{"title":"Tanggung Jawab Sejarah dan Kebudayaan di Balik Pelarangan Buku di Indonesia","authors":"Anak Agung Ayu Rai Wahyuni, Maria Matildis Banda","doi":"10.24843/pjiib.2020.v20.i01.p10","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelarangan buku di Indonesia sudah berlangsung sejak kekuasaan Presiden RI pertama, Soekarno. Pelarangan ini berlangsung terus dalam kualitas dan kuantitas yang lebih besar pada masa kekuasaan Presiden RI kedua, Soeharto. Pada era reformasi, ketika kebebasan epskresi menemukan ruangnya, pelarangan buku tetap terjadi. Artikel ini membahas tanggung jawab sejarah dan kebudayaan di balik pelarangan buku. Bagaimana pelarangan buku pada era Soekarno, Soeharto, dan era reformasi. Bagaimana pro-kontra yang terjadi, serta bagaimana solusi yang memuaskan berbagai pihak. Metode yang digunakan adalah metode pustaka, dengan membaca, menginput data, dan mengkaji berdasarkan data pustaka. Artikel ini menjelaskan bahwa penulis buku mesti bertanggung jawab terhadap kandungan tulisannya. Tema-tema seperti G-30-S PKI adalah tema yang sensitif karenanya penulis wajib memiliki kesadaran sejarah dan budaya. Demikian pula pihak pemerintan diharapkan dapat mengkaji sebuah buku, dan tidak melakukan pembekuan atau pelarangan secara sepihak. Membawa sebuah buku ke dalam ranah hukum didukung pembuktian yang diperlukan, agar semua pihak mendapatkan keadilan berdasarkan hukum, sejarah, dan kebudayaan bangsa demi persatuan NKRI berdasarkan pilar-pilar pembangunan dan keberlangsungan hidup sebagai sebuah bangsa.","PeriodicalId":192180,"journal":{"name":"Pustaka : Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-02-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pustaka : Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/pjiib.2020.v20.i01.p10","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tanggung Jawab Sejarah dan Kebudayaan di Balik Pelarangan Buku di Indonesia
Pelarangan buku di Indonesia sudah berlangsung sejak kekuasaan Presiden RI pertama, Soekarno. Pelarangan ini berlangsung terus dalam kualitas dan kuantitas yang lebih besar pada masa kekuasaan Presiden RI kedua, Soeharto. Pada era reformasi, ketika kebebasan epskresi menemukan ruangnya, pelarangan buku tetap terjadi. Artikel ini membahas tanggung jawab sejarah dan kebudayaan di balik pelarangan buku. Bagaimana pelarangan buku pada era Soekarno, Soeharto, dan era reformasi. Bagaimana pro-kontra yang terjadi, serta bagaimana solusi yang memuaskan berbagai pihak. Metode yang digunakan adalah metode pustaka, dengan membaca, menginput data, dan mengkaji berdasarkan data pustaka. Artikel ini menjelaskan bahwa penulis buku mesti bertanggung jawab terhadap kandungan tulisannya. Tema-tema seperti G-30-S PKI adalah tema yang sensitif karenanya penulis wajib memiliki kesadaran sejarah dan budaya. Demikian pula pihak pemerintan diharapkan dapat mengkaji sebuah buku, dan tidak melakukan pembekuan atau pelarangan secara sepihak. Membawa sebuah buku ke dalam ranah hukum didukung pembuktian yang diperlukan, agar semua pihak mendapatkan keadilan berdasarkan hukum, sejarah, dan kebudayaan bangsa demi persatuan NKRI berdasarkan pilar-pilar pembangunan dan keberlangsungan hidup sebagai sebuah bangsa.