对非法移民的法律政策

Aris Nurdiyanto, Krismiyarsi Krismiyarsi
{"title":"对非法移民的法律政策","authors":"Aris Nurdiyanto, Krismiyarsi Krismiyarsi","doi":"10.35973/jrs.v1i01.1447","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus imigran ilegal yang tidak mempunyai dokumen perjalanan maka dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dari beberapa imigran dapat kita lihat adanya imigran ilegal yang tidak memiliki paspor dan dokumen, akan tetapi mereka tidak diproses berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, para imigran tersebut ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk di deportasi, dalam kajian asas territorial menjelaskan bahwa aturan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan pidana di wilayah Negara Republik Indonesia. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimanakah Implementasi Kebijakan Hukum Di Indonesia Dalam Menangani Imigran Ilegal di indonesia? 2) Apa sajakah yang menjadi hambatan dalam Implementasi Kebijakan Hukum Di Indonesia Dalam Menangani Imigran Ilegal?. Penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode ini digunakan dengan alasan bahwa dalam penelitian ini ditekankan pada ilmu hukum dan penelaahan kaidah - kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat yang berhubungan dengan penyalahgunaan izin  keimigrasian oleh imigran illegal. Kerjasama institusi Pemerintah dengan Polri dalam menangani imigran gelap bekerjasama dengan organisasi internasional IOM dan UNHCR juga tidak maksimal, karena pada waktu tertentu UNHCR tidak dapat selalu memberikan solusi. Salah satu usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah  dengan membangun banyak Rudenim Rumah Hunian (detensi) bagi para imigran gelap, namun hal ini bukan merupakan solusi yang tepat. Usaha ini sama saja dengan membuka kesempatan bagi para imigran gelap untuk lebih banyak lagi datang ke Indonesia karena terjamin tempat tinggalnya. Selain itu, membangun detensi juga akan banyak menghabiskan biaya.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL\",\"authors\":\"Aris Nurdiyanto, Krismiyarsi Krismiyarsi\",\"doi\":\"10.35973/jrs.v1i01.1447\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus imigran ilegal yang tidak mempunyai dokumen perjalanan maka dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dari beberapa imigran dapat kita lihat adanya imigran ilegal yang tidak memiliki paspor dan dokumen, akan tetapi mereka tidak diproses berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, para imigran tersebut ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk di deportasi, dalam kajian asas territorial menjelaskan bahwa aturan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan pidana di wilayah Negara Republik Indonesia. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimanakah Implementasi Kebijakan Hukum Di Indonesia Dalam Menangani Imigran Ilegal di indonesia? 2) Apa sajakah yang menjadi hambatan dalam Implementasi Kebijakan Hukum Di Indonesia Dalam Menangani Imigran Ilegal?. Penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode ini digunakan dengan alasan bahwa dalam penelitian ini ditekankan pada ilmu hukum dan penelaahan kaidah - kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat yang berhubungan dengan penyalahgunaan izin  keimigrasian oleh imigran illegal. Kerjasama institusi Pemerintah dengan Polri dalam menangani imigran gelap bekerjasama dengan organisasi internasional IOM dan UNHCR juga tidak maksimal, karena pada waktu tertentu UNHCR tidak dapat selalu memberikan solusi. Salah satu usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah  dengan membangun banyak Rudenim Rumah Hunian (detensi) bagi para imigran gelap, namun hal ini bukan merupakan solusi yang tepat. Usaha ini sama saja dengan membuka kesempatan bagi para imigran gelap untuk lebih banyak lagi datang ke Indonesia karena terjamin tempat tinggalnya. Selain itu, membangun detensi juga akan banyak menghabiskan biaya.\",\"PeriodicalId\":442565,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal JURISTIC\",\"volume\":\"28 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-03-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal JURISTIC\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35973/jrs.v1i01.1447\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35973/jrs.v1i01.1447","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

警方在处理没有过境证件的非法移民案件时所采取的行动,应根据2011年第6条第119条(1)对移民的惩罚。从一些我们可以看到移民没有护照和文件的非法移民,然而他们不处理根据适用的规则perundangundangan移民,这些移民安置在拘留室的驱逐,研究刑事territorial解释规则原则中印尼立法适用于每个人都犯了罪的刑事印尼共和国的地区。本研究的问题在于:1)在处理印尼非法移民方面,印尼的法律政策是如何实施的?2)在对付非法移民方面,印尼的法律政策有哪些障碍?作者使用社会学的法学方法。这种方法的使用理由是,本研究强调了法律科学和研究适用于非法移民滥用移民许可的社会的法律法规。政府机构与波兰合作,对付非法移民与国际移民组织,联合国难民署也不是最大的,因为在任何时候,联合国难民署都不能提供解决方案。印尼政府的努力之一是为非法移民建造许多宿舍,但这并不是正确的解决方案。这将为非法移民获得更多入境印尼的机会铺平道路。此外,拘留也要花很多钱。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL
Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus imigran ilegal yang tidak mempunyai dokumen perjalanan maka dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dari beberapa imigran dapat kita lihat adanya imigran ilegal yang tidak memiliki paspor dan dokumen, akan tetapi mereka tidak diproses berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, para imigran tersebut ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk di deportasi, dalam kajian asas territorial menjelaskan bahwa aturan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan pidana di wilayah Negara Republik Indonesia. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimanakah Implementasi Kebijakan Hukum Di Indonesia Dalam Menangani Imigran Ilegal di indonesia? 2) Apa sajakah yang menjadi hambatan dalam Implementasi Kebijakan Hukum Di Indonesia Dalam Menangani Imigran Ilegal?. Penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode ini digunakan dengan alasan bahwa dalam penelitian ini ditekankan pada ilmu hukum dan penelaahan kaidah - kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat yang berhubungan dengan penyalahgunaan izin  keimigrasian oleh imigran illegal. Kerjasama institusi Pemerintah dengan Polri dalam menangani imigran gelap bekerjasama dengan organisasi internasional IOM dan UNHCR juga tidak maksimal, karena pada waktu tertentu UNHCR tidak dapat selalu memberikan solusi. Salah satu usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah  dengan membangun banyak Rudenim Rumah Hunian (detensi) bagi para imigran gelap, namun hal ini bukan merupakan solusi yang tepat. Usaha ini sama saja dengan membuka kesempatan bagi para imigran gelap untuk lebih banyak lagi datang ke Indonesia karena terjamin tempat tinggalnya. Selain itu, membangun detensi juga akan banyak menghabiskan biaya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Warisan Budaya Indonesia Peningkatan Pajak Daerah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dari Sektor Restoran Pendekatan Restoratif Justice Dalam Penegakan Hukum Pidana Kajian Hukum Penghinaan Pada Orang Yang Telah Meninggal Melalui Media Sosial Tinjauan Yuridis Terhadap Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1