{"title":"伊斯兰经济批判的商业伦理","authors":"Badrul Muis","doi":"10.52266/TADJID.V5I1.628","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Islam tidak memandang aktivitas bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia sebab semua aktivitas dapat bernilai ibadah jika dilandasi dengan aturan- aturan yang telah disyariatkan Allah SWT. Dalam dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan manusia mestinya terjadi yakni menempatkan aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan, termasuk dalam kegiatan bisnis pun harus dilandasi dengan pendangan etis/etika yang menjadi dasar transaksional antara pelaku bisnis dan customer guna mewujukan nilai ibadah dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dalam pengertian ini, etika bisnis dapat diposisikan sebagai aturan- aturan mengenai perilaku seseorang atau kelompok masyarakat yang dianggap sebagai perilaku baik yang menekan standar norma dan moral dalam urusan bisnis agar tidak melakukan tiindakan menyimpang, melanggar, dan merugikan orang lain dalam berbisnis.. Secara aplikatif, etika bisnis dalam kerangkan teologis Islam pada perinsnya menekankan beberapa hal dinataranya; (1) Menghindari transaksi bisnis yang diharamkan agama Islam. Seorang muslim harus komitmen dalam berinteraksi dengan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah SWT, (2) Menghindari cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal, (3) Persaingan yang tidak fair sangat dicela oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 188. (4) Pemalsuan dan penipuan, Islam sangat melarang memalsu dan menipu karena dapat menyebabkan kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Sehingga adanya implementasi nila etika dalam bisnis juga dapat menjauhkan diri dari kerugian dan ketidaknyamanan antara pelaku bisnis dan masyarakat. Lebih dari itu, bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem perekonomian akan berjalan secara seimbang dunia dan akhirat dalam kehidupan sosial masyarakat.","PeriodicalId":372954,"journal":{"name":"TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"ETIKA BISNIS DALAM PRESPEKTIF EKONOMI ISLAM\",\"authors\":\"Badrul Muis\",\"doi\":\"10.52266/TADJID.V5I1.628\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Islam tidak memandang aktivitas bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia sebab semua aktivitas dapat bernilai ibadah jika dilandasi dengan aturan- aturan yang telah disyariatkan Allah SWT. Dalam dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan manusia mestinya terjadi yakni menempatkan aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan, termasuk dalam kegiatan bisnis pun harus dilandasi dengan pendangan etis/etika yang menjadi dasar transaksional antara pelaku bisnis dan customer guna mewujukan nilai ibadah dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dalam pengertian ini, etika bisnis dapat diposisikan sebagai aturan- aturan mengenai perilaku seseorang atau kelompok masyarakat yang dianggap sebagai perilaku baik yang menekan standar norma dan moral dalam urusan bisnis agar tidak melakukan tiindakan menyimpang, melanggar, dan merugikan orang lain dalam berbisnis.. Secara aplikatif, etika bisnis dalam kerangkan teologis Islam pada perinsnya menekankan beberapa hal dinataranya; (1) Menghindari transaksi bisnis yang diharamkan agama Islam. Seorang muslim harus komitmen dalam berinteraksi dengan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah SWT, (2) Menghindari cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal, (3) Persaingan yang tidak fair sangat dicela oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 188. (4) Pemalsuan dan penipuan, Islam sangat melarang memalsu dan menipu karena dapat menyebabkan kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Sehingga adanya implementasi nila etika dalam bisnis juga dapat menjauhkan diri dari kerugian dan ketidaknyamanan antara pelaku bisnis dan masyarakat. Lebih dari itu, bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem perekonomian akan berjalan secara seimbang dunia dan akhirat dalam kehidupan sosial masyarakat.\",\"PeriodicalId\":372954,\"journal\":{\"name\":\"TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan\",\"volume\":\"23 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52266/TADJID.V5I1.628\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52266/TADJID.V5I1.628","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Islam tidak memandang aktivitas bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia sebab semua aktivitas dapat bernilai ibadah jika dilandasi dengan aturan- aturan yang telah disyariatkan Allah SWT. Dalam dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan manusia mestinya terjadi yakni menempatkan aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan, termasuk dalam kegiatan bisnis pun harus dilandasi dengan pendangan etis/etika yang menjadi dasar transaksional antara pelaku bisnis dan customer guna mewujukan nilai ibadah dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dalam pengertian ini, etika bisnis dapat diposisikan sebagai aturan- aturan mengenai perilaku seseorang atau kelompok masyarakat yang dianggap sebagai perilaku baik yang menekan standar norma dan moral dalam urusan bisnis agar tidak melakukan tiindakan menyimpang, melanggar, dan merugikan orang lain dalam berbisnis.. Secara aplikatif, etika bisnis dalam kerangkan teologis Islam pada perinsnya menekankan beberapa hal dinataranya; (1) Menghindari transaksi bisnis yang diharamkan agama Islam. Seorang muslim harus komitmen dalam berinteraksi dengan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah SWT, (2) Menghindari cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal, (3) Persaingan yang tidak fair sangat dicela oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 188. (4) Pemalsuan dan penipuan, Islam sangat melarang memalsu dan menipu karena dapat menyebabkan kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Sehingga adanya implementasi nila etika dalam bisnis juga dapat menjauhkan diri dari kerugian dan ketidaknyamanan antara pelaku bisnis dan masyarakat. Lebih dari itu, bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem perekonomian akan berjalan secara seimbang dunia dan akhirat dalam kehidupan sosial masyarakat.