Natalia Tri Kusuma Dewi, Melly Anggraeni, Ida Hayu Dwimawanti
{"title":"在NGOTET KAB村实施的住房修复计划(RTLH)不适合居住。2017年的REMBANG","authors":"Natalia Tri Kusuma Dewi, Melly Anggraeni, Ida Hayu Dwimawanti","doi":"10.14710/gp.3.1.2018.26-35","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kemiskinan diartikan sebagai kondisi ketidakmampuan pendapatan dalam mencukupi kebutuhan pokok sehingga kurang mampu untuk menjamin kelangsungan hidup (Suryawati, 2004: 122). Menurut Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Provinsi Jawa Tengah menempati posisi dua puluh satu dari tiga puluh empat provinsi dengan jumlah penduduk miskin sebesar 3,90 juta penduduk atau sebesar 11,32%. Dengan kondisi tersebut, saat ini terdapat lima belas kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang berada di bawah garis kemiskinan (Zona Merah) salah satunya adalah Kabupaten Rembang dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2017 sebesar 115,19 ribu atau sebesar 18,35% dari seluruh jumlah penduduk. Tingginya persentase penduduk miskin yang ada di Kabupaten Rembang tersebut mencerminkan masih banyaknya rumah penduduk yang masuk dalam kategori tidak layak huni. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Rembang pada tahun 2017 mulai melaksanakan Program Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi penduduk miskin. Program tersebut salah satunya dilaksanakan di Desa Ngotet Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. Namun dalam pelaksanaanya, masih dinilai kurang tepat sasaran dikarenakan terdapat beberapa kriteria yang tidak dilaksanakan dalam menentukan masyarakat atau kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Hasil penelitian menggunakan teori implementasi George C. Edwards III dengan fokus pada internal organisasi, terdapat beberapa indikator yang masih harus diperbaiki yaitu komunikasi yang berfokus pada konsistensi pelaksanaan; sumber daya baik dari sisi manusia dan anggaran; disposisi yaitu pengangkatan birokrasi dan insentif. Adapun yang sudah berjalan baik yaitu struktur birokrasi pada sisi mekanisme dan struktur birokrasi di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang.","PeriodicalId":346320,"journal":{"name":"GEMA PUBLICA","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN SOSIAL PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA NGOTET KAB. REMBANG TAHUN 2017\",\"authors\":\"Natalia Tri Kusuma Dewi, Melly Anggraeni, Ida Hayu Dwimawanti\",\"doi\":\"10.14710/gp.3.1.2018.26-35\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kemiskinan diartikan sebagai kondisi ketidakmampuan pendapatan dalam mencukupi kebutuhan pokok sehingga kurang mampu untuk menjamin kelangsungan hidup (Suryawati, 2004: 122). Menurut Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Provinsi Jawa Tengah menempati posisi dua puluh satu dari tiga puluh empat provinsi dengan jumlah penduduk miskin sebesar 3,90 juta penduduk atau sebesar 11,32%. Dengan kondisi tersebut, saat ini terdapat lima belas kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang berada di bawah garis kemiskinan (Zona Merah) salah satunya adalah Kabupaten Rembang dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2017 sebesar 115,19 ribu atau sebesar 18,35% dari seluruh jumlah penduduk. Tingginya persentase penduduk miskin yang ada di Kabupaten Rembang tersebut mencerminkan masih banyaknya rumah penduduk yang masuk dalam kategori tidak layak huni. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Rembang pada tahun 2017 mulai melaksanakan Program Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi penduduk miskin. Program tersebut salah satunya dilaksanakan di Desa Ngotet Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. Namun dalam pelaksanaanya, masih dinilai kurang tepat sasaran dikarenakan terdapat beberapa kriteria yang tidak dilaksanakan dalam menentukan masyarakat atau kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Hasil penelitian menggunakan teori implementasi George C. Edwards III dengan fokus pada internal organisasi, terdapat beberapa indikator yang masih harus diperbaiki yaitu komunikasi yang berfokus pada konsistensi pelaksanaan; sumber daya baik dari sisi manusia dan anggaran; disposisi yaitu pengangkatan birokrasi dan insentif. Adapun yang sudah berjalan baik yaitu struktur birokrasi pada sisi mekanisme dan struktur birokrasi di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang.\",\"PeriodicalId\":346320,\"journal\":{\"name\":\"GEMA PUBLICA\",\"volume\":\"46 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"GEMA PUBLICA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/gp.3.1.2018.26-35\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"GEMA PUBLICA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/gp.3.1.2018.26-35","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
贫困被定义为收入无法满足基本需求的条件,因此无法继续生存(Suryawati, 2004: 122)。根据印度尼西亚共和国统计局的数据,爪哇中部省是34个省中的21个,贫民总数为330万,人口为11.32%。在这种情况下,爪哇中部地区目前有15个地区的贫困人口(红区),其中一个地区是雷邦,2017年贫困人口总数为115.19万,总人口为18.35%。伦邦地区的穷人比例高得令人难以想象,这反映出有多少家庭是不适合居住的。因此,Rembang区政府于2017年开始为穷人实施不适宜居住的住房修复计划。其中一项计划是在雷邦区Ngotet村实施的。然而,在其过程中,人们仍然缺乏明确的目标标准,因为在确定有资格获得社会救济的社会或社会群体方面存在一些未执行的标准。利用乔治·C·爱德华兹三世(George C. Edwards III)专注于组织内部的执行理论进行研究的结果,有几个指标需要修正,那就是沟通的重点是执行一致性;人力资源和预算;性格就是官僚主义的任命和激励。至于在机构机构和Rembang地区的官僚机构机制和官僚结构方面进行得很顺利的官僚结构。
IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN SOSIAL PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA NGOTET KAB. REMBANG TAHUN 2017
Kemiskinan diartikan sebagai kondisi ketidakmampuan pendapatan dalam mencukupi kebutuhan pokok sehingga kurang mampu untuk menjamin kelangsungan hidup (Suryawati, 2004: 122). Menurut Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Provinsi Jawa Tengah menempati posisi dua puluh satu dari tiga puluh empat provinsi dengan jumlah penduduk miskin sebesar 3,90 juta penduduk atau sebesar 11,32%. Dengan kondisi tersebut, saat ini terdapat lima belas kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang berada di bawah garis kemiskinan (Zona Merah) salah satunya adalah Kabupaten Rembang dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2017 sebesar 115,19 ribu atau sebesar 18,35% dari seluruh jumlah penduduk. Tingginya persentase penduduk miskin yang ada di Kabupaten Rembang tersebut mencerminkan masih banyaknya rumah penduduk yang masuk dalam kategori tidak layak huni. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Rembang pada tahun 2017 mulai melaksanakan Program Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi penduduk miskin. Program tersebut salah satunya dilaksanakan di Desa Ngotet Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. Namun dalam pelaksanaanya, masih dinilai kurang tepat sasaran dikarenakan terdapat beberapa kriteria yang tidak dilaksanakan dalam menentukan masyarakat atau kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. Hasil penelitian menggunakan teori implementasi George C. Edwards III dengan fokus pada internal organisasi, terdapat beberapa indikator yang masih harus diperbaiki yaitu komunikasi yang berfokus pada konsistensi pelaksanaan; sumber daya baik dari sisi manusia dan anggaran; disposisi yaitu pengangkatan birokrasi dan insentif. Adapun yang sudah berjalan baik yaitu struktur birokrasi pada sisi mekanisme dan struktur birokrasi di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang.