Richardo F Butarbutar, Jendrius Jendrius, Ria Ariany
{"title":"选民教育计划旨在提高公民参与和监管的质量,并在执行过程中造成损害","authors":"Richardo F Butarbutar, Jendrius Jendrius, Ria Ariany","doi":"10.31604/jips.v6i2.2019.358-373","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" Salah satu slogan atau tagline sosialisasi yang dikampanyekan KPU dalam mensukseskan Pemilu 2019 adalah “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”. Slogan tersebut dapat diartikan arti bahwa KPU mendorong peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Slogan tersebut menunjukkan kesadaran KPU bahwa pemilih memiliki peran strategis dan fundamental dalam membentuk lembaga eksekutif dan legislatif yang kapabel, kredibel, dan berintegritas. Karena itu pemilih dalam melaksanakan hak konstitusionalnya harus berdasarkan pada rasionalitas dan kesukarelaan. Pemilih harus berdaulat atas pilihannya dan tidak boleh tercederai oleh aspek-aspek primordialisme, pragmatis dan politik transaksional. Rasionalitas, kecerdasan, dan kemandirian pemilih menjadi sangat penting dalam peningkatan kualitas partisipasi masyarakat serta kualitas hasil pemilu. Dalam hal ini apakah regulasi yang ditetapkan dalam mengatur program kerja KPU sudah mencerminkan tujuannya dan bagaimana efektifitas program yang sedang dilaksanakan sehingga percepatan pencapaian tujuan tersebut dapat terealisasi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Kata Kunci : KPU, Pendidikan, Partisipasi","PeriodicalId":317993,"journal":{"name":"NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial","volume":"171 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Program Pendidikan Pemilih Dalam Meningkatkan Kualitas Partisipasi Masyarakat Dan Regulasi Yang Mengaturnya Dan Malpraktik Dalam Pelaksanaannya\",\"authors\":\"Richardo F Butarbutar, Jendrius Jendrius, Ria Ariany\",\"doi\":\"10.31604/jips.v6i2.2019.358-373\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\" Salah satu slogan atau tagline sosialisasi yang dikampanyekan KPU dalam mensukseskan Pemilu 2019 adalah “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”. Slogan tersebut dapat diartikan arti bahwa KPU mendorong peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Slogan tersebut menunjukkan kesadaran KPU bahwa pemilih memiliki peran strategis dan fundamental dalam membentuk lembaga eksekutif dan legislatif yang kapabel, kredibel, dan berintegritas. Karena itu pemilih dalam melaksanakan hak konstitusionalnya harus berdasarkan pada rasionalitas dan kesukarelaan. Pemilih harus berdaulat atas pilihannya dan tidak boleh tercederai oleh aspek-aspek primordialisme, pragmatis dan politik transaksional. Rasionalitas, kecerdasan, dan kemandirian pemilih menjadi sangat penting dalam peningkatan kualitas partisipasi masyarakat serta kualitas hasil pemilu. Dalam hal ini apakah regulasi yang ditetapkan dalam mengatur program kerja KPU sudah mencerminkan tujuannya dan bagaimana efektifitas program yang sedang dilaksanakan sehingga percepatan pencapaian tujuan tersebut dapat terealisasi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Kata Kunci : KPU, Pendidikan, Partisipasi\",\"PeriodicalId\":317993,\"journal\":{\"name\":\"NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial\",\"volume\":\"171 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-10-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31604/jips.v6i2.2019.358-373\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31604/jips.v6i2.2019.358-373","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Program Pendidikan Pemilih Dalam Meningkatkan Kualitas Partisipasi Masyarakat Dan Regulasi Yang Mengaturnya Dan Malpraktik Dalam Pelaksanaannya
Salah satu slogan atau tagline sosialisasi yang dikampanyekan KPU dalam mensukseskan Pemilu 2019 adalah “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”. Slogan tersebut dapat diartikan arti bahwa KPU mendorong peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Slogan tersebut menunjukkan kesadaran KPU bahwa pemilih memiliki peran strategis dan fundamental dalam membentuk lembaga eksekutif dan legislatif yang kapabel, kredibel, dan berintegritas. Karena itu pemilih dalam melaksanakan hak konstitusionalnya harus berdasarkan pada rasionalitas dan kesukarelaan. Pemilih harus berdaulat atas pilihannya dan tidak boleh tercederai oleh aspek-aspek primordialisme, pragmatis dan politik transaksional. Rasionalitas, kecerdasan, dan kemandirian pemilih menjadi sangat penting dalam peningkatan kualitas partisipasi masyarakat serta kualitas hasil pemilu. Dalam hal ini apakah regulasi yang ditetapkan dalam mengatur program kerja KPU sudah mencerminkan tujuannya dan bagaimana efektifitas program yang sedang dilaksanakan sehingga percepatan pencapaian tujuan tersebut dapat terealisasi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Kata Kunci : KPU, Pendidikan, Partisipasi