保护印尼文化遗产的国际法

Khoiratul Ummah, Lala Anggina Salsabila, Reh Bungana
{"title":"保护印尼文化遗产的国际法","authors":"Khoiratul Ummah, Lala Anggina Salsabila, Reh Bungana","doi":"10.56444/jrs.v4i1.3902","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlindungan Hukum Warisan Budaya Dalam Perpektif Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Dengan menggunakan Metode penelitian hukum normatif daan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 sudah secara kentara mendeskripsikan warisan budaya apa saja yang bisa dilindungi sang Undang-Undang hak cipta, misalnya proteksi terhadap warisan budya diatur pada Undang-undang No 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta termasuk warisan budaya angklung termasuknya. Perlindungan hukum Internasional terhadap warisan budaya bangsa indonesia telah diatur baik dalam bentuk gentle law dan hard law, namun dalam kenyataanya masih ada kasus-kasus yang warisan budaya dalam perspektik hukum Internasional, Indonesia mempunyai Undang-undang hak Cipta No 19 Tahun 2002 namum belum ada peraturan pelaksana untuk melindungi tari tradisional. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap suatu permasalahan hukum tertentu khususnya mengenai peraturan warisan budaya bangsa indonesia. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan dengan studi kepustakaan adalah dengan cara mengumpulkan dan mempelajari sumber-sumber hukum berupa undang-undang, mengumpulkan buku-buku, jurnal dan artikel terkait perlindungan hukum terhadap tari tradisional dalam perspektif hukum internasional.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Warisan Budaya Indonesia\",\"authors\":\"Khoiratul Ummah, Lala Anggina Salsabila, Reh Bungana\",\"doi\":\"10.56444/jrs.v4i1.3902\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlindungan Hukum Warisan Budaya Dalam Perpektif Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Dengan menggunakan Metode penelitian hukum normatif daan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 sudah secara kentara mendeskripsikan warisan budaya apa saja yang bisa dilindungi sang Undang-Undang hak cipta, misalnya proteksi terhadap warisan budya diatur pada Undang-undang No 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta termasuk warisan budaya angklung termasuknya. Perlindungan hukum Internasional terhadap warisan budaya bangsa indonesia telah diatur baik dalam bentuk gentle law dan hard law, namun dalam kenyataanya masih ada kasus-kasus yang warisan budaya dalam perspektik hukum Internasional, Indonesia mempunyai Undang-undang hak Cipta No 19 Tahun 2002 namum belum ada peraturan pelaksana untuk melindungi tari tradisional. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap suatu permasalahan hukum tertentu khususnya mengenai peraturan warisan budaya bangsa indonesia. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan dengan studi kepustakaan adalah dengan cara mengumpulkan dan mempelajari sumber-sumber hukum berupa undang-undang, mengumpulkan buku-buku, jurnal dan artikel terkait perlindungan hukum terhadap tari tradisional dalam perspektif hukum internasional.\",\"PeriodicalId\":442565,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal JURISTIC\",\"volume\":\"9 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal JURISTIC\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56444/jrs.v4i1.3902\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56444/jrs.v4i1.3902","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

这项研究的目的是分析如何在国家法和国际法中保护文化遗产法。使用规范法和数据收集技术的研究方法与文献研究一起进行。这项研究的结果是,2014年第28条明确地描述了受版权保护的任何文化遗产,例如,在2014年第28条中,包括输入的盎格鲁文化遗产等。保护印尼民族文化遗产的国际法受到严格和严格的管制,但从国际法的角度来看,在文化遗产方面存在许多案件,印尼拥有一个拥有19年版权的法律,但在2002年没有保护传统舞蹈的执行法规。规范法研究是一项研究,目的是审查适用于某一法律问题的法律法规,特别是印度尼西亚民族遗产条例。以研究文献为基础的法律收集技术是收集和研究法律的资源,从国际法的角度收集书籍、日记和有关传统舞蹈的法律保护的书籍和文章。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Warisan Budaya Indonesia
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlindungan Hukum Warisan Budaya Dalam Perpektif Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Dengan menggunakan Metode penelitian hukum normatif daan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 sudah secara kentara mendeskripsikan warisan budaya apa saja yang bisa dilindungi sang Undang-Undang hak cipta, misalnya proteksi terhadap warisan budya diatur pada Undang-undang No 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta termasuk warisan budaya angklung termasuknya. Perlindungan hukum Internasional terhadap warisan budaya bangsa indonesia telah diatur baik dalam bentuk gentle law dan hard law, namun dalam kenyataanya masih ada kasus-kasus yang warisan budaya dalam perspektik hukum Internasional, Indonesia mempunyai Undang-undang hak Cipta No 19 Tahun 2002 namum belum ada peraturan pelaksana untuk melindungi tari tradisional. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap suatu permasalahan hukum tertentu khususnya mengenai peraturan warisan budaya bangsa indonesia. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan dengan studi kepustakaan adalah dengan cara mengumpulkan dan mempelajari sumber-sumber hukum berupa undang-undang, mengumpulkan buku-buku, jurnal dan artikel terkait perlindungan hukum terhadap tari tradisional dalam perspektif hukum internasional.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Warisan Budaya Indonesia Peningkatan Pajak Daerah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dari Sektor Restoran Pendekatan Restoratif Justice Dalam Penegakan Hukum Pidana Kajian Hukum Penghinaan Pada Orang Yang Telah Meninggal Melalui Media Sosial Tinjauan Yuridis Terhadap Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1