Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Tentang Wakaf Produktif dan Uang

Listiawati Listiawati
{"title":"Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Tentang Wakaf Produktif dan Uang","authors":"Listiawati Listiawati","doi":"10.19109/ifinance.v4i1.2300","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian dengan judul Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Terhadap Wakaf Produktif dan Uang.Wakafdi Indonesia adalah merupakan salah satu lembaga Islam yang sangat erat kaitannya dengan masalah sosial dan adat.Dalam masyarakat wakaf sering dianggap sebagai masalah adat dan juga terkadang dianggap sebagai masalah hukum Islam. Mengingat memang mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim di samping itu juga tradisi wakaf atau lembaga perwakafan itu yang memang lembaga yang berasal dari ajaran agama  Islam, tetapi juga seolah-olah sudah merupakan kesepakatan di antara para ahli hukum bahwa lembaga perwakafan tersebut adalah merupakan masalah hukum adat di Indonesia. Dan sempitnya pola pemahaman masyakat terhadap harta yang akan diwakafkan yaitu berupa harta benda yang tidak bergerak saja seperti tanah untuk mushalla, madrasah dan lainnya. Sampai saat ini masih minimnya harta wakaf yang dikelola secara produktif. Penelitian ini akan merumuskan bagaimana pemahaman masyarakat kota Palembang terhadap  wakaf produktif dan uang. Dengan tujuan ingin menganalisis sejauhmana pemahaman masyarakat kota Palembang terhadap wakaf produkif  dan uang. Metode penelitian, penelitian ini adalah penelitian lapangan (fild research) dengan jenis penelitian adalah penelitian kuantitatif yakni dengan mengolah dan menganalisis data-data yang diperoleh dari lapangan,  juga aturan-aturan pemerintah. \n      Hasil dari penelitian ini bahwa sampai saat ini, masih minimnya pemahaman masyarakat kota Palembang  terhadap wakaf produktif dan uang, sehingga masih sedikit harta wakaf yang dikelola secara produktif yang bisa dirasakan bentuk manfaatnya oleh masyarakat banyak. Sebagai contoh harta wakaf yang dikelola dan dikembangkan dengan baik adalah: Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Moderen Gontor Jawa Timur, Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Badan Wakaf Universitas Muslimin Indonesia (UMI) Makasar, Yayasan Wakaf Paramadina dan lain-lain. Munculnya bank-bank syari’ah, khususnya yang dimotori oleh bank-bank besar konvensional di hampir seluruh pelosok tanah air memberikan angin besar dan optimisme tinggi bagi umat Islam, termasuk di dalamnya pengelolaan harta (dana) wakaf secara produktif. Untuk harta wakaf yang berbentuk harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, pihak bank syari’ah bisa menjadikannya sebagai agunan (jaminan) peminjaman sejumlah dana dalam rangka pengembangan  harta wakaf yang lain. Sedangkan kalau dalam bentuk tunai (cashwakaf), maka pihak bank bisa langsung mengelola, mengembangkan dan menyalurkan harta wakaf yang dipercayakan kepada bank tersebut. \nKata Kunci: Pemahaman Masyarakat  Wakaf  Produktif dan Uang","PeriodicalId":33079,"journal":{"name":"IFinance","volume":"6 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"IFinance","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19109/ifinance.v4i1.2300","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

Penelitian dengan judul Analisis Pemahaman Masyarakat Kota Palembang Terhadap Wakaf Produktif dan Uang.Wakafdi Indonesia adalah merupakan salah satu lembaga Islam yang sangat erat kaitannya dengan masalah sosial dan adat.Dalam masyarakat wakaf sering dianggap sebagai masalah adat dan juga terkadang dianggap sebagai masalah hukum Islam. Mengingat memang mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim di samping itu juga tradisi wakaf atau lembaga perwakafan itu yang memang lembaga yang berasal dari ajaran agama  Islam, tetapi juga seolah-olah sudah merupakan kesepakatan di antara para ahli hukum bahwa lembaga perwakafan tersebut adalah merupakan masalah hukum adat di Indonesia. Dan sempitnya pola pemahaman masyakat terhadap harta yang akan diwakafkan yaitu berupa harta benda yang tidak bergerak saja seperti tanah untuk mushalla, madrasah dan lainnya. Sampai saat ini masih minimnya harta wakaf yang dikelola secara produktif. Penelitian ini akan merumuskan bagaimana pemahaman masyarakat kota Palembang terhadap  wakaf produktif dan uang. Dengan tujuan ingin menganalisis sejauhmana pemahaman masyarakat kota Palembang terhadap wakaf produkif  dan uang. Metode penelitian, penelitian ini adalah penelitian lapangan (fild research) dengan jenis penelitian adalah penelitian kuantitatif yakni dengan mengolah dan menganalisis data-data yang diperoleh dari lapangan,  juga aturan-aturan pemerintah.       Hasil dari penelitian ini bahwa sampai saat ini, masih minimnya pemahaman masyarakat kota Palembang  terhadap wakaf produktif dan uang, sehingga masih sedikit harta wakaf yang dikelola secara produktif yang bisa dirasakan bentuk manfaatnya oleh masyarakat banyak. Sebagai contoh harta wakaf yang dikelola dan dikembangkan dengan baik adalah: Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Moderen Gontor Jawa Timur, Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Badan Wakaf Universitas Muslimin Indonesia (UMI) Makasar, Yayasan Wakaf Paramadina dan lain-lain. Munculnya bank-bank syari’ah, khususnya yang dimotori oleh bank-bank besar konvensional di hampir seluruh pelosok tanah air memberikan angin besar dan optimisme tinggi bagi umat Islam, termasuk di dalamnya pengelolaan harta (dana) wakaf secara produktif. Untuk harta wakaf yang berbentuk harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, pihak bank syari’ah bisa menjadikannya sebagai agunan (jaminan) peminjaman sejumlah dana dalam rangka pengembangan  harta wakaf yang lain. Sedangkan kalau dalam bentuk tunai (cashwakaf), maka pihak bank bisa langsung mengelola, mengembangkan dan menyalurkan harta wakaf yang dipercayakan kepada bank tersebut. Kata Kunci: Pemahaman Masyarakat  Wakaf  Produktif dan Uang
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
分析了帕伦邦人民对如何生产和赚钱的理解
研究题目是分析帕伦邦人民对瓦坎夫的收入和金钱的理解。印度尼西亚Wakafdi是伊斯兰教与社会和文化问题密切相关的机构之一。在社区中,瓦卡夫经常被视为一种习惯问题,有时也被视为伊斯兰法律问题。虽然大多数印尼人是穆斯林,但除此之外,他们的传统是伊斯兰教的宗教制度,但法律专家似乎也同意,这种制度是印尼的一个传统法律问题。masyakat对不像在穆萨、伊斯兰教和其他地方那样一动不动的财产的理解模式就缩小了。到目前为止,生产性瓦克萨的资产仍然缺乏。这项研究将阐明帕伦邦人民是如何理解劳动和金钱的。目的是分析帕伦邦人民对wakaf produkif和金钱的理解程度。这项研究的方法是实地研究,研究类型是定量研究,即对来自该领域的数据进行处理和分析,以及政府规则。这项研究的结果是,到目前为止,帕伦邦人民对生产性和金钱的认识仍然缺乏,因此,很少有生产性管理的瓦克萨夫能够从许多社区受益。作为管理和发展良好的瓦克萨财富的一个例子:东爪哇的现代瓦克弗小屋基金会,瓦克萨苏丹大基金会,日惹伊斯兰大学瓦克萨瓦夫学院(UII)日惹,穆斯林大学瓦克萨沃坎机构(UMI)马卡萨,瓦克夫帕拉马拉基金会等等。叙利亚银行的出现,特别是在国内几乎所有的传统大银行所推动的银行的出现,给伊斯兰人民带来了巨大的风和乐观,包括财政管理瓦卡夫的生产力。对于像土地和建筑这样不动的宝藏,银行可以让它作为抵押品至于现金(cashwakaf),银行可以立即管理、开发和分配委托给银行的财富。关键词:理解社区的生产力和金钱
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
11
审稿时长
16 weeks
期刊最新文献
THE SHARIA BANK STABILITY: HOW FINTECH AND FINANCIAL RATIO FIXED IT? THE EFFECT OF INTERNAL AUDIT SYSTEM AND IMPLEMENTATION OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE ON FRAUD CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY: AN EMPIRICAL STUDY ON ISLAMIC BANKS IN INDONESIA PENGUJIAN DAMPAK BANK-SPECIFIC DAN MACROECONOMIC TERHADAP PROFITABILITAS Investasi Aceh: Wujud Kontribusi Etika Pada Pengusaha dan Pemerintah
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1