{"title":"它的人种植物毒性和利用在印度尼西亚的马鲁库北部","authors":"Muhammad Zulfian A. Disi","doi":"10.33387/kmj.v4i2.5522","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Provinsi Maluku Utara memiliki lautan luas yang diapit berbagai macam pulau dan merupakan provinsi yang dikenal sebagai penghasil rempah-rempah. Selain penghasil rempah Provinsi Maluku Utara terdapat berbagai jenis tumbuhan baik itu tumbuhan obat maupun tumbuhan beracun. Tumbuhan merupakan sumber daya hayati yang telah digunakan manusia sejak lama menandakan interaksi manusia dengan tumbuhan begitu penting terutama masyarakat pedalaman disebut sebagai Etnobotani. Tumbuhan racun mengandung senyawa kimia beracun yang mampu menghambat respon pada sistem biologis sehingga menyebabkan gangguan kesehatan. Identifikasi tumbuhan beracun diwilayah Provinsi Maluku Utara dilakukan pada tumbuh-tumbuhan beracun seperti Tumbuhan Brotowali, Buah Maja, Tagalolo, Bori, Bintaro, Talas, Akar Tuba, Balacai, Kecubung, serta Mojiu. Identifikasi jurnal ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara yang dilakukan dengan melihat pemanfaatan tumbuhan racun yang digunakan oleh masyarakat sekitar dan dilakukan perbandingan dengan literatur penelitian. Dari hasil identifikasi diperoleh data pemanfaatan tumbuhan racun yang telah diidentifikasi di Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai bahan pembasmi hama pada tanaman, racun ikan dilaut, serta membuat efek memabukkan dan halusinasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tumbuhan beracun merupakan tumbuhan dengan potensi yang sangat besar pemanfaatan dalam bidang pertanian sebagai pestisida nabati untuk mengatasi, mencegah dan membunuh hama.","PeriodicalId":340130,"journal":{"name":"Kieraha Medical Journal","volume":"104 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ETNOBOTANI TUMBUHAN BERACUN DAN PEMANFAATANNYA DI MALUKU UTARA, INDONESIA\",\"authors\":\"Muhammad Zulfian A. Disi\",\"doi\":\"10.33387/kmj.v4i2.5522\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Provinsi Maluku Utara memiliki lautan luas yang diapit berbagai macam pulau dan merupakan provinsi yang dikenal sebagai penghasil rempah-rempah. Selain penghasil rempah Provinsi Maluku Utara terdapat berbagai jenis tumbuhan baik itu tumbuhan obat maupun tumbuhan beracun. Tumbuhan merupakan sumber daya hayati yang telah digunakan manusia sejak lama menandakan interaksi manusia dengan tumbuhan begitu penting terutama masyarakat pedalaman disebut sebagai Etnobotani. Tumbuhan racun mengandung senyawa kimia beracun yang mampu menghambat respon pada sistem biologis sehingga menyebabkan gangguan kesehatan. Identifikasi tumbuhan beracun diwilayah Provinsi Maluku Utara dilakukan pada tumbuh-tumbuhan beracun seperti Tumbuhan Brotowali, Buah Maja, Tagalolo, Bori, Bintaro, Talas, Akar Tuba, Balacai, Kecubung, serta Mojiu. Identifikasi jurnal ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara yang dilakukan dengan melihat pemanfaatan tumbuhan racun yang digunakan oleh masyarakat sekitar dan dilakukan perbandingan dengan literatur penelitian. Dari hasil identifikasi diperoleh data pemanfaatan tumbuhan racun yang telah diidentifikasi di Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai bahan pembasmi hama pada tanaman, racun ikan dilaut, serta membuat efek memabukkan dan halusinasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tumbuhan beracun merupakan tumbuhan dengan potensi yang sangat besar pemanfaatan dalam bidang pertanian sebagai pestisida nabati untuk mengatasi, mencegah dan membunuh hama.\",\"PeriodicalId\":340130,\"journal\":{\"name\":\"Kieraha Medical Journal\",\"volume\":\"104 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Kieraha Medical Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33387/kmj.v4i2.5522\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kieraha Medical Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33387/kmj.v4i2.5522","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ETNOBOTANI TUMBUHAN BERACUN DAN PEMANFAATANNYA DI MALUKU UTARA, INDONESIA
Provinsi Maluku Utara memiliki lautan luas yang diapit berbagai macam pulau dan merupakan provinsi yang dikenal sebagai penghasil rempah-rempah. Selain penghasil rempah Provinsi Maluku Utara terdapat berbagai jenis tumbuhan baik itu tumbuhan obat maupun tumbuhan beracun. Tumbuhan merupakan sumber daya hayati yang telah digunakan manusia sejak lama menandakan interaksi manusia dengan tumbuhan begitu penting terutama masyarakat pedalaman disebut sebagai Etnobotani. Tumbuhan racun mengandung senyawa kimia beracun yang mampu menghambat respon pada sistem biologis sehingga menyebabkan gangguan kesehatan. Identifikasi tumbuhan beracun diwilayah Provinsi Maluku Utara dilakukan pada tumbuh-tumbuhan beracun seperti Tumbuhan Brotowali, Buah Maja, Tagalolo, Bori, Bintaro, Talas, Akar Tuba, Balacai, Kecubung, serta Mojiu. Identifikasi jurnal ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara yang dilakukan dengan melihat pemanfaatan tumbuhan racun yang digunakan oleh masyarakat sekitar dan dilakukan perbandingan dengan literatur penelitian. Dari hasil identifikasi diperoleh data pemanfaatan tumbuhan racun yang telah diidentifikasi di Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai bahan pembasmi hama pada tanaman, racun ikan dilaut, serta membuat efek memabukkan dan halusinasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tumbuhan beracun merupakan tumbuhan dengan potensi yang sangat besar pemanfaatan dalam bidang pertanian sebagai pestisida nabati untuk mengatasi, mencegah dan membunuh hama.