从公共伦理和伊斯兰价值观的角度来看,跳踢踏舞是很自然的

Imam S. Arifin, Ajeng Amelia Veganesa, Putri Nur Cahyani
{"title":"从公共伦理和伊斯兰价值观的角度来看,跳踢踏舞是很自然的","authors":"Imam S. Arifin, Ajeng Amelia Veganesa, Putri Nur Cahyani","doi":"10.46781/al-mutharahah.v19i1.451","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui hukum berjoget Tiktok menurut perspektif norma-norma Islam dan mengetahui segi pandang sosial terhadap kriteria joget yang wajar. Penelitian ini, merupakan metode penelitian kualitatif dan tafsir maudhu’i yang mengacu pada penerapan ilmu ilmu Al-Qur'an dan pada perspektif masyarakat. Berdasarkan hukum Islam, berjoget adalah suatu hal yang dilarang karena menjurus pada kesenangan duniawi dan bertingkah laku yang berlebihan, selain itu berjoget dan menari biasanya menampakan aurat yang menimbulkan syahwat dan dilarang serta diharamkan dalam Islam. Dalam hukum Islam menari diperbolehkan dengan syarat tidak menampakan aurat, tidak menimbulkan syahwat dan untuk menjaga kesehatan. Tren masyarakat Indonesia saat ini salah satunya adalah joget Tik tok yang seringkali mengadopsi budaya barat baik lagu maupun gerakan, sehingga memberikan dampak positif dan negatif. Joget Tiktok saat ini sering kali diselewengkan oleh para penggunanya yang sudah melanggar etika dalam bersosial maupun norma-norma Islam seperti menggunakan pakaian yang tidak layak, berjoget berlebihan sehingga memancing hawa nafsu, dan menunjukkan sesuatu yang seharusnya tidak ditunjukkan. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa, kriteria joget yang dianggap wajar adalah ketika joget itu tidak berlebihan yang mana dapat memancing hawa nafsu.","PeriodicalId":448276,"journal":{"name":"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kriteria Joget Tiktok yang Dianggap Wajar dalam Perspektif Etika Publik dan Norma-Norma Islam\",\"authors\":\"Imam S. Arifin, Ajeng Amelia Veganesa, Putri Nur Cahyani\",\"doi\":\"10.46781/al-mutharahah.v19i1.451\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui hukum berjoget Tiktok menurut perspektif norma-norma Islam dan mengetahui segi pandang sosial terhadap kriteria joget yang wajar. Penelitian ini, merupakan metode penelitian kualitatif dan tafsir maudhu’i yang mengacu pada penerapan ilmu ilmu Al-Qur'an dan pada perspektif masyarakat. Berdasarkan hukum Islam, berjoget adalah suatu hal yang dilarang karena menjurus pada kesenangan duniawi dan bertingkah laku yang berlebihan, selain itu berjoget dan menari biasanya menampakan aurat yang menimbulkan syahwat dan dilarang serta diharamkan dalam Islam. Dalam hukum Islam menari diperbolehkan dengan syarat tidak menampakan aurat, tidak menimbulkan syahwat dan untuk menjaga kesehatan. Tren masyarakat Indonesia saat ini salah satunya adalah joget Tik tok yang seringkali mengadopsi budaya barat baik lagu maupun gerakan, sehingga memberikan dampak positif dan negatif. Joget Tiktok saat ini sering kali diselewengkan oleh para penggunanya yang sudah melanggar etika dalam bersosial maupun norma-norma Islam seperti menggunakan pakaian yang tidak layak, berjoget berlebihan sehingga memancing hawa nafsu, dan menunjukkan sesuatu yang seharusnya tidak ditunjukkan. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa, kriteria joget yang dianggap wajar adalah ketika joget itu tidak berlebihan yang mana dapat memancing hawa nafsu.\",\"PeriodicalId\":448276,\"journal\":{\"name\":\"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan\",\"volume\":\"21 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v19i1.451\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v19i1.451","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这项研究的目的是从伊斯兰规范的角度了解既定的规则,并从社会的角度了解正常的舞蹈标准。本研究是定性的研究方法和对可兰经科学应用的解释根据伊斯兰法律,跳舞是一种被禁止的行为,因为它带有世俗的快乐和过度的行为在伊斯兰法律中,跳舞是允许的,条件是不要袒露自己,不要让自己生病,也不要让自己保持健康。印度尼西亚目前的趋势之一是跳舞的Tik tok,它经常采用西方文化的歌曲和手势,从而产生积极和消极的影响。当今的舞蹈常常被那些在社会和伊斯兰规范上都违反道德规范的人所扭曲,他们穿着不得体的衣服,跳舞过度,助长欲望,并表现出一些他们不应该表现的东西。这项研究的结果是,当舞蹈没有过度放纵时,它被认为是合理的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Kriteria Joget Tiktok yang Dianggap Wajar dalam Perspektif Etika Publik dan Norma-Norma Islam
Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui hukum berjoget Tiktok menurut perspektif norma-norma Islam dan mengetahui segi pandang sosial terhadap kriteria joget yang wajar. Penelitian ini, merupakan metode penelitian kualitatif dan tafsir maudhu’i yang mengacu pada penerapan ilmu ilmu Al-Qur'an dan pada perspektif masyarakat. Berdasarkan hukum Islam, berjoget adalah suatu hal yang dilarang karena menjurus pada kesenangan duniawi dan bertingkah laku yang berlebihan, selain itu berjoget dan menari biasanya menampakan aurat yang menimbulkan syahwat dan dilarang serta diharamkan dalam Islam. Dalam hukum Islam menari diperbolehkan dengan syarat tidak menampakan aurat, tidak menimbulkan syahwat dan untuk menjaga kesehatan. Tren masyarakat Indonesia saat ini salah satunya adalah joget Tik tok yang seringkali mengadopsi budaya barat baik lagu maupun gerakan, sehingga memberikan dampak positif dan negatif. Joget Tiktok saat ini sering kali diselewengkan oleh para penggunanya yang sudah melanggar etika dalam bersosial maupun norma-norma Islam seperti menggunakan pakaian yang tidak layak, berjoget berlebihan sehingga memancing hawa nafsu, dan menunjukkan sesuatu yang seharusnya tidak ditunjukkan. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa, kriteria joget yang dianggap wajar adalah ketika joget itu tidak berlebihan yang mana dapat memancing hawa nafsu.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
The Scarcity in Islamic Perspective : an Analysis of Cooking Oil Scarcity in Indonesia Pengaruh Layanan Bimbingan Konseling Islam terhadap Perubahan Perilaku Negatif Siswa Internalisasi Moderasi Beragama di Pondok Pesantren Tahfidzul Wa Ta’limul Qur’an Masjid Agung Surakarta Menangkal Radikalisme Membangun Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 Analisis Kebijakan Pendidikan Islam Brunei
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1