对社交媒体黑人运动人士的犯罪执法(分析地方选举法规和电子交易法)

Mhd. Teguh Syuhada Lubis
{"title":"对社交媒体黑人运动人士的犯罪执法(分析地方选举法规和电子交易法)","authors":"Mhd. Teguh Syuhada Lubis","doi":"10.30652/rlj.v6i2.7967","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada dasarnya tindak pidana pemilihan umum kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) diatur dalam pasal-pasal ketentuan pidana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 yang merupakan perubahan terakhir peraturan perundang-undangan pemilu kepala daerah. Terdapat beberapa bentuk tindak pidana pemilukada, salah satu tindak pidana yang sering terjadi ketika pelaksanaan pesta demokrasi pilkada berlangsung ialah terjadinya kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon guna menjatuhkan suara pasangan calon lainnya. Seiring perkembangan zaman, tindak pidana black campaign dalam pemilu kepala daerah ini juga semakin bermacam-macam, yang paling sering ditemui sekarang ialah black campaign dengan menggunakan media elektronik atau sosial media baik itu facebook, instagram, twetter ataupun whatssapp. Oleh karena itu tindak pidana black campaign pada pemilukada dengan menggunakan media sosial ini tidak dapat dipandang hanya menggunakan Undang-Undang Pilkada, melainkan juga berkaitan erat dengan Undang-Undang ITE. Sehingga perlu dikaji lebih lanjut terkait dengan bentuk-bentuk dan akibat hukum dari tindak pidana black campaign pada pemilukada berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk tindak pidana black campaign menurut hukum pemilu kepala daerah Indonesia, mekanisme penyidikan terhadap pelaku tindak pidana black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE, dan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk tindak pidana black campaign menurut hukum pemilu kepala daerah yaitu dalam bentuk menghasut, memfitnah, dan mengadu domba, kemudian dapat juga dalam bentuk pencemaran nama baik, menghina dan menyebarkan informasi dengan tujuan menimbulkan rasa kebencian kepada lawan politik yang tersebutkan dalam Undang-Undang ITE. Mekanisme penyidikan terhadap pelaku tindak pidana black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE yaitu pada pokoknya penyidik kepolisian dapat melakukan penyelidikan setelah adanya laporan pelanggaran pemilihan yang diterima oleh Bawaslu Provinsi maupun Panwas Kabupaten/Kota. Penyidik tersebut dapat melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pengumpulan alta bukti untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan. Hasil penyidikan paling lama 14 (empat) belas hari kemudian disampaikan kepada penuntut umum. Kemudian juga harus memperhatikan ketentuan pada Undang-Undang ITE yang berpatokan pada ketentuan KUHAP. Terkahir dipahami pertanggungjawaban pidana bagi pelaku black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE yaitu dapat dikenakan pidana denda dan pidana penjara.","PeriodicalId":138193,"journal":{"name":"Riau Law Journal","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Kampanye Hitam (Black Campaign) Di Media Sosial (Analisis Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah Dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik)\",\"authors\":\"Mhd. Teguh Syuhada Lubis\",\"doi\":\"10.30652/rlj.v6i2.7967\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pada dasarnya tindak pidana pemilihan umum kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) diatur dalam pasal-pasal ketentuan pidana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 yang merupakan perubahan terakhir peraturan perundang-undangan pemilu kepala daerah. Terdapat beberapa bentuk tindak pidana pemilukada, salah satu tindak pidana yang sering terjadi ketika pelaksanaan pesta demokrasi pilkada berlangsung ialah terjadinya kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon guna menjatuhkan suara pasangan calon lainnya. Seiring perkembangan zaman, tindak pidana black campaign dalam pemilu kepala daerah ini juga semakin bermacam-macam, yang paling sering ditemui sekarang ialah black campaign dengan menggunakan media elektronik atau sosial media baik itu facebook, instagram, twetter ataupun whatssapp. Oleh karena itu tindak pidana black campaign pada pemilukada dengan menggunakan media sosial ini tidak dapat dipandang hanya menggunakan Undang-Undang Pilkada, melainkan juga berkaitan erat dengan Undang-Undang ITE. Sehingga perlu dikaji lebih lanjut terkait dengan bentuk-bentuk dan akibat hukum dari tindak pidana black campaign pada pemilukada berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk tindak pidana black campaign menurut hukum pemilu kepala daerah Indonesia, mekanisme penyidikan terhadap pelaku tindak pidana black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE, dan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk tindak pidana black campaign menurut hukum pemilu kepala daerah yaitu dalam bentuk menghasut, memfitnah, dan mengadu domba, kemudian dapat juga dalam bentuk pencemaran nama baik, menghina dan menyebarkan informasi dengan tujuan menimbulkan rasa kebencian kepada lawan politik yang tersebutkan dalam Undang-Undang ITE. Mekanisme penyidikan terhadap pelaku tindak pidana black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE yaitu pada pokoknya penyidik kepolisian dapat melakukan penyelidikan setelah adanya laporan pelanggaran pemilihan yang diterima oleh Bawaslu Provinsi maupun Panwas Kabupaten/Kota. Penyidik tersebut dapat melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pengumpulan alta bukti untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan. Hasil penyidikan paling lama 14 (empat) belas hari kemudian disampaikan kepada penuntut umum. Kemudian juga harus memperhatikan ketentuan pada Undang-Undang ITE yang berpatokan pada ketentuan KUHAP. Terkahir dipahami pertanggungjawaban pidana bagi pelaku black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE yaitu dapat dikenakan pidana denda dan pidana penjara.\",\"PeriodicalId\":138193,\"journal\":{\"name\":\"Riau Law Journal\",\"volume\":\"50 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Riau Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30652/rlj.v6i2.7967\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Riau Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/rlj.v6i2.7967","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

基本上,地方长官选举(州长、摄政王/市长)的刑罚刑罚制度是2020年《刑法》第6条所规定的基本犯罪行为,这是对地方长官选举法律法律的最后修改。在皮尔卡达民主政党举行的犯罪活动中,最常见的犯罪之一是一名候选人的支持者为阻止另一名候选人投票而进行的黑人竞选。随着时间的推移,这些地区首脑选举中的黑人运动犯罪也出现了更多的多样化,今天最常见的是使用facebook、instagram、twitter或whatssapp的电子媒体的黑色运动。因此,使用这种社交媒体的黑人运动罪行不能仅仅被视为使用皮尔卡达法案,也与ITE法案有密切的联系。因此,根据皮尔卡达法案和伊特法案的条款,应该进一步审查选举中的黑行动的形式和后果。这项研究的目的是了解头部重罪黑campaign,依法选举形状。印尼地区选举机制,对罪犯的重罪调查黑campaign头地区,根据mla选举法律和法律还不错,和罪犯的刑事责任黑campaign头地区,根据mla选举法律和立法选举还不错。所做的研究是通过处理主要法律、次要法律和第三法律材料的数据来研究法律条文。根据一项研究发现,根据州议会选举法,任何形式的黑人运动都可能以煽动、诽谤和诽谤的形式进行,然后也可能以诽谤、侮辱和传播信息的形式,目的是对宪法中提到的政治对手产生仇恨。根据皮尔卡达法案和议会选举,对黑皮竞选行长的调查机制是,警方调查人员可以在省政府和市政委员会收到选举违规报告后进行调查。调查人员可以进行搜查、扣押和收集证据,以供调查和调查之用。调查时间最长的结果14(4)14天后提交给检察官。然后还要注意精英法案中所体现的“精英”条款。最新的理解是,根据皮尔卡达法案和议会法案,对黑皮竞选国家领导人的罪行负责,即可以处以罚款和监禁。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Kampanye Hitam (Black Campaign) Di Media Sosial (Analisis Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah Dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik)
Pada dasarnya tindak pidana pemilihan umum kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) diatur dalam pasal-pasal ketentuan pidana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 yang merupakan perubahan terakhir peraturan perundang-undangan pemilu kepala daerah. Terdapat beberapa bentuk tindak pidana pemilukada, salah satu tindak pidana yang sering terjadi ketika pelaksanaan pesta demokrasi pilkada berlangsung ialah terjadinya kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon guna menjatuhkan suara pasangan calon lainnya. Seiring perkembangan zaman, tindak pidana black campaign dalam pemilu kepala daerah ini juga semakin bermacam-macam, yang paling sering ditemui sekarang ialah black campaign dengan menggunakan media elektronik atau sosial media baik itu facebook, instagram, twetter ataupun whatssapp. Oleh karena itu tindak pidana black campaign pada pemilukada dengan menggunakan media sosial ini tidak dapat dipandang hanya menggunakan Undang-Undang Pilkada, melainkan juga berkaitan erat dengan Undang-Undang ITE. Sehingga perlu dikaji lebih lanjut terkait dengan bentuk-bentuk dan akibat hukum dari tindak pidana black campaign pada pemilukada berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk tindak pidana black campaign menurut hukum pemilu kepala daerah Indonesia, mekanisme penyidikan terhadap pelaku tindak pidana black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE, dan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk tindak pidana black campaign menurut hukum pemilu kepala daerah yaitu dalam bentuk menghasut, memfitnah, dan mengadu domba, kemudian dapat juga dalam bentuk pencemaran nama baik, menghina dan menyebarkan informasi dengan tujuan menimbulkan rasa kebencian kepada lawan politik yang tersebutkan dalam Undang-Undang ITE. Mekanisme penyidikan terhadap pelaku tindak pidana black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE yaitu pada pokoknya penyidik kepolisian dapat melakukan penyelidikan setelah adanya laporan pelanggaran pemilihan yang diterima oleh Bawaslu Provinsi maupun Panwas Kabupaten/Kota. Penyidik tersebut dapat melakukan penggeledahan, penyitaan, dan pengumpulan alta bukti untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan. Hasil penyidikan paling lama 14 (empat) belas hari kemudian disampaikan kepada penuntut umum. Kemudian juga harus memperhatikan ketentuan pada Undang-Undang ITE yang berpatokan pada ketentuan KUHAP. Terkahir dipahami pertanggungjawaban pidana bagi pelaku black campaign pemilu kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ITE yaitu dapat dikenakan pidana denda dan pidana penjara.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENGATURAN KAMPANYE PILKADA SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT INUMAN DALAM RANGKA OPTIMALISASI TUJUAN PEMIDANAAN FULFILLMENT OF CIVIL RIGHTS FOR BELIEFS IN BANGKA DISTRICT PERAN DAN TANGGUNG JAWAB KONSUMEN UNTUK MENCEGAH PRAKTIK PENIPUAN DALAM TRANSAKSI ONLINE DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT DI KABUPATEN PELALAWAN
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1