padjadjaran. Tujuan Penelitian ini adalah mengkaji bagaimana Pengangkatan jabatan fungsional Pranata Humas melalui penyesuaian/inpassing merupakan salah satu reformasi birokrasi dalam penataan jabatan fungsional, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada pasal 164, pola karir Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk keselarasan potensi dan kompetensi yang berdampak pada peningkatan kinerja instansi pemerintah, dijadikan dasar/pedoman untuk menyusun urutan jabatan, penempatan dan/atau perpindahan Aparatur Sipil Negara dalam jenjang jabatan dan atau antar posisi di setiap jabatan, secara berkesinambungan antara pola karir yang dibentuk instansi dan pola karir secara nasional dalam penguatan jabatan fungsional Pranata Humas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang bertujuan untuk mengkaji pola karier jabatan fungsional melalui inpassing pranata Pranata Humas dapat dibentuk dengan mengunakan model vertikal, horizontal dan diagonal di Universitas Padjadjaran, kenyataannya dibentuknya pola karier jabatan fungsional Pranata Humas yang memiliki kompetensi, profesional, mandiri, kreatif dan inovatif, bisa menjawab kebutuhan Universitas Padjadjaran dalam merespon tuntutan perubahan lingkungan nasional, regional dan global.","PeriodicalId":83248,"journal":{"name":"The Responsive community : rights and responsibilities","volume":"302 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"The Responsive community : rights and responsibilities","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/responsive.v5i1.38876","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing di Universitas Padjadajaran periode tahun 2017 sampai dengan Akhir November 2021, menjadi salah satu penetapan jabatan fungsional Universitas dalam melaksanakan kebijakan inpssing yaitu Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) yaitu jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, jabatan tersebut sangat dibutuhkan oleh Universitas Padjadjaran. Tujuan Penelitian ini adalah mengkaji bagaimana Pengangkatan jabatan fungsional Pranata Humas melalui penyesuaian/inpassing merupakan salah satu reformasi birokrasi dalam penataan jabatan fungsional, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada pasal 164, pola karir Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk keselarasan potensi dan kompetensi yang berdampak pada peningkatan kinerja instansi pemerintah, dijadikan dasar/pedoman untuk menyusun urutan jabatan, penempatan dan/atau perpindahan Aparatur Sipil Negara dalam jenjang jabatan dan atau antar posisi di setiap jabatan, secara berkesinambungan antara pola karir yang dibentuk instansi dan pola karir secara nasional dalam penguatan jabatan fungsional Pranata Humas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang bertujuan untuk mengkaji pola karier jabatan fungsional melalui inpassing pranata Pranata Humas dapat dibentuk dengan mengunakan model vertikal, horizontal dan diagonal di Universitas Padjadjaran, kenyataannya dibentuknya pola karier jabatan fungsional Pranata Humas yang memiliki kompetensi, profesional, mandiri, kreatif dan inovatif, bisa menjawab kebutuhan Universitas Padjadjaran dalam merespon tuntutan perubahan lingkungan nasional, regional dan global.