伊斯兰经济批判的商业伦理

Badrul Muis
{"title":"伊斯兰经济批判的商业伦理","authors":"Badrul Muis","doi":"10.52266/TADJID.V5I1.628","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Islam tidak memandang aktivitas bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia sebab semua aktivitas dapat bernilai ibadah jika dilandasi dengan aturan- aturan yang telah disyariatkan Allah SWT. Dalam dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan manusia mestinya terjadi yakni menempatkan aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan, termasuk dalam kegiatan bisnis pun harus dilandasi dengan pendangan etis/etika yang menjadi dasar transaksional antara pelaku bisnis dan customer guna mewujukan nilai ibadah dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dalam pengertian ini, etika bisnis dapat diposisikan sebagai aturan- aturan mengenai perilaku seseorang atau kelompok masyarakat yang dianggap sebagai perilaku baik yang menekan standar norma dan moral dalam urusan bisnis agar tidak melakukan tiindakan menyimpang, melanggar, dan merugikan orang lain dalam berbisnis.. Secara aplikatif, etika bisnis dalam kerangkan teologis Islam pada perinsnya menekankan beberapa hal dinataranya; (1) Menghindari transaksi bisnis yang diharamkan agama Islam. Seorang muslim harus komitmen dalam berinteraksi dengan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah SWT, (2) Menghindari cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal, (3) Persaingan yang tidak fair sangat dicela oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 188. (4) Pemalsuan dan penipuan, Islam sangat melarang memalsu dan menipu karena dapat menyebabkan kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Sehingga adanya implementasi nila etika dalam bisnis juga dapat menjauhkan diri dari kerugian dan ketidaknyamanan antara pelaku bisnis dan masyarakat. Lebih dari itu, bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem perekonomian akan berjalan secara seimbang dunia dan akhirat dalam kehidupan sosial masyarakat.","PeriodicalId":372954,"journal":{"name":"TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"ETIKA BISNIS DALAM PRESPEKTIF EKONOMI ISLAM\",\"authors\":\"Badrul Muis\",\"doi\":\"10.52266/TADJID.V5I1.628\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Islam tidak memandang aktivitas bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia sebab semua aktivitas dapat bernilai ibadah jika dilandasi dengan aturan- aturan yang telah disyariatkan Allah SWT. Dalam dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan manusia mestinya terjadi yakni menempatkan aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan, termasuk dalam kegiatan bisnis pun harus dilandasi dengan pendangan etis/etika yang menjadi dasar transaksional antara pelaku bisnis dan customer guna mewujukan nilai ibadah dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dalam pengertian ini, etika bisnis dapat diposisikan sebagai aturan- aturan mengenai perilaku seseorang atau kelompok masyarakat yang dianggap sebagai perilaku baik yang menekan standar norma dan moral dalam urusan bisnis agar tidak melakukan tiindakan menyimpang, melanggar, dan merugikan orang lain dalam berbisnis.. Secara aplikatif, etika bisnis dalam kerangkan teologis Islam pada perinsnya menekankan beberapa hal dinataranya; (1) Menghindari transaksi bisnis yang diharamkan agama Islam. Seorang muslim harus komitmen dalam berinteraksi dengan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah SWT, (2) Menghindari cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal, (3) Persaingan yang tidak fair sangat dicela oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 188. (4) Pemalsuan dan penipuan, Islam sangat melarang memalsu dan menipu karena dapat menyebabkan kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Sehingga adanya implementasi nila etika dalam bisnis juga dapat menjauhkan diri dari kerugian dan ketidaknyamanan antara pelaku bisnis dan masyarakat. Lebih dari itu, bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem perekonomian akan berjalan secara seimbang dunia dan akhirat dalam kehidupan sosial masyarakat.\",\"PeriodicalId\":372954,\"journal\":{\"name\":\"TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan\",\"volume\":\"23 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52266/TADJID.V5I1.628\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52266/TADJID.V5I1.628","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

伊斯兰教不认为商业活动仅仅是在世界生活的环境中进行的,因为所有的活动都可能值得崇拜,如果它建立在上帝所谴责的规则之上。在这个维度上,人类生活平衡的概念应该是将世俗和最终的活动结合在一个不可分割的实体中,包括商业活动,并将其与商业活动作为商业参与者和客户之间的交易基础,以便在生活中获得崇拜的价值。从这个意义上说,商业伦理可以被定义为一种行为或社会群体的规则,这些规则被认为是一种良好的行为,抑制了商业交易中道德和规范的标准,使其在商业交易中不会越轨、越轨和伤害他人。伊斯兰神学上的商业伦理在其主题上的应用,强调了它的一些主题;(1)避免伊斯兰教谴责的商业交易。穆斯林必须承诺与上帝所反对的事物打交道,(2)避免不洁地获得和使用财产,(3)不公平的竞争被全能的上帝严重谴责,正如《古兰经》中Al baqara: 188所述。(4)伪造和欺诈,伊斯兰教强烈禁止造假和造假,因为它们会造成伤害、不公正、敌意和冲突。因此,在商业中实现道德规范也可以避免企业和社会之间的损失和不便。更重要的是,基于道德的商业将使经济体系在社会社会生活中与世界和来世保持平衡。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
ETIKA BISNIS DALAM PRESPEKTIF EKONOMI ISLAM
Islam tidak memandang aktivitas bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia sebab semua aktivitas dapat bernilai ibadah jika dilandasi dengan aturan- aturan yang telah disyariatkan Allah SWT. Dalam dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan manusia mestinya terjadi yakni menempatkan aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan, termasuk dalam kegiatan bisnis pun harus dilandasi dengan pendangan etis/etika yang menjadi dasar transaksional antara pelaku bisnis dan customer guna mewujukan nilai ibadah dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dalam pengertian ini, etika bisnis dapat diposisikan sebagai aturan- aturan mengenai perilaku seseorang atau kelompok masyarakat yang dianggap sebagai perilaku baik yang menekan standar norma dan moral dalam urusan bisnis agar tidak melakukan tiindakan menyimpang, melanggar, dan merugikan orang lain dalam berbisnis.. Secara aplikatif, etika bisnis dalam kerangkan teologis Islam pada perinsnya menekankan beberapa hal dinataranya; (1) Menghindari transaksi bisnis yang diharamkan agama Islam. Seorang muslim harus komitmen dalam berinteraksi dengan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah SWT, (2) Menghindari cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal, (3) Persaingan yang tidak fair sangat dicela oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 188. (4) Pemalsuan dan penipuan, Islam sangat melarang memalsu dan menipu karena dapat menyebabkan kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Sehingga adanya implementasi nila etika dalam bisnis juga dapat menjauhkan diri dari kerugian dan ketidaknyamanan antara pelaku bisnis dan masyarakat. Lebih dari itu, bisnis yang berdasarkan etika akan menjadikan sistem perekonomian akan berjalan secara seimbang dunia dan akhirat dalam kehidupan sosial masyarakat.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
HUBUNGAN POLA ASUH ORANG TUA TERHADAP MOTIVASI BELAJAR SISWA MODALITAS BELAJAR MAHASISWA PRODI PAI STAI DARUSSALAM LAMPUNG DITINJAU DARI GAYA BELAJAR KONDISI DAN SUASANA PEMBELAJARAN EFEKTIF YANG ISLAMI PERKEMBANGAN MADRASAH DI INDONESIA: KAJIAN HISTORIS PADA MADRASAH NAHDLATUL WATHAN LOMBOK METODE PENGAJARAN DALAM PERSPEKTIF Al-QURAN (TINJAUAN Q.S. AN-NAHL AYAT 125)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1