{"title":"小企业参与财政部的政府建筑工作","authors":"Rachma Aprilia, Bagas Johantri","doi":"10.31092/jmkp.v6i1.1647","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perbedaan rata-rata jumlah peserta tender pekerjaan konstruksi bagi kualifikasi usaha kecil pada periode sebelum dan sesudah pemberlakuan Perpres 12 Tahun 2021. Untuk memastikan persaingan di pasar berjalan sesuai dengan tujuannya, pihak-pihak tertentu perlu melakukan intervensi dengan menetapkan aturan kompetisi. Peraturan Presiden 12 Tahun 2021 merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan partisipasi usaha kecil dalam pengadaan pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja, yang bertujuan untuk memperluas kemudahan berusaha dan pemerataan ekonomi. Penelitian ini menggunakan data sekunder tender pekerjaan konstruksi di Kementerian Keuangan periode Januari 2019 – Oktober 2021. Makalah ini menggunakan uji statistik parametrik Independent Sample T-test. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan yang signifikan rata-rata jumlah peserta sebelum dan sesudah pemberlakuan Perpres 12 Tahun 2021 dalam tender pekerjaan konstruksi untuk kualifikasi kecil. Bagi pemerintah, penelitian ini dapat menjadi gambaran awal dampak kebijakan Perpres 12 Tahun 2021 terhadap usaha kecil di Indonesia","PeriodicalId":113472,"journal":{"name":"JURNAL MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK","volume":"91 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PARTISIPASI PELAKU USAHA KECIL DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMERINTAH DI KEMENTERIAN KEUANGAN\",\"authors\":\"Rachma Aprilia, Bagas Johantri\",\"doi\":\"10.31092/jmkp.v6i1.1647\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perbedaan rata-rata jumlah peserta tender pekerjaan konstruksi bagi kualifikasi usaha kecil pada periode sebelum dan sesudah pemberlakuan Perpres 12 Tahun 2021. Untuk memastikan persaingan di pasar berjalan sesuai dengan tujuannya, pihak-pihak tertentu perlu melakukan intervensi dengan menetapkan aturan kompetisi. Peraturan Presiden 12 Tahun 2021 merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan partisipasi usaha kecil dalam pengadaan pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja, yang bertujuan untuk memperluas kemudahan berusaha dan pemerataan ekonomi. Penelitian ini menggunakan data sekunder tender pekerjaan konstruksi di Kementerian Keuangan periode Januari 2019 – Oktober 2021. Makalah ini menggunakan uji statistik parametrik Independent Sample T-test. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan yang signifikan rata-rata jumlah peserta sebelum dan sesudah pemberlakuan Perpres 12 Tahun 2021 dalam tender pekerjaan konstruksi untuk kualifikasi kecil. Bagi pemerintah, penelitian ini dapat menjadi gambaran awal dampak kebijakan Perpres 12 Tahun 2021 terhadap usaha kecil di Indonesia\",\"PeriodicalId\":113472,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK\",\"volume\":\"91 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31092/jmkp.v6i1.1647\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31092/jmkp.v6i1.1647","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PARTISIPASI PELAKU USAHA KECIL DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMERINTAH DI KEMENTERIAN KEUANGAN
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perbedaan rata-rata jumlah peserta tender pekerjaan konstruksi bagi kualifikasi usaha kecil pada periode sebelum dan sesudah pemberlakuan Perpres 12 Tahun 2021. Untuk memastikan persaingan di pasar berjalan sesuai dengan tujuannya, pihak-pihak tertentu perlu melakukan intervensi dengan menetapkan aturan kompetisi. Peraturan Presiden 12 Tahun 2021 merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan partisipasi usaha kecil dalam pengadaan pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja, yang bertujuan untuk memperluas kemudahan berusaha dan pemerataan ekonomi. Penelitian ini menggunakan data sekunder tender pekerjaan konstruksi di Kementerian Keuangan periode Januari 2019 – Oktober 2021. Makalah ini menggunakan uji statistik parametrik Independent Sample T-test. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan yang signifikan rata-rata jumlah peserta sebelum dan sesudah pemberlakuan Perpres 12 Tahun 2021 dalam tender pekerjaan konstruksi untuk kualifikasi kecil. Bagi pemerintah, penelitian ini dapat menjadi gambaran awal dampak kebijakan Perpres 12 Tahun 2021 terhadap usaha kecil di Indonesia