Paradoks Implementasi Kebijakan Upah Minimum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020

Mohammad Fandrian Hadistianto, Siti Rohmah
{"title":"Paradoks Implementasi Kebijakan Upah Minimum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020","authors":"Mohammad Fandrian Hadistianto, Siti Rohmah","doi":"10.30652/jih.v12i1.8436","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Putusan Mahkamah Konstitusi perkara nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada tanggal 25 November 2021 yang menguji konstitusionalitas pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, secara otomatis demi hukum mempengaruhi keberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan sebagai aturan teknis administrative kebijakan pengupahan diatur di Indonesia. Kebijakan pengupahan merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini disebabkan upah merupakan sumber penghasilan yang dimiliki oleh pekerja untuk mencapai derajat penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya. Pemerintah menyikapi Putusan ini dengan tetap memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan walaupun telah diperintahkan untuk ditangguhkan keberlakuannya sampai dengan pembentuk undang-undang memperbaiki proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Terlebih Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sebagai dasar dalam menetapkan upah minimum tahun 2023 yang akan mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam penetapan upah minimum tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan.","PeriodicalId":31748,"journal":{"name":"Kanun Jurnal Ilmu Hukum","volume":"6 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kanun Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/jih.v12i1.8436","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi perkara nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada tanggal 25 November 2021 yang menguji konstitusionalitas pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, secara otomatis demi hukum mempengaruhi keberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan sebagai aturan teknis administrative kebijakan pengupahan diatur di Indonesia. Kebijakan pengupahan merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini disebabkan upah merupakan sumber penghasilan yang dimiliki oleh pekerja untuk mencapai derajat penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya. Pemerintah menyikapi Putusan ini dengan tetap memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan walaupun telah diperintahkan untuk ditangguhkan keberlakuannya sampai dengan pembentuk undang-undang memperbaiki proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Terlebih Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sebagai dasar dalam menetapkan upah minimum tahun 2023 yang akan mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam penetapan upah minimum tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
宪法法院裁决后最低工资政策91/ puuxviii /2020的悖论实施
宪法法院的裁决案件91 - PUU-XVIII 2020 - 2021年11月25日的测试安全法形成2020年第11号法律关于版权法律影响,自动地工作的政府法规keberlakuan 36号2021年关于Pengupahan作为技术规则请Pengupahan安排在印尼的政策。引渡政策是一项国家战略政策,旨在确保工人对人类有价值的生计的权利。这是因为工资是工人拥有的一种收入来源,为他自己和他的家庭实现一个有价值的生活水平。政府对这一判决的回应是,将2020年《就业立法条例》(constitution number 11)定为就业条例,其中包括政府发行的第36条、2021年政府章程,规定在立法建议者改善其在2020年人工合成法律建立过程之前暂停其行为。此外,通过就业部政府颁布的《印度尼西亚共和国就业部长法》为建立2022年的最低工资制度奠定了基础,这将导致法律对2023年最低工资制度的不确定性。本研究采用规范方法,参考法律法规和法院裁决中的法律规范。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
1
审稿时长
16 weeks
期刊最新文献
EKSEKUSI PUTUSAN HAKIM DALAM SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG ANTINOMI SANKSI DENDA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK TINGKAT KEBERATAN DAN BANDING KEKUATAN EKSEKUTORIAL PUTUSAN PTUN (ANALISIS PELAKSANAAN PUTUSAN PTUN PADA KASUS PERIZINAN PERTAMBANGAN PT. TMS) PEMENUHAN HAK KHUSUS BAGI NARAPIDANA PEREMPUAN HAMIL YANG MENJALANI MASA TUNGGU HUKUMAN MATI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 PEMBUKTIAN UNSUR MELAWAN HUKUM DALAM DELIK NARKOTIKA SECARA TERORGANISASI
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1