{"title":"在大流行时期,基于本地特有的UMKM制度的保护和加强","authors":"Endang Purwaningsih, Nelly Ulfah Anisariza","doi":"10.25157/justisi.v10i2.6184","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan guna penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta, dan menganalisis kendala dan solusi hukum guna mengatasi kendala pelaksanaan penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta melalui perlindungan hukum yang diberikan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif terapan atau penelitian normatif empiris yakni menekankan pada data sekunder diimbangi data primer sebagai pendukung, dengan mengkaji hukum positif serta unsur yang berhubungan dengan obyek penelitian dan mengkaji das sein nya di lapangan, untuk kemudian dicarikan solusi hukumnya. Subjek penelitian ini adalah para pelaku UMKM di Yogyakarta, dan utamanya binaan peneliti selama 3 tahun di Bantul DIY. Penelitian ini menggunakan literary study dan didukung dengan in depth interview, dengan statute approach, sosiologisch approach dan historish approach. Data dianalisis secara kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil análisis dapat disimpulkan bahwa: 1) bentuk perlindungan hukum dan perlindungan terkait yang diberikan guna mendukung penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta yaitu perlindungan hukum berbasis kebijakan pengangkatan kearifan lokal dan bangga menggunakan produk DIY; 2) solusi hukum terhadap kendala pelaksanaan penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta dapat dilakukan dengan kerjasama atau program binaan sebagai mitra, diberikan pendampingan dan pelatihan terkait hukum transaksi, badan hukum, merek, desain industri, perlindungan konsumen serta kelengkapan perijinan seperti ijin edar, NIB, PIRT dan sebagainya. Selanjutnya diberikan akses fasilitasi dan pendampingan usaha serta monitoring.Kata kunci: perlindungan; penguatan kelembagaan; UMKM; keunikan lokal; pandemi","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"158 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN UMKM BERBASIS KEUNIKAN LOKAL DI MASA PANDEMI\",\"authors\":\"Endang Purwaningsih, Nelly Ulfah Anisariza\",\"doi\":\"10.25157/justisi.v10i2.6184\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan guna penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta, dan menganalisis kendala dan solusi hukum guna mengatasi kendala pelaksanaan penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta melalui perlindungan hukum yang diberikan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif terapan atau penelitian normatif empiris yakni menekankan pada data sekunder diimbangi data primer sebagai pendukung, dengan mengkaji hukum positif serta unsur yang berhubungan dengan obyek penelitian dan mengkaji das sein nya di lapangan, untuk kemudian dicarikan solusi hukumnya. Subjek penelitian ini adalah para pelaku UMKM di Yogyakarta, dan utamanya binaan peneliti selama 3 tahun di Bantul DIY. Penelitian ini menggunakan literary study dan didukung dengan in depth interview, dengan statute approach, sosiologisch approach dan historish approach. Data dianalisis secara kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil análisis dapat disimpulkan bahwa: 1) bentuk perlindungan hukum dan perlindungan terkait yang diberikan guna mendukung penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta yaitu perlindungan hukum berbasis kebijakan pengangkatan kearifan lokal dan bangga menggunakan produk DIY; 2) solusi hukum terhadap kendala pelaksanaan penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta dapat dilakukan dengan kerjasama atau program binaan sebagai mitra, diberikan pendampingan dan pelatihan terkait hukum transaksi, badan hukum, merek, desain industri, perlindungan konsumen serta kelengkapan perijinan seperti ijin edar, NIB, PIRT dan sebagainya. Selanjutnya diberikan akses fasilitasi dan pendampingan usaha serta monitoring.Kata kunci: perlindungan; penguatan kelembagaan; UMKM; keunikan lokal; pandemi\",\"PeriodicalId\":104002,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi\",\"volume\":\"158 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25157/justisi.v10i2.6184\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25157/justisi.v10i2.6184","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERLINDUNGAN DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN UMKM BERBASIS KEUNIKAN LOKAL DI MASA PANDEMI
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan guna penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta, dan menganalisis kendala dan solusi hukum guna mengatasi kendala pelaksanaan penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta melalui perlindungan hukum yang diberikan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif terapan atau penelitian normatif empiris yakni menekankan pada data sekunder diimbangi data primer sebagai pendukung, dengan mengkaji hukum positif serta unsur yang berhubungan dengan obyek penelitian dan mengkaji das sein nya di lapangan, untuk kemudian dicarikan solusi hukumnya. Subjek penelitian ini adalah para pelaku UMKM di Yogyakarta, dan utamanya binaan peneliti selama 3 tahun di Bantul DIY. Penelitian ini menggunakan literary study dan didukung dengan in depth interview, dengan statute approach, sosiologisch approach dan historish approach. Data dianalisis secara kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil análisis dapat disimpulkan bahwa: 1) bentuk perlindungan hukum dan perlindungan terkait yang diberikan guna mendukung penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta yaitu perlindungan hukum berbasis kebijakan pengangkatan kearifan lokal dan bangga menggunakan produk DIY; 2) solusi hukum terhadap kendala pelaksanaan penguatan kelembagaan UMKM di Yogyakarta dapat dilakukan dengan kerjasama atau program binaan sebagai mitra, diberikan pendampingan dan pelatihan terkait hukum transaksi, badan hukum, merek, desain industri, perlindungan konsumen serta kelengkapan perijinan seperti ijin edar, NIB, PIRT dan sebagainya. Selanjutnya diberikan akses fasilitasi dan pendampingan usaha serta monitoring.Kata kunci: perlindungan; penguatan kelembagaan; UMKM; keunikan lokal; pandemi