{"title":"INTERAKSI SOSIAL MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA (MHTI) PASCA PEMBUBARAN","authors":"Uus Uswatusolihah, Sangidun Sangidun","doi":"10.24090/yinyang.v13i2.2018.pp349-369","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini memfokuskan pada masalah bagaimana interaksi dan komunikasi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Kabupaten Banyumas pasca pembubaran organisasi HTI. Pembubaran HTI ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI pada hari Rabu pada 19 Juli 2017 oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. \nPenelitian ini menemukan bahwa Muslimah Hizbut Tahrir Indoensia Kabupaten Banyumas mempersepsi bahwa pembubaran organisasinya merupakan sebuah tindakan sewenang-wenang pemerintah. Mereka menilai diri mereka sebagai kelompok yang terdzalimi, dan korban ketidakadilan penguasa, yang menurut penilaian mereka telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan memandang segala permasalahan berdasarkan pemikiran dan sudut pandangnya sendiri. Kondisi ini justru membuat mereka menjalin hubungan yang semakin erat dengan sesama pengurus dan anggota mereka dengan tetap melakukan kegiatan namun tidak bersifat terbuka. \nInteraksi sosial para muslimah HTI Kabupaten Banyumas memiliki dua bentuk, yakni interaksi sosial sebagai pengurus organisasi atau dalam hal ini komunikasi organisasi dan interaksi sosial sebagai pribadi. Secara organisatoris, pihak MHTI merasakan ada perbedaan pola interaksi dan komunikasi dari beberapa organisasi lain terhadap organisasi HTI. Namun secara individual dan pribadi hampir seluruh anggota MHTI Kabupaten Banyumas tetap berinteraksi sosial dengan warga mayarakat lain, baik dilingkungan tempat tinggalnya, maupun tempat kerjanya. Interaksi yang dilakukan adakalnya dalam bentuk kerja sama dan akomodasi. Para anggota muslimah HTI berusaha tidak membawa-bawa organisasi dalam interaksi sehari-hari.","PeriodicalId":33408,"journal":{"name":"Yinyang Jurnal Studi Islam Gender dan Anak","volume":"58 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Yinyang Jurnal Studi Islam Gender dan Anak","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24090/yinyang.v13i2.2018.pp349-369","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini memfokuskan pada masalah bagaimana interaksi dan komunikasi Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Kabupaten Banyumas pasca pembubaran organisasi HTI. Pembubaran HTI ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI pada hari Rabu pada 19 Juli 2017 oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Penelitian ini menemukan bahwa Muslimah Hizbut Tahrir Indoensia Kabupaten Banyumas mempersepsi bahwa pembubaran organisasinya merupakan sebuah tindakan sewenang-wenang pemerintah. Mereka menilai diri mereka sebagai kelompok yang terdzalimi, dan korban ketidakadilan penguasa, yang menurut penilaian mereka telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan memandang segala permasalahan berdasarkan pemikiran dan sudut pandangnya sendiri. Kondisi ini justru membuat mereka menjalin hubungan yang semakin erat dengan sesama pengurus dan anggota mereka dengan tetap melakukan kegiatan namun tidak bersifat terbuka.
Interaksi sosial para muslimah HTI Kabupaten Banyumas memiliki dua bentuk, yakni interaksi sosial sebagai pengurus organisasi atau dalam hal ini komunikasi organisasi dan interaksi sosial sebagai pribadi. Secara organisatoris, pihak MHTI merasakan ada perbedaan pola interaksi dan komunikasi dari beberapa organisasi lain terhadap organisasi HTI. Namun secara individual dan pribadi hampir seluruh anggota MHTI Kabupaten Banyumas tetap berinteraksi sosial dengan warga mayarakat lain, baik dilingkungan tempat tinggalnya, maupun tempat kerjanya. Interaksi yang dilakukan adakalnya dalam bentuk kerja sama dan akomodasi. Para anggota muslimah HTI berusaha tidak membawa-bawa organisasi dalam interaksi sehari-hari.