{"title":"Pemilihan Makanan dan Minuman Yang Tidak Memiliki Sertifikat Halal: Kajian Maqashid Asy-Syari’ah","authors":"Widiawati Widiawati, Zahra Andini, Khilwa Khabibah, Musyaffa Amin Ash Shabah","doi":"10.14421/al-mazaahib.v11i1.3079","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Allah SWT has established permissible and prohibited matters in Islam, including the consumption of food and beverages. Muslim consumers must carefully select and choose the products they consume based on the Halal (permissible) and Haram (prohibited) guidelines outlined in the Quran and Hadith. Thus, it is crucial to comprehend the Islamic legal perspective on consumer choices regarding food and beverages without Halal certification. This study employs the library research method, utilizing secondary legal sources such as books, journals, scholarly works, and others to gather relevant data. The research involves reading, examining, and analyzing pertinent literature to provide a deeper understanding of the Islamic legal foundations concerning the consumption of food and beverages lacking Halal certification. Additionally, it depicts the differences of opinions among scholars and their implications for Muslim consumers. The research also offers insights into the role of Halal certification institutions and alternative solutions to assist consumers in selecting Halal food and beverages. The primary sources of Islamic law are the Quran and the Sunnah of Prophet Muhammad, with the utilization of ijtihad by scholars to address matters indirectly regulated by these sources. [Dalam Islam, Allah SWT telah menetapkan hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan, termasuk dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Konsumen muslim perlu memilih dengan bijak produk yang akan mereka konsumsi, mengingat adanya aturan tentang halal dan haram yang telah tercantum dalam Al-Quran dan Hadis. Oleh karena itu, pemahaman terhadap perspektif hukum Islam terhadap pilihan konsumen dalam memilih makanan dan minuman yang tidak memiliki sertifikat halal sangat penting. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan menggunakan sumber sekunder seperti buku, jurnal, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan topik penelitian. Dalam penelitian ini, penulis membaca, menelaah, dan menganalisis bahan pustaka yang relevan terhadap masalah yang diteliti. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang landasan hukum Islam terkait konsumsi makanan dan minuman tanpa sertifikat halal, serta menggambarkan perbedaan pendapat di antara ulama dan implikasinya bagi konsumen muslim. Selain itu, penelitian ini juga memberikan wawasan tentang peran lembaga sertifikasi halal dan alternatif solusi dalam membantu konsumen dalam memilih makanan dan minuman yang halal. Sumber utama hukum Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad, dengan pengggunaan ijitihad (penafsiran) oleh ulama untuk memecahkan masalah yang secara tidak langsung diatur oleh sumber-sumber tersebut. Konsep halal dan haram memiliki signifikasi penting dalam Islam.]","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"194 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v11i1.3079","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
安拉SWT在伊斯兰教中规定了允许和禁止的事项,包括食品和饮料的消费。穆斯林消费者必须根据古兰经和圣训中列出的清真(允许的)和Haram(禁止的)准则仔细选择和选择他们消费的产品。因此,了解伊斯兰法律对消费者选择有关食品和饮料没有清真认证的观点是至关重要的。本研究采用图书馆研究方法,利用二手法律资料,如书籍、期刊、学术著作等,收集相关资料。该研究包括阅读,检查和分析相关文献,以提供对缺乏清真认证的食品和饮料消费的伊斯兰法律基础的更深层次的理解。此外,它还描述了学者之间的意见分歧及其对穆斯林消费者的影响。该研究还提供了清真认证机构的作用和替代解决方案,以帮助消费者选择清真食品和饮料的见解。伊斯兰教法的主要来源是古兰经和先知穆罕默德的圣训,学者们利用伊智提哈德来解决这些来源间接调节的问题。[Dalam Islam, Allah SWT telah menetapkan halal -hal yang dilarang dan diperbolehkan, termasuk Dalam mengkonsumsi makanan dan minuman]。【古兰经原文】【古兰经原文】【古兰经原文】【古兰经原文】Oleh karena .,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,。彭丽丽,孟古纳坎方法库研究,邓安孟古纳坎数量研究,中国科学院学报,杨伯恺,邓安题目,彭丽丽。Dalam penelitian ini, penulis membaca, menelaah, dan menganalis bahan pustaka yang relevi and terhadap masalah yang diteliti。图朱尼亚·阿达拉成员,佩玛哈曼,杨,利比,门达曼,杨,利比,门达曼,丹,米达曼·阿达曼,清真,图朱尼亚·阿达曼,杨,利比,门达曼,丹,米达曼,丹,清真,图朱尼亚·阿达曼,丹,米达尔,丹,米达尔,丹,米达尔,米达尔,米达尔,米达尔,米达尔,米达尔,米达尔,米达尔,米达尔。Selain itu, penelitian ini juga成员,kan wawasan tentenan peran lembaga sertifikasi清真,替代solusi dalam membantu konsumen dalam memilih makanan和minuman yang清真。《古兰经》是伊斯兰教的圣训,是纳比穆罕默德的圣训,是穆罕默德的圣训,是穆罕默德的圣训,是穆罕默德的圣训,是穆罕默德的圣训。[英语单词]Konsep halal dan haram memoriliki[英语单词]
Pemilihan Makanan dan Minuman Yang Tidak Memiliki Sertifikat Halal: Kajian Maqashid Asy-Syari’ah
Allah SWT has established permissible and prohibited matters in Islam, including the consumption of food and beverages. Muslim consumers must carefully select and choose the products they consume based on the Halal (permissible) and Haram (prohibited) guidelines outlined in the Quran and Hadith. Thus, it is crucial to comprehend the Islamic legal perspective on consumer choices regarding food and beverages without Halal certification. This study employs the library research method, utilizing secondary legal sources such as books, journals, scholarly works, and others to gather relevant data. The research involves reading, examining, and analyzing pertinent literature to provide a deeper understanding of the Islamic legal foundations concerning the consumption of food and beverages lacking Halal certification. Additionally, it depicts the differences of opinions among scholars and their implications for Muslim consumers. The research also offers insights into the role of Halal certification institutions and alternative solutions to assist consumers in selecting Halal food and beverages. The primary sources of Islamic law are the Quran and the Sunnah of Prophet Muhammad, with the utilization of ijtihad by scholars to address matters indirectly regulated by these sources. [Dalam Islam, Allah SWT telah menetapkan hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan, termasuk dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Konsumen muslim perlu memilih dengan bijak produk yang akan mereka konsumsi, mengingat adanya aturan tentang halal dan haram yang telah tercantum dalam Al-Quran dan Hadis. Oleh karena itu, pemahaman terhadap perspektif hukum Islam terhadap pilihan konsumen dalam memilih makanan dan minuman yang tidak memiliki sertifikat halal sangat penting. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan menggunakan sumber sekunder seperti buku, jurnal, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan topik penelitian. Dalam penelitian ini, penulis membaca, menelaah, dan menganalisis bahan pustaka yang relevan terhadap masalah yang diteliti. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang landasan hukum Islam terkait konsumsi makanan dan minuman tanpa sertifikat halal, serta menggambarkan perbedaan pendapat di antara ulama dan implikasinya bagi konsumen muslim. Selain itu, penelitian ini juga memberikan wawasan tentang peran lembaga sertifikasi halal dan alternatif solusi dalam membantu konsumen dalam memilih makanan dan minuman yang halal. Sumber utama hukum Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad, dengan pengggunaan ijitihad (penafsiran) oleh ulama untuk memecahkan masalah yang secara tidak langsung diatur oleh sumber-sumber tersebut. Konsep halal dan haram memiliki signifikasi penting dalam Islam.]