{"title":"UPAYA-UPAYA PEMBAHARUAN DAN MODERNISASI ISLAM MUHAMMAD ABDUH","authors":"Muhsin Muhsin, A. Afendi","doi":"10.32529/al-ilmi.v5i2.1993","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Analisis ini mencoba mengetengahkan pemikiran dan pembaharuan besar Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah, seorang pemikir muslim dari Mesir dan salah satu penggagas gerakan modernisme Islam. Hal yang mendorong Muhammad Abduh melakukan upaya pembaharuan dalam Islam karena kebanyakan umat Islam sudah terperangkap dalam praktik keagamaan yang keliru sehingga mengakibatkan mereka terperangkap dalam kejumudan yang mengakibatkan umat Islam secara keseluruhan berada dalam kemunduran. Kajian ini merupakan studi literatur dengan menggunakan teknik analisis deskriptif terhadap pemikiran dan pembaharuan besar yang dilakukan oleh Muhammad Abduh. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa pemikiran pembaharuan modernisasi Islam yang meliputi : (1). bidang keagamaan yakni menghilangkan dampak aliran jumud pemeluk Islam yang tidak menginginkan peralihan dan tidak mau menerima peralihan, pemeluk agama Islam kebanyakan menganut prinsip pada adat kebiasaan yang sudah turun temurun; (2). bidang politik yakni mengarahkan partisipasi dalam dunia perpolitikan yang demokratis berdasarkan musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi kewibawaan bangsa dan negaranya; (3). bidang pendidikan yakni mengkombinasikan sistem pengajaran konvensional yang hanya mengandalkan ilmu-ilmu agama dengan pengetahuan umum yang bersifat lebih modern; (4). bidang hukum yakni Mengimplementasikan norma-norma keagamaan yang mementingkan akal pikiran dan ijtihad demi menyelesaikan persoalan yang ada”. Dari hari penelitian disimpulkan Pemikiran dan pembaharuan ini merupakan perubahan pemikiran dan perspektif intelektual untuk membentuk pola pemikiran yang beragam yaitu pemikiran secara murni ingin kembali pada ajaran Islam dengan menolak segala ajaran atau aliran dari Barat.","PeriodicalId":409838,"journal":{"name":"JURNAL PENDIDIKAN ISLAM AL-ILMI","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENDIDIKAN ISLAM AL-ILMI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32529/al-ilmi.v5i2.1993","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
这一分析试图提出穆罕默德·本·阿卜杜拉·本·哈桑·哈里发拉(Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah)的伟大思想和更新。哈桑是埃及穆斯林思想家,也是伊斯兰现代主义的创始人之一。正是这一点促使穆罕默德·阿卜杜(Muhammad Abduh)在伊斯兰教开展改革工作,因为大多数穆斯林已经被错误的宗教行为所困,导致他们被震惊,让整个穆斯林倒退。这是一项文献研究,使用默罕默德·阿卜杜勒对伟大思想和思想的描述性分析技术进行研究。这项研究表明,伊斯兰教现代化的一些思想包括:(1)宗教领域的消除不希望转变和不接受转变的犹太皈依者的影响,伊斯兰教的信徒主要遵循传统习俗的原则;(2)以民主政治为基础,在政治上引导民主政治世界参与,并维护国家和国家的尊严;(3)教育领域将传统的教学体系与现代公共知识相结合;(4)法律领域实施以理性和许可证为基础的宗教价值观,以解决问题为目的。从研究的一天开始,这些思想和更新构成了智力思维和观点的改变,形成了一种思维模式,一种纯粹想要通过拒绝任何西方教义或潮流回归伊斯兰教的想法。
UPAYA-UPAYA PEMBAHARUAN DAN MODERNISASI ISLAM MUHAMMAD ABDUH
Analisis ini mencoba mengetengahkan pemikiran dan pembaharuan besar Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah, seorang pemikir muslim dari Mesir dan salah satu penggagas gerakan modernisme Islam. Hal yang mendorong Muhammad Abduh melakukan upaya pembaharuan dalam Islam karena kebanyakan umat Islam sudah terperangkap dalam praktik keagamaan yang keliru sehingga mengakibatkan mereka terperangkap dalam kejumudan yang mengakibatkan umat Islam secara keseluruhan berada dalam kemunduran. Kajian ini merupakan studi literatur dengan menggunakan teknik analisis deskriptif terhadap pemikiran dan pembaharuan besar yang dilakukan oleh Muhammad Abduh. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa pemikiran pembaharuan modernisasi Islam yang meliputi : (1). bidang keagamaan yakni menghilangkan dampak aliran jumud pemeluk Islam yang tidak menginginkan peralihan dan tidak mau menerima peralihan, pemeluk agama Islam kebanyakan menganut prinsip pada adat kebiasaan yang sudah turun temurun; (2). bidang politik yakni mengarahkan partisipasi dalam dunia perpolitikan yang demokratis berdasarkan musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi kewibawaan bangsa dan negaranya; (3). bidang pendidikan yakni mengkombinasikan sistem pengajaran konvensional yang hanya mengandalkan ilmu-ilmu agama dengan pengetahuan umum yang bersifat lebih modern; (4). bidang hukum yakni Mengimplementasikan norma-norma keagamaan yang mementingkan akal pikiran dan ijtihad demi menyelesaikan persoalan yang ada”. Dari hari penelitian disimpulkan Pemikiran dan pembaharuan ini merupakan perubahan pemikiran dan perspektif intelektual untuk membentuk pola pemikiran yang beragam yaitu pemikiran secara murni ingin kembali pada ajaran Islam dengan menolak segala ajaran atau aliran dari Barat.