印尼国家防腐败战略治理:一项文献研究

A. Wijayanti, Azhar Kasim
{"title":"印尼国家防腐败战略治理:一项文献研究","authors":"A. Wijayanti, Azhar Kasim","doi":"10.32697/integritas.v7i2.858","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Korupsi telah disepakati dunia internasional sebagai kejahatan luar biasa dan berdampak sistemik kepada kehidupan sosial bermasyarakat. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang strategi nasional Pencegahan korupsi (Stranas-PK) merupakan upaya terintegrasi Pemerintah sebagai komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi (UNCAC). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan pendekatan post-positivism dengan metode pengumpulan data studi literatur (literatur review) untuk mengetahui bagaimana implementasi Stranas-PK dari perspektif collaborative governance menggunakan teori Emerson dan Nabatchi (2015). Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam implementasi Strategi pencegahan korupsi (Stranas-PK) sudah mulai tampak penerapan tata kelola kolaboratif khususnya pada sinergi antar aktor dan penetapan sasaran/target masing-masing aksi-PK oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Namun terdapat berbagai kendala dalam 2 (dua) tahun pertama pelaksanaan Stranas-PK, diantaranya adanya Pandemi Covid-19 di Tahun 2020 dan masih rendahnya komitmen pimpinan K/L/PD sehingga tidak semua aksi-PK dapat terimplementasi dengan optimal. Selain itu pelibatan elemen masyarakat sipil di tingkat daerah juga perlu dilibatkan sejak desain awal hingga ikut melakukan pemantauan sehingga dampak perbaikan bisa dirasakan sampai kepada masyarakat luas.","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"77 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Collaborative Governance Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) di Indonesia: Sebuah Studi Literatur\",\"authors\":\"A. Wijayanti, Azhar Kasim\",\"doi\":\"10.32697/integritas.v7i2.858\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Korupsi telah disepakati dunia internasional sebagai kejahatan luar biasa dan berdampak sistemik kepada kehidupan sosial bermasyarakat. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang strategi nasional Pencegahan korupsi (Stranas-PK) merupakan upaya terintegrasi Pemerintah sebagai komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi (UNCAC). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan pendekatan post-positivism dengan metode pengumpulan data studi literatur (literatur review) untuk mengetahui bagaimana implementasi Stranas-PK dari perspektif collaborative governance menggunakan teori Emerson dan Nabatchi (2015). Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam implementasi Strategi pencegahan korupsi (Stranas-PK) sudah mulai tampak penerapan tata kelola kolaboratif khususnya pada sinergi antar aktor dan penetapan sasaran/target masing-masing aksi-PK oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Namun terdapat berbagai kendala dalam 2 (dua) tahun pertama pelaksanaan Stranas-PK, diantaranya adanya Pandemi Covid-19 di Tahun 2020 dan masih rendahnya komitmen pimpinan K/L/PD sehingga tidak semua aksi-PK dapat terimplementasi dengan optimal. Selain itu pelibatan elemen masyarakat sipil di tingkat daerah juga perlu dilibatkan sejak desain awal hingga ikut melakukan pemantauan sehingga dampak perbaikan bisa dirasakan sampai kepada masyarakat luas.\",\"PeriodicalId\":336909,\"journal\":{\"name\":\"Integritas : Jurnal Antikorupsi\",\"volume\":\"77 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Integritas : Jurnal Antikorupsi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32697/integritas.v7i2.858\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32697/integritas.v7i2.858","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

国际社会已将腐败视为一种非同寻常的犯罪,并对社会社会生活产生了系统性的影响。2018年《国家防止腐败战略》(Stranas-PK)的《国家防贪政策》是各国政府将其作为消除印尼腐败的承诺和联合国《反腐败公约》(UNCAC)的共同努力。本研究是一项描述性研究,使用介质后分析方法收集文献研究方法,了解合作关系治理观点的stranapa - pk是如何利用爱默生和纳巴奇理论(2015)实施的。分析表明,在遏制腐败战略(Stranas-PK)的实施中,似乎已经开始实行合作治理,特别是对演员之间的协同作用,以及该部/非政府组织/地方政府制定各自的目标/目标。然而,在标准pk实施的前2年(2)存在障碍,其中包括2020年的Covid-19大流行,目前K/L/PD的领导承诺仍然很低,因此并非所有的pk都能得到最佳实施。与此同时,也需要从最初的设计参与到参与监测,以便更广泛地感受到改善的影响。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Collaborative Governance Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) di Indonesia: Sebuah Studi Literatur
Korupsi telah disepakati dunia internasional sebagai kejahatan luar biasa dan berdampak sistemik kepada kehidupan sosial bermasyarakat. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang strategi nasional Pencegahan korupsi (Stranas-PK) merupakan upaya terintegrasi Pemerintah sebagai komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi (UNCAC). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan pendekatan post-positivism dengan metode pengumpulan data studi literatur (literatur review) untuk mengetahui bagaimana implementasi Stranas-PK dari perspektif collaborative governance menggunakan teori Emerson dan Nabatchi (2015). Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam implementasi Strategi pencegahan korupsi (Stranas-PK) sudah mulai tampak penerapan tata kelola kolaboratif khususnya pada sinergi antar aktor dan penetapan sasaran/target masing-masing aksi-PK oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Namun terdapat berbagai kendala dalam 2 (dua) tahun pertama pelaksanaan Stranas-PK, diantaranya adanya Pandemi Covid-19 di Tahun 2020 dan masih rendahnya komitmen pimpinan K/L/PD sehingga tidak semua aksi-PK dapat terimplementasi dengan optimal. Selain itu pelibatan elemen masyarakat sipil di tingkat daerah juga perlu dilibatkan sejak desain awal hingga ikut melakukan pemantauan sehingga dampak perbaikan bisa dirasakan sampai kepada masyarakat luas.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Inovasi kebijakan kepala daerah dari jalur perseorangan The prevention of political corruption and implementation of the Political Party Integrity System in Partai Kebangkitan Bangsa Anti-corruption system 4.0: The adoption of blockchain technology in the public sector Persepsi mahasiswa sebagai pemilih pemula terhadap normalisasi politik uang dalam pemilihan umum Penerapan whistleblowing system pada partai politik sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1