{"title":"Supervisi Pendidikan Islam (Supervision of Islamic Education)","authors":"Deprizon Depri","doi":"10.37859/JSI.V4I1.2494","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak: \nLembaga pendidikan di Indonesia bernaung dan dikendalikan oleh dua kementrian dimana sekolah umum dikontrol oleh Kemendikbud sementra sekolah agama dalam hal ini madrasah dikontrol oleh Kemenag. Namun lembaga pendidikan ini akan selalu mendapat pengawasan dimana sekolah umum pengawasnya dari Kemendikbud kecuali guru PAI nya dan Madrasah pengawasnya dari Kemenag. \nBerjalan secara efektifnya suatu lembaga pendidikan baik itu pendidikan umum maupun pendidikan agama atau Madrasah tidak terlepas dari peran aktifnya seoorang pengawas, karena sesungguhnya pengawas akan selalu mengontrol jalannya pendidikan di lembaga sekolah atau madrasah dengan sacara seksama. \nSegala bentuk kepengawasan yang dilakukan bertujuan agar suatu pendidikan yang berlangsung di lembaga pendidiikak berjalan sesuai dengan arah dan tujuan kurikulum pendidikan baik secara local maupun secara kurikulum nasional. \nSegala aktivitas supervisi yang dilakukan oleh seorang pengawas Sekolah diharapkan semuanya menuju pada peningkatan mutu Sekolah dan pendidikan secara umum, dan secara spesifik supervisi yang ditujukan bagi peningkatan mutu Sekolah. \nKata kunci: Supervisi, Pendidikan Islam, Melatih dan Membimbing.","PeriodicalId":30609,"journal":{"name":"Hunafa Jurnal Studia Islamika","volume":"1994 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Hunafa Jurnal Studia Islamika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37859/JSI.V4I1.2494","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstrak:
Lembaga pendidikan di Indonesia bernaung dan dikendalikan oleh dua kementrian dimana sekolah umum dikontrol oleh Kemendikbud sementra sekolah agama dalam hal ini madrasah dikontrol oleh Kemenag. Namun lembaga pendidikan ini akan selalu mendapat pengawasan dimana sekolah umum pengawasnya dari Kemendikbud kecuali guru PAI nya dan Madrasah pengawasnya dari Kemenag.
Berjalan secara efektifnya suatu lembaga pendidikan baik itu pendidikan umum maupun pendidikan agama atau Madrasah tidak terlepas dari peran aktifnya seoorang pengawas, karena sesungguhnya pengawas akan selalu mengontrol jalannya pendidikan di lembaga sekolah atau madrasah dengan sacara seksama.
Segala bentuk kepengawasan yang dilakukan bertujuan agar suatu pendidikan yang berlangsung di lembaga pendidiikak berjalan sesuai dengan arah dan tujuan kurikulum pendidikan baik secara local maupun secara kurikulum nasional.
Segala aktivitas supervisi yang dilakukan oleh seorang pengawas Sekolah diharapkan semuanya menuju pada peningkatan mutu Sekolah dan pendidikan secara umum, dan secara spesifik supervisi yang ditujukan bagi peningkatan mutu Sekolah.
Kata kunci: Supervisi, Pendidikan Islam, Melatih dan Membimbing.