{"title":"宪兵队在2020年第15区域法规执行(三宝垄COVID-19病例研究)中的作用","authors":"Irfan Rizky Hutomo, Tina Fitriyani","doi":"10.59635/jihk.v9i1.184","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam lingkup fungsi Satpol PP dan sebagai tugas wewenangnya untuk pemelihara ketentraman masyarakat dan ketertiban umum pada dasarnya memiliki cukup yang luas, apalagi dalam menjalankan penegakan peraturan pelanggaran disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini, sehingga Satpol Pamong Praja dituntut melaksanakan tugas- tugasnya yang sebagai lembaga dalam pemerintahan untuk menjalankan kebijakan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit di Kabupaten Semarang, untuk mengetahui hambatan dan solusi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini adalah Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit di Kabupaten Semarang yaitu menyelenggarakan dalam mengantisipasi penularan virus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat yang mana kami melakuakan tindakan- tindakan pada masyarakat yang dengan cara kegiatan antara lain : Deteksi Dini patuh disiplin protokol kesehatan, Patroli Yustisi, Pengamanan dan pengawalan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19. Hambatannya adalah : faktor internal diantaranya kekurangan jumlah personil Satpol PP di Kabupaten Semarang, dan faktor External adalah kurangnya pengetahuan kesadaran masyarakat dan tidak patuh dengan dampak dari virus Covid-19 dan ancaman sanksi para pelanggaram disiplin protokol kesehatan. Solusinya adalah diberlakukannya sanksi denda administrasi bagi pelanggar yang tidak taat Protokol kesehatan yaitu sanksi administratif berupa sanksi sosial sesuai dengan kearifan lokal sepanjang tidak berpotensi untuk menimbulkan penularan; dan/atau denda administrative berupa teguran lisan dan/atau tertulis, penghentian sementara kegiatan, penutupan kegiatan dan/atau denda administratif.","PeriodicalId":296072,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN PENYAKIT (STUDI KASUS WABAH COVID-19 DI KABUPATEN SEMARANG)\",\"authors\":\"Irfan Rizky Hutomo, Tina Fitriyani\",\"doi\":\"10.59635/jihk.v9i1.184\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam lingkup fungsi Satpol PP dan sebagai tugas wewenangnya untuk pemelihara ketentraman masyarakat dan ketertiban umum pada dasarnya memiliki cukup yang luas, apalagi dalam menjalankan penegakan peraturan pelanggaran disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini, sehingga Satpol Pamong Praja dituntut melaksanakan tugas- tugasnya yang sebagai lembaga dalam pemerintahan untuk menjalankan kebijakan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit di Kabupaten Semarang, untuk mengetahui hambatan dan solusi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini adalah Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit di Kabupaten Semarang yaitu menyelenggarakan dalam mengantisipasi penularan virus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat yang mana kami melakuakan tindakan- tindakan pada masyarakat yang dengan cara kegiatan antara lain : Deteksi Dini patuh disiplin protokol kesehatan, Patroli Yustisi, Pengamanan dan pengawalan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19. Hambatannya adalah : faktor internal diantaranya kekurangan jumlah personil Satpol PP di Kabupaten Semarang, dan faktor External adalah kurangnya pengetahuan kesadaran masyarakat dan tidak patuh dengan dampak dari virus Covid-19 dan ancaman sanksi para pelanggaram disiplin protokol kesehatan. Solusinya adalah diberlakukannya sanksi denda administrasi bagi pelanggar yang tidak taat Protokol kesehatan yaitu sanksi administratif berupa sanksi sosial sesuai dengan kearifan lokal sepanjang tidak berpotensi untuk menimbulkan penularan; dan/atau denda administrative berupa teguran lisan dan/atau tertulis, penghentian sementara kegiatan, penutupan kegiatan dan/atau denda administratif.\",\"PeriodicalId\":296072,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan\",\"volume\":\"9 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59635/jihk.v9i1.184\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59635/jihk.v9i1.184","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN PENYAKIT (STUDI KASUS WABAH COVID-19 DI KABUPATEN SEMARANG)
Dalam lingkup fungsi Satpol PP dan sebagai tugas wewenangnya untuk pemelihara ketentraman masyarakat dan ketertiban umum pada dasarnya memiliki cukup yang luas, apalagi dalam menjalankan penegakan peraturan pelanggaran disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini, sehingga Satpol Pamong Praja dituntut melaksanakan tugas- tugasnya yang sebagai lembaga dalam pemerintahan untuk menjalankan kebijakan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit di Kabupaten Semarang, untuk mengetahui hambatan dan solusi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini adalah Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit di Kabupaten Semarang yaitu menyelenggarakan dalam mengantisipasi penularan virus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat yang mana kami melakuakan tindakan- tindakan pada masyarakat yang dengan cara kegiatan antara lain : Deteksi Dini patuh disiplin protokol kesehatan, Patroli Yustisi, Pengamanan dan pengawalan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19. Hambatannya adalah : faktor internal diantaranya kekurangan jumlah personil Satpol PP di Kabupaten Semarang, dan faktor External adalah kurangnya pengetahuan kesadaran masyarakat dan tidak patuh dengan dampak dari virus Covid-19 dan ancaman sanksi para pelanggaram disiplin protokol kesehatan. Solusinya adalah diberlakukannya sanksi denda administrasi bagi pelanggar yang tidak taat Protokol kesehatan yaitu sanksi administratif berupa sanksi sosial sesuai dengan kearifan lokal sepanjang tidak berpotensi untuk menimbulkan penularan; dan/atau denda administrative berupa teguran lisan dan/atau tertulis, penghentian sementara kegiatan, penutupan kegiatan dan/atau denda administratif.