{"title":"从社会科学的角度来看,COVID-19大流行的离婚","authors":"Aris Tristanto","doi":"10.33007/INF.V6I3.2417","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pandemi COVID-19 merupakan badai yang sempurna untuk menguji hubungan pasangan suami istri. Selama pandemi COVID-19 angka perceraian di Indonesia meningkat sebesar 5 persen. Tulisan ini merupakan kajian literatur yang bertujuan untuk menganalisis perceraian di masa pandemi COVID-19 dalam perspektif ilmu sosial. Analisis dalam tulisan ini dilakukan melalui kajian pustaka. Secara umum faktor penyebab perceraian pada masa pandemi COVID-19 terjadi karena adanya konflik dalam rumah tangga yang disebabkan oleh permasalahan ekonomi, ketidakseimbangan aktivitas dan waktu bersama, kekerasan dalam rumah tangga, berubah pola komunikasi, dan faktor usia dalam membina rumah tangga. Dari berbagai teori dalam ilmu sosial dapat diketahui bahwa dalam sebuah keluarga ada fungsi dan disfungsi yang terjadi antara keluarga. Dalam keluarga pun sering terjadi pertentangan atau konflik internal maupun eksternal anggota keluarga. Agar terhindar dari keretakan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan cara memberi ruang ke dalam hubungan sebaik yang dapat dilakukan. Selain itu penulis merekomendasikan kepada semua pasangan suami istri yang sering berkonflik di tengah pendemi, sebaiknya pasangan suami istri tersebut harus belajar untuk berdiskusi dengan menggunakan kata-kata yang lembut, dan membangun terutama pada saat mengatakan sesuatu yang sulit bagi pasangan untuk mendengarnya. Dalam berdiskusi penting untuk menerapkan perilaku 3M yaitu, mengalah, memaklumi, dan memaafkan.","PeriodicalId":229919,"journal":{"name":"Sosio informa","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"23","resultStr":"{\"title\":\"PERCERAIAN DI MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF ILMU SOSIAL\",\"authors\":\"Aris Tristanto\",\"doi\":\"10.33007/INF.V6I3.2417\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pandemi COVID-19 merupakan badai yang sempurna untuk menguji hubungan pasangan suami istri. Selama pandemi COVID-19 angka perceraian di Indonesia meningkat sebesar 5 persen. Tulisan ini merupakan kajian literatur yang bertujuan untuk menganalisis perceraian di masa pandemi COVID-19 dalam perspektif ilmu sosial. Analisis dalam tulisan ini dilakukan melalui kajian pustaka. Secara umum faktor penyebab perceraian pada masa pandemi COVID-19 terjadi karena adanya konflik dalam rumah tangga yang disebabkan oleh permasalahan ekonomi, ketidakseimbangan aktivitas dan waktu bersama, kekerasan dalam rumah tangga, berubah pola komunikasi, dan faktor usia dalam membina rumah tangga. Dari berbagai teori dalam ilmu sosial dapat diketahui bahwa dalam sebuah keluarga ada fungsi dan disfungsi yang terjadi antara keluarga. Dalam keluarga pun sering terjadi pertentangan atau konflik internal maupun eksternal anggota keluarga. Agar terhindar dari keretakan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan cara memberi ruang ke dalam hubungan sebaik yang dapat dilakukan. Selain itu penulis merekomendasikan kepada semua pasangan suami istri yang sering berkonflik di tengah pendemi, sebaiknya pasangan suami istri tersebut harus belajar untuk berdiskusi dengan menggunakan kata-kata yang lembut, dan membangun terutama pada saat mengatakan sesuatu yang sulit bagi pasangan untuk mendengarnya. Dalam berdiskusi penting untuk menerapkan perilaku 3M yaitu, mengalah, memaklumi, dan memaafkan.\",\"PeriodicalId\":229919,\"journal\":{\"name\":\"Sosio informa\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"23\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Sosio informa\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33007/INF.V6I3.2417\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosio informa","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33007/INF.V6I3.2417","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERCERAIAN DI MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF ILMU SOSIAL
Pandemi COVID-19 merupakan badai yang sempurna untuk menguji hubungan pasangan suami istri. Selama pandemi COVID-19 angka perceraian di Indonesia meningkat sebesar 5 persen. Tulisan ini merupakan kajian literatur yang bertujuan untuk menganalisis perceraian di masa pandemi COVID-19 dalam perspektif ilmu sosial. Analisis dalam tulisan ini dilakukan melalui kajian pustaka. Secara umum faktor penyebab perceraian pada masa pandemi COVID-19 terjadi karena adanya konflik dalam rumah tangga yang disebabkan oleh permasalahan ekonomi, ketidakseimbangan aktivitas dan waktu bersama, kekerasan dalam rumah tangga, berubah pola komunikasi, dan faktor usia dalam membina rumah tangga. Dari berbagai teori dalam ilmu sosial dapat diketahui bahwa dalam sebuah keluarga ada fungsi dan disfungsi yang terjadi antara keluarga. Dalam keluarga pun sering terjadi pertentangan atau konflik internal maupun eksternal anggota keluarga. Agar terhindar dari keretakan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan cara memberi ruang ke dalam hubungan sebaik yang dapat dilakukan. Selain itu penulis merekomendasikan kepada semua pasangan suami istri yang sering berkonflik di tengah pendemi, sebaiknya pasangan suami istri tersebut harus belajar untuk berdiskusi dengan menggunakan kata-kata yang lembut, dan membangun terutama pada saat mengatakan sesuatu yang sulit bagi pasangan untuk mendengarnya. Dalam berdiskusi penting untuk menerapkan perilaku 3M yaitu, mengalah, memaklumi, dan memaafkan.