{"title":"分析了泗水市COVID-19大流行影响公司在家工作权利的管辖范围","authors":"Mutia Reka, Benita Dita Rezanti, Haryo Sulistiyantoro","doi":"10.35586/jyur.v8i2.2843","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pandemi COVID-19 yang merebak di Indonesia dari Maret 2020 membawa dampak menyusahkan, misal pada bidang ketenagakerjaan, dimana perusahaan yang merugi karena permintaan berkurang, beberapa perusahaan di Surabaya akhirnya merumahkan pekerja, dengan dalih dipanggil lagi perusahaan saat membutuhkan, namun disini hak normatif pekerja sering diabaikan, padahal mereka, pekerja yang dirumahkan saat pandemi COVID-19 dimuat dalam Surat Edaran Menteri Ketegakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, namun terdapat aturan lebih jelas yang mengaturnya. Pada penelitian ini berfokus pada analisa secara perundang-undangan pekerja yang dirumahkan, lalu analisa pada pemenuhan hak pekerja yang dirumahkan baik itu akibat hukumnya maupun hak normatifnya. Pada penelitian ini memakai metode penelitian yuridis normatif, dimana permasalahan yang dibahas penulis yakni pemenuhan hak pekerja yang dirumahkan karena pandemi COVID-19 akan dianalisa dengan pendekatan perundang-undangan dan teoritis, penelitian ini didukung dengan data sekunder dan primer yang diperoleh penulis. Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwasanya tindakan merumahkan pekerja memang bisa dilakukan mengingat kondisi perusahaan tidak memungkinkan untuk mempekerjakannya, namun sebisa mungkin dihindari oleh perusahaan karena mengandung akibat hukum, dan jika terpaksa merumahkan pekerja perusahaan terdapat hak dan kewajiban seperti upah penuh yang wajib dibayarkan sesuai perundang-undangan ataupun apabila ada kesepakatan lain.Kata Kunci: Pandemi COVID-19, Hak Pekerja, Dirumahkan","PeriodicalId":429205,"journal":{"name":"Jurnal Yuridis","volume":"1133 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS YURIDIS PEMENUHAN HAK PEKERJA YANG DIRUMAHKAN PERUSAHAAN TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 DI KOTA SURABAYA\",\"authors\":\"Mutia Reka, Benita Dita Rezanti, Haryo Sulistiyantoro\",\"doi\":\"10.35586/jyur.v8i2.2843\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pandemi COVID-19 yang merebak di Indonesia dari Maret 2020 membawa dampak menyusahkan, misal pada bidang ketenagakerjaan, dimana perusahaan yang merugi karena permintaan berkurang, beberapa perusahaan di Surabaya akhirnya merumahkan pekerja, dengan dalih dipanggil lagi perusahaan saat membutuhkan, namun disini hak normatif pekerja sering diabaikan, padahal mereka, pekerja yang dirumahkan saat pandemi COVID-19 dimuat dalam Surat Edaran Menteri Ketegakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, namun terdapat aturan lebih jelas yang mengaturnya. Pada penelitian ini berfokus pada analisa secara perundang-undangan pekerja yang dirumahkan, lalu analisa pada pemenuhan hak pekerja yang dirumahkan baik itu akibat hukumnya maupun hak normatifnya. Pada penelitian ini memakai metode penelitian yuridis normatif, dimana permasalahan yang dibahas penulis yakni pemenuhan hak pekerja yang dirumahkan karena pandemi COVID-19 akan dianalisa dengan pendekatan perundang-undangan dan teoritis, penelitian ini didukung dengan data sekunder dan primer yang diperoleh penulis. Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwasanya tindakan merumahkan pekerja memang bisa dilakukan mengingat kondisi perusahaan tidak memungkinkan untuk mempekerjakannya, namun sebisa mungkin dihindari oleh perusahaan karena mengandung akibat hukum, dan jika terpaksa merumahkan pekerja perusahaan terdapat hak dan kewajiban seperti upah penuh yang wajib dibayarkan sesuai perundang-undangan ataupun apabila ada kesepakatan lain.Kata Kunci: Pandemi COVID-19, Hak Pekerja, Dirumahkan\",\"PeriodicalId\":429205,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Yuridis\",\"volume\":\"1133 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-01-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Yuridis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35586/jyur.v8i2.2843\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35586/jyur.v8i2.2843","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
印尼爆发的流行病COVID-19 2020年3月带来麻烦,比如在就业领域,亏损的公司,因为需求减少,一些公司在泗水最终裁员工人,公司需要的时候又打电话给的借口,但这里规范工人经常被忽视,而他们的权利,工人再教育当流行病COVID-19传单中加载的印度尼西亚共和国部长Ketegakerjaan M - 3号香港。04/III/2020关于工人/工人保护和COVID-19的预防和对策的生存,但有更明确的规则来指导它们。本研究的重点是对受管制工人及其公民权利所产生的合法职能进行分析,然后再分析这些工作人员的权利是否得到履行。本研究采用了规范性司法研究方法,作者讨论的问题将通过法律和理论方法分析,以支持作者获得的次要和主要数据。这些研究结果可以总结还有另外裁员工人确实可行的行为考虑到公司不允许雇佣她们的情况,但尽可能避免的公司因为它们含有法律后果,如果公司被迫裁员工人有权利和义务比如报酬支付的强制性的立法或其他如果有交易。关键词:COVID-19流行病,工人权利,家庭解放
ANALISIS YURIDIS PEMENUHAN HAK PEKERJA YANG DIRUMAHKAN PERUSAHAAN TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 DI KOTA SURABAYA
Pandemi COVID-19 yang merebak di Indonesia dari Maret 2020 membawa dampak menyusahkan, misal pada bidang ketenagakerjaan, dimana perusahaan yang merugi karena permintaan berkurang, beberapa perusahaan di Surabaya akhirnya merumahkan pekerja, dengan dalih dipanggil lagi perusahaan saat membutuhkan, namun disini hak normatif pekerja sering diabaikan, padahal mereka, pekerja yang dirumahkan saat pandemi COVID-19 dimuat dalam Surat Edaran Menteri Ketegakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, namun terdapat aturan lebih jelas yang mengaturnya. Pada penelitian ini berfokus pada analisa secara perundang-undangan pekerja yang dirumahkan, lalu analisa pada pemenuhan hak pekerja yang dirumahkan baik itu akibat hukumnya maupun hak normatifnya. Pada penelitian ini memakai metode penelitian yuridis normatif, dimana permasalahan yang dibahas penulis yakni pemenuhan hak pekerja yang dirumahkan karena pandemi COVID-19 akan dianalisa dengan pendekatan perundang-undangan dan teoritis, penelitian ini didukung dengan data sekunder dan primer yang diperoleh penulis. Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwasanya tindakan merumahkan pekerja memang bisa dilakukan mengingat kondisi perusahaan tidak memungkinkan untuk mempekerjakannya, namun sebisa mungkin dihindari oleh perusahaan karena mengandung akibat hukum, dan jika terpaksa merumahkan pekerja perusahaan terdapat hak dan kewajiban seperti upah penuh yang wajib dibayarkan sesuai perundang-undangan ataupun apabila ada kesepakatan lain.Kata Kunci: Pandemi COVID-19, Hak Pekerja, Dirumahkan