{"title":"在退休社区服务04街道上的毒品危害和经销商的法律规范","authors":"Amartya Wayitno, Rany Marantika, Onsardi Onsardi, Rozali Toyib","doi":"10.36085/jimakukerta.v1i1.2725","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesai masih banyak anak muda atau remaja terutama di RT 04/RW 02,Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang yang belum tau halnya bahayanya pengguna ataupun memakai narkoba. Maka halnya anak anak diluar sana banyak yang gagal mencapai cita-cita karna bahayanya dari narkoba.Permasalahan yang muncul yaitu masih banyak anak anak yang penyalagunaan narkoba dan hukuman bagi pengedar Narkoba Terutama Dikalangan remaja dan minimnnya pengetahuan taat hukum. Oleh karna itu, kami sebagai mahasiswa memiliki peran pada pengabdian kepada masyarakat yang diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi agar anak muda yang bertempat diRT 04/ RW 02 Dapat memikirkan apa bahayanya memakai narkoba dan Tujuan: Agar masyarakat lebih berhat-hati terhadap narkoba dan agar orang tua bisa membimbing anak anak kejalan yang baik supaya tidak terjerumus kepemakaian narkoba. Sosialisasi bahaya narkoba serta hukum bagi pemakaian maupun pengguna. hasil yang di dapat: Anak anak atau remaja bisa hidup lebih sehat tanpa narkoba dan mempunyai masa depan yang baik untuk mencapai cita cita mereka 1). Pendidikan di. Permasalahan yang muncul : Kurangnya pemahaman terhadap informasi-informasi hukum tentang bahaya narkoba dan ganjaran yang akan diterima apabila mengkonsumsi maupun mengedarkan. Tujuan: Agar masyarakat lebih berhat-hati terhadap narkoba dan agar orang tua bisa membimbing anak anak kejalan yang baik supaya tidak masuk ke dalam perputaran dunia obat terlarang/narkoba. Pelaksanaan Program Penyuluhan dilaksanakan di RT 04/ RW 02 Pensiunan kelurahan pensiunan kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan, adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu sebagai berikut; Sosialisasi bahaya narkoba serta hukum bagi pemakaian maupun pengguna. hasil yang di dapat: Masyarakat bisa hidup lebih sehat tanpa narkoba.\n \nKata Kunci: sosialisasi, narkoba, hukum, pengedar","PeriodicalId":305433,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA SERTA HUKUM BAGI PEMAKAI MAUPUN PENGEDAR PADA KELURAHAN PENSIUNAN RT 04 KECAMATAN KEPAHIANG KABUPATEN KEPAHIANG\",\"authors\":\"Amartya Wayitno, Rany Marantika, Onsardi Onsardi, Rozali Toyib\",\"doi\":\"10.36085/jimakukerta.v1i1.2725\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesai masih banyak anak muda atau remaja terutama di RT 04/RW 02,Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang yang belum tau halnya bahayanya pengguna ataupun memakai narkoba. Maka halnya anak anak diluar sana banyak yang gagal mencapai cita-cita karna bahayanya dari narkoba.Permasalahan yang muncul yaitu masih banyak anak anak yang penyalagunaan narkoba dan hukuman bagi pengedar Narkoba Terutama Dikalangan remaja dan minimnnya pengetahuan taat hukum. Oleh karna itu, kami sebagai mahasiswa memiliki peran pada pengabdian kepada masyarakat yang diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi agar anak muda yang bertempat diRT 04/ RW 02 Dapat memikirkan apa bahayanya memakai narkoba dan Tujuan: Agar masyarakat lebih berhat-hati terhadap narkoba dan agar orang tua bisa membimbing anak anak kejalan yang baik supaya tidak terjerumus kepemakaian narkoba. Sosialisasi bahaya narkoba serta hukum bagi pemakaian maupun pengguna. hasil yang di dapat: Anak anak atau remaja bisa hidup lebih sehat tanpa narkoba dan mempunyai masa depan yang baik untuk mencapai cita cita mereka 1). Pendidikan di. Permasalahan yang muncul : Kurangnya pemahaman terhadap informasi-informasi hukum tentang bahaya narkoba dan ganjaran yang akan diterima apabila mengkonsumsi maupun mengedarkan. Tujuan: Agar masyarakat lebih berhat-hati terhadap narkoba dan agar orang tua bisa membimbing anak anak kejalan yang baik supaya tidak masuk ke dalam perputaran dunia obat terlarang/narkoba. Pelaksanaan Program Penyuluhan dilaksanakan di RT 04/ RW 02 Pensiunan kelurahan pensiunan kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan, adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu sebagai berikut; Sosialisasi bahaya narkoba serta hukum bagi pemakaian maupun pengguna. hasil yang di dapat: Masyarakat bisa hidup lebih sehat tanpa narkoba.\\n \\nKata Kunci: sosialisasi, narkoba, hukum, pengedar\",\"PeriodicalId\":305433,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v1i1.2725\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36085/jimakukerta.v1i1.2725","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA SERTA HUKUM BAGI PEMAKAI MAUPUN PENGEDAR PADA KELURAHAN PENSIUNAN RT 04 KECAMATAN KEPAHIANG KABUPATEN KEPAHIANG
Indonesai masih banyak anak muda atau remaja terutama di RT 04/RW 02,Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang yang belum tau halnya bahayanya pengguna ataupun memakai narkoba. Maka halnya anak anak diluar sana banyak yang gagal mencapai cita-cita karna bahayanya dari narkoba.Permasalahan yang muncul yaitu masih banyak anak anak yang penyalagunaan narkoba dan hukuman bagi pengedar Narkoba Terutama Dikalangan remaja dan minimnnya pengetahuan taat hukum. Oleh karna itu, kami sebagai mahasiswa memiliki peran pada pengabdian kepada masyarakat yang diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi agar anak muda yang bertempat diRT 04/ RW 02 Dapat memikirkan apa bahayanya memakai narkoba dan Tujuan: Agar masyarakat lebih berhat-hati terhadap narkoba dan agar orang tua bisa membimbing anak anak kejalan yang baik supaya tidak terjerumus kepemakaian narkoba. Sosialisasi bahaya narkoba serta hukum bagi pemakaian maupun pengguna. hasil yang di dapat: Anak anak atau remaja bisa hidup lebih sehat tanpa narkoba dan mempunyai masa depan yang baik untuk mencapai cita cita mereka 1). Pendidikan di. Permasalahan yang muncul : Kurangnya pemahaman terhadap informasi-informasi hukum tentang bahaya narkoba dan ganjaran yang akan diterima apabila mengkonsumsi maupun mengedarkan. Tujuan: Agar masyarakat lebih berhat-hati terhadap narkoba dan agar orang tua bisa membimbing anak anak kejalan yang baik supaya tidak masuk ke dalam perputaran dunia obat terlarang/narkoba. Pelaksanaan Program Penyuluhan dilaksanakan di RT 04/ RW 02 Pensiunan kelurahan pensiunan kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan, adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu sebagai berikut; Sosialisasi bahaya narkoba serta hukum bagi pemakaian maupun pengguna. hasil yang di dapat: Masyarakat bisa hidup lebih sehat tanpa narkoba.
Kata Kunci: sosialisasi, narkoba, hukum, pengedar