{"title":"LGBT DALAM PERSPEKTIF DEONTOLOGI IMMANUEL KANT","authors":"Agus Hamzah, Septiana Dwiputri Maharani","doi":"10.23887/jfi.v4i1.30335","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus LGBT yang semakin ramai menjadi bahan perbincangan di dunia dan juga Indonesia. Selain berbagai kelompok yang kontra, tidak sedikit pihak yang pro dengan memberikan berbagai argumentasinya. Satu diantaranya adalah dengan berlandaskan pada teori etika Immanuel Kant. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kajian pustaka dengan menggunakan referensi teori yang relevan, yaitu teori Deontologi Immanuel Kant. Menurut perspektif Kant, dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan. Berdasarkan analisis terhadap kajian kepustakaan tersebut didapat, bahwa Teori Deontologi meskipun dijadikan satu diantara landasan pembelaan terhadap LGBT dengan teori Hak, namun bahwa teori ini berlaku secara umum dan kondisi serta tempat yang sama, sehingga tidak sepenuhnya membenarkan keberadaan LGBT. ","PeriodicalId":344212,"journal":{"name":"Jurnal Filsafat Indonesia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-05-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Filsafat Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23887/jfi.v4i1.30335","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kasus LGBT yang semakin ramai menjadi bahan perbincangan di dunia dan juga Indonesia. Selain berbagai kelompok yang kontra, tidak sedikit pihak yang pro dengan memberikan berbagai argumentasinya. Satu diantaranya adalah dengan berlandaskan pada teori etika Immanuel Kant. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kajian pustaka dengan menggunakan referensi teori yang relevan, yaitu teori Deontologi Immanuel Kant. Menurut perspektif Kant, dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan. Berdasarkan analisis terhadap kajian kepustakaan tersebut didapat, bahwa Teori Deontologi meskipun dijadikan satu diantara landasan pembelaan terhadap LGBT dengan teori Hak, namun bahwa teori ini berlaku secara umum dan kondisi serta tempat yang sama, sehingga tidak sepenuhnya membenarkan keberadaan LGBT.