{"title":"Upaya Menumbuhkan Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Siswa Sekolah Dasar Di Masa Pandemi Covid-19","authors":"N. Hidayah, Fitria Esfandiari","doi":"10.15294/jphi.v5i1.53774","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini berada diangka 38, naik empat poin sejak 2014 yang berada di angka 34. Namun kenaikan ini masih belum bisa diapresiasi karena IPK di bawah 50 menunjukan Indonesia masih rawan korupsi. Agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin masif dan intensif, maka seluruh elemen masyarakat di Indonesia harus mengambil peran dalam pemberantasan korupsi, tidak terkecuali siswa sekolah dasar. Siswa sekolah dasar dapat mengambil peran melalui penerapan nilai-nilai anti korupsi sebagai upaya membangun integritas diri. Salah satu cara melalui pembelajaran dengan media video mapun poster. Metode ini digunakan karena kondisi pandemi COVID-19 saat ini menyebabkan pertemuan tatap muka tidak mungkin dilakukan. Hasil pengabdian menunjukan bahwa ada peningkatan pemahaman nilai-nilai anti korupsi pada siswa sekolah dasar dan kantin kejujuran dapat dijadikan sarana dan prasarana praktik siswa dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, bertanggung jawab, disiplin dan adil.","PeriodicalId":31596,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/jphi.v5i1.53774","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini berada diangka 38, naik empat poin sejak 2014 yang berada di angka 34. Namun kenaikan ini masih belum bisa diapresiasi karena IPK di bawah 50 menunjukan Indonesia masih rawan korupsi. Agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin masif dan intensif, maka seluruh elemen masyarakat di Indonesia harus mengambil peran dalam pemberantasan korupsi, tidak terkecuali siswa sekolah dasar. Siswa sekolah dasar dapat mengambil peran melalui penerapan nilai-nilai anti korupsi sebagai upaya membangun integritas diri. Salah satu cara melalui pembelajaran dengan media video mapun poster. Metode ini digunakan karena kondisi pandemi COVID-19 saat ini menyebabkan pertemuan tatap muka tidak mungkin dilakukan. Hasil pengabdian menunjukan bahwa ada peningkatan pemahaman nilai-nilai anti korupsi pada siswa sekolah dasar dan kantin kejujuran dapat dijadikan sarana dan prasarana praktik siswa dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, bertanggung jawab, disiplin dan adil.