2015年宪法法院第130号/ PUU-XIII/2015号刑事刑事法庭判决后的调查与印尼的刑事司法系统有关

S. Syahrizal
{"title":"2015年宪法法院第130号/ PUU-XIII/2015号刑事刑事法庭判决后的调查与印尼的刑事司法系统有关","authors":"S. Syahrizal","doi":"10.30652/rlj.v3i1.6390","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACKSYAHRIZAL, NIM 1510248457, Penyidikan Tindak Pidana Polri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 130/ PUU-XIII/ 2015 Dikaitkan Dengan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, dibimbing oleh Dr. Firdaus, SH.,MH. dan Dr. Evi Deliana HZ,SH, LL.MPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti penyidikan tindak pidana Polri pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 dikaitkan dengan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia serta menemukan konsep ideal penyidikan tindak pidana polri pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan sumber data adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh, baik dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier merupakan  analisis data yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue aproach).Hasil penelitian yang diperoleh terhadap Penyidikan Tindak Pidana Polri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 130/ PUU-XIII/ 2015 Dikaitkan Dengan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia bahwa Penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor, dan korban/pelapor dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan. Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia begitu ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), maka Jaksa Penuntut Umum sudah mulai mengkoordinasikan perkembangan kasus dan mulai memberikan masukan-masukan ke penyidik.Konsep ideal yang diperoleh dalam penelitian ini adalah karena tidak adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemberian sanksi dan akibat hukum yang timbul akibat kelalaian penyidik atau kesengajaan penyidik untuk tidak menyerahkan Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor dan korban/pelapor sehingga  diharapkan kepada pemerintah melalui legislator untuk membuat suatu rumusan hukum terhadap pemberian sanksi dan akibat hukum yang ditimbulkan pihak penyidik.","PeriodicalId":138193,"journal":{"name":"Riau Law Journal","volume":"177 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENYIDIKAN TINDAK PIDANA POLRI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 130/ PUU-XIII/2015 DIKATIKAN DENGAN SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA\",\"authors\":\"S. Syahrizal\",\"doi\":\"10.30652/rlj.v3i1.6390\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRACKSYAHRIZAL, NIM 1510248457, Penyidikan Tindak Pidana Polri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 130/ PUU-XIII/ 2015 Dikaitkan Dengan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, dibimbing oleh Dr. Firdaus, SH.,MH. dan Dr. Evi Deliana HZ,SH, LL.MPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti penyidikan tindak pidana Polri pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 dikaitkan dengan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia serta menemukan konsep ideal penyidikan tindak pidana polri pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan sumber data adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh, baik dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier merupakan  analisis data yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue aproach).Hasil penelitian yang diperoleh terhadap Penyidikan Tindak Pidana Polri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 130/ PUU-XIII/ 2015 Dikaitkan Dengan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia bahwa Penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor, dan korban/pelapor dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan. Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia begitu ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), maka Jaksa Penuntut Umum sudah mulai mengkoordinasikan perkembangan kasus dan mulai memberikan masukan-masukan ke penyidik.Konsep ideal yang diperoleh dalam penelitian ini adalah karena tidak adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemberian sanksi dan akibat hukum yang timbul akibat kelalaian penyidik atau kesengajaan penyidik untuk tidak menyerahkan Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor dan korban/pelapor sehingga  diharapkan kepada pemerintah melalui legislator untuk membuat suatu rumusan hukum terhadap pemberian sanksi dan akibat hukum yang ditimbulkan pihak penyidik.\",\"PeriodicalId\":138193,\"journal\":{\"name\":\"Riau Law Journal\",\"volume\":\"177 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-05-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Riau Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30652/rlj.v3i1.6390\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Riau Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/rlj.v3i1.6390","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

宪法法院判决后:130/ PUU-XIII/ 2015与印尼刑事司法系统有关,由Firdaus博士SH. SH. MH指导。Evi Deliana HZ博士,SH, LL。本研究旨在分析和调查与印尼刑事司法系统有关的《宪法》130/PUU-XIII/2015号刑事法院判决后的波利刑事刑事调查调查,并发现刑事刑事调查在宪法法院判决130/PUU-XIII/2015后的理想概念。本研究采用了规范研究类型,数据来源是主要法律、次要法律和第三法律材料的次要数据。从第一、第二和第三法律材料中获得的数据是对立法法规方法进行的数据分析。的研究结果对重罪调查后又2015年宪法法院的裁决:130 / PUU-XIII /号码与刑事司法系统在印尼有义务告诉调查员,递交通知向检察官开始调查(SPDP)、terlapor和受害者/报告员最迟7(七)天内颁布逮捕令后调查。在印尼的刑事司法系统中,一旦启动调查(SPDP)通知,检察官就已经开始协调案件进展,并开始向调查人员提供意见。本研究获得的理想理念是,由于缺乏有关调查人员疏忽或故意不向检察官提交调查通知的法律法规,上报人员和受害者/上报人员希望政府通过立法者向其制定一种法律公式,反对对调查人员实施的制裁和法律后果。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA POLRI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 130/ PUU-XIII/2015 DIKATIKAN DENGAN SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
ABSTRACKSYAHRIZAL, NIM 1510248457, Penyidikan Tindak Pidana Polri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 130/ PUU-XIII/ 2015 Dikaitkan Dengan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, dibimbing oleh Dr. Firdaus, SH.,MH. dan Dr. Evi Deliana HZ,SH, LL.MPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti penyidikan tindak pidana Polri pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 dikaitkan dengan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia serta menemukan konsep ideal penyidikan tindak pidana polri pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan sumber data adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh, baik dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier merupakan  analisis data yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue aproach).Hasil penelitian yang diperoleh terhadap Penyidikan Tindak Pidana Polri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 130/ PUU-XIII/ 2015 Dikaitkan Dengan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia bahwa Penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor, dan korban/pelapor dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan. Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia begitu ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), maka Jaksa Penuntut Umum sudah mulai mengkoordinasikan perkembangan kasus dan mulai memberikan masukan-masukan ke penyidik.Konsep ideal yang diperoleh dalam penelitian ini adalah karena tidak adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemberian sanksi dan akibat hukum yang timbul akibat kelalaian penyidik atau kesengajaan penyidik untuk tidak menyerahkan Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum, terlapor dan korban/pelapor sehingga  diharapkan kepada pemerintah melalui legislator untuk membuat suatu rumusan hukum terhadap pemberian sanksi dan akibat hukum yang ditimbulkan pihak penyidik.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENGATURAN KAMPANYE PILKADA SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT INUMAN DALAM RANGKA OPTIMALISASI TUJUAN PEMIDANAAN FULFILLMENT OF CIVIL RIGHTS FOR BELIEFS IN BANGKA DISTRICT PERAN DAN TANGGUNG JAWAB KONSUMEN UNTUK MENCEGAH PRAKTIK PENIPUAN DALAM TRANSAKSI ONLINE DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT DI KABUPATEN PELALAWAN
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1