未成年人通婚

Marilang Marilang
{"title":"未成年人通婚","authors":"Marilang Marilang","doi":"10.24252/AD.V7I1.5383","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sejak diundangkannya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah ditentukan secara tegas batas usia minimal seseorang dinyatakan memenuhi syarat untuk kawin yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi pria. Namun, kenyataan menunjukkan masih banyak anak di bawah usia standar tersebut dikawinkan setelah diberikan dispensasi oleh pengadilan melalui penetapannya dengan pertimbangan-pertimbangan hukum tertentu. Kenyataan tersebut menuai tanggapan dan kritik dari banyak kalangan, utamanya para pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perlindungan Anak yang juga disertai dengan alasan-alasan logis. Alasan-alasan yang menolak dan yang menerima, tentu disertai alasan masingmasing dari segi manfaat dan mudharatnya. Pertimbanganpertimbangan hukum pemberian dispensasi perkawinan itulah yang akan dijadikan fokus kajian penulis dengan pendekatan sosiologi hukum, terkhusus hukum progressif","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"DISPENSASI KAWIN ANAK DI BAWAH UMUR\",\"authors\":\"Marilang Marilang\",\"doi\":\"10.24252/AD.V7I1.5383\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sejak diundangkannya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah ditentukan secara tegas batas usia minimal seseorang dinyatakan memenuhi syarat untuk kawin yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi pria. Namun, kenyataan menunjukkan masih banyak anak di bawah usia standar tersebut dikawinkan setelah diberikan dispensasi oleh pengadilan melalui penetapannya dengan pertimbangan-pertimbangan hukum tertentu. Kenyataan tersebut menuai tanggapan dan kritik dari banyak kalangan, utamanya para pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perlindungan Anak yang juga disertai dengan alasan-alasan logis. Alasan-alasan yang menolak dan yang menerima, tentu disertai alasan masingmasing dari segi manfaat dan mudharatnya. Pertimbanganpertimbangan hukum pemberian dispensasi perkawinan itulah yang akan dijadikan fokus kajian penulis dengan pendekatan sosiologi hukum, terkhusus hukum progressif\",\"PeriodicalId\":266641,\"journal\":{\"name\":\"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-06-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24252/AD.V7I1.5383\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I1.5383","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

自从1974年第1号婚姻法生效以来,明确规定了一个人的最低结婚年龄,即女性16岁,男性19岁。然而,现实表明,许多未成年人在法院通过法律考虑给予豁免后会怀孕。这一事实引起了许多人的反应和批评,特别是人权战士(人权)和儿童保护。拒绝和接受的理由,当然也包括利益和重要性的原因。正是通过婚姻豁免的法律考虑,这一法律考虑将成为作家研究法律社会学、专业化、进步法律的焦点
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
DISPENSASI KAWIN ANAK DI BAWAH UMUR
Sejak diundangkannya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telah ditentukan secara tegas batas usia minimal seseorang dinyatakan memenuhi syarat untuk kawin yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi pria. Namun, kenyataan menunjukkan masih banyak anak di bawah usia standar tersebut dikawinkan setelah diberikan dispensasi oleh pengadilan melalui penetapannya dengan pertimbangan-pertimbangan hukum tertentu. Kenyataan tersebut menuai tanggapan dan kritik dari banyak kalangan, utamanya para pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perlindungan Anak yang juga disertai dengan alasan-alasan logis. Alasan-alasan yang menolak dan yang menerima, tentu disertai alasan masingmasing dari segi manfaat dan mudharatnya. Pertimbanganpertimbangan hukum pemberian dispensasi perkawinan itulah yang akan dijadikan fokus kajian penulis dengan pendekatan sosiologi hukum, terkhusus hukum progressif
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
The Effectiveness Of The Application Of The Last Resort Principle On Child Residivists In The Child Criminal Justice System The Controversy Of The Over Granting Remissions Against Narcotics Abused During The Covid-19 Pandemic Menilik Penerapan Prinsip Yurisdiksi Universal Negara terhadap Kejahatan Perompakan di Laut Lepas Menurut Hukum Internasional DINAMIKA KEJAHATAN DUNIA MAYA MENGENAI ONLINE CHILD SEXUAL EXPLOITATION DI TENGAH PANDEMI COVID-19 Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1