村长在农村收入和支出预算管理方面的政策实施(APBDes)

Nirmala Sahi
{"title":"村长在农村收入和支出预算管理方面的政策实施(APBDes)","authors":"Nirmala Sahi","doi":"10.32662/GJPADS.V1I2.442","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lahirnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan tersebut menjadi aturan bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan kekayaan yang dimiliki desa. Berbagai aturan tersebut selama kurun waktu 10 tahun hampir tidak berdampak yang siknifikan bagi pembangunan dan kemajuan desa.Berbagai permasalahan di dalam pembangunan desa misalnya masih rendahnya aset yang dikuasai masyarakat desa, ditambah lagi dengan rendahnya akses masyarakat desa terhadap sumber daya ekonomi seperti lahan/tanah, modal, alat produksi, rendahnya keterampilan dan penguasaan teknologi, akses informasi serta jaringan kerja sama yang tidak ada. Selain itu masih rendahnya tingkat pelayanan dan sarana prasarana yang dimiliki desa serta sumber daya manusia yang sebagaian besar berketerampilan rendah (low skilled), lemahnya kelembagaan dan organisasi berbasis masyarakat, rendahnya akses lintas bidang dalam pengembangan kawasan pedesaan.Dalam konteks tersebut di Desa Butu menarik untuk dianalisis sebab desa ini masih terdapat 93 rumah tangga miskin tahun 2016 yang harus dipecahkan oleh pemerintah Desa Butu. Kemudian banyaknya rumah tangga sasaran penerima program pengentasan kemiskinan seperti bantuan Raskin sebanyak 94 KK, BLSM 72 KK, PKH 56 KK, Jamkesmas 429 Jiwa, dan Jamkesda 163 jiwa. Mengingat dari segi pendapatan, Desa Butu ini mendapatkan alokasi anggaran yang besar yang dikelola olem Pemerintah Desa dalam bentuk APBDes. Namun disisi yang lain pengelolaan keuangan dan kekayaan yang dimiliki desa harus berkorelasi dengan pengentasan kemiskinan didesa Butu, namun belum sepenuhnya diwujudkan.Penelitian ini berbentuk penelitian Kualitatif, dimana penelitian ini akan menjelaskan  secara mendalam perihal mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Butu.Pemerintah Kabupaten Bone Bolango harus meningkatkan  aspek pengawasan terdapat tiga potensi persoalan yang dihadapi, yakni Masih rendahnya efektivitas inspektorat daerah Bone Bolango dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di desa, Tidak terkelolanya dengan baik saluran pengaduan masyarakat desa oleh Pemerintah Daerah; dan Belum jelasnya ruang lingkup evaluasi dari pengawasan yang dilakukan oleh camat.","PeriodicalId":151530,"journal":{"name":"Gorontalo Journal of Public Administration Studies","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DESA (APBDes)\",\"authors\":\"Nirmala Sahi\",\"doi\":\"10.32662/GJPADS.V1I2.442\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Lahirnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan tersebut menjadi aturan bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan kekayaan yang dimiliki desa. Berbagai aturan tersebut selama kurun waktu 10 tahun hampir tidak berdampak yang siknifikan bagi pembangunan dan kemajuan desa.Berbagai permasalahan di dalam pembangunan desa misalnya masih rendahnya aset yang dikuasai masyarakat desa, ditambah lagi dengan rendahnya akses masyarakat desa terhadap sumber daya ekonomi seperti lahan/tanah, modal, alat produksi, rendahnya keterampilan dan penguasaan teknologi, akses informasi serta jaringan kerja sama yang tidak ada. Selain itu masih rendahnya tingkat pelayanan dan sarana prasarana yang dimiliki desa serta sumber daya manusia yang sebagaian besar berketerampilan rendah (low skilled), lemahnya kelembagaan dan organisasi berbasis masyarakat, rendahnya akses lintas bidang dalam pengembangan kawasan pedesaan.Dalam konteks tersebut di Desa Butu menarik untuk dianalisis sebab desa ini masih terdapat 93 rumah tangga miskin tahun 2016 yang harus dipecahkan oleh pemerintah Desa Butu. Kemudian banyaknya rumah tangga sasaran penerima program pengentasan kemiskinan seperti bantuan Raskin sebanyak 94 KK, BLSM 72 KK, PKH 56 KK, Jamkesmas 429 Jiwa, dan Jamkesda 163 jiwa. Mengingat dari segi pendapatan, Desa Butu ini mendapatkan alokasi anggaran yang besar yang dikelola olem Pemerintah Desa dalam bentuk APBDes. Namun disisi yang lain pengelolaan keuangan dan kekayaan yang dimiliki desa harus berkorelasi dengan pengentasan kemiskinan didesa Butu, namun belum sepenuhnya diwujudkan.Penelitian ini berbentuk penelitian Kualitatif, dimana penelitian ini akan menjelaskan  secara mendalam perihal mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Butu.Pemerintah Kabupaten Bone Bolango harus meningkatkan  aspek pengawasan terdapat tiga potensi persoalan yang dihadapi, yakni Masih rendahnya efektivitas inspektorat daerah Bone Bolango dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di desa, Tidak terkelolanya dengan baik saluran pengaduan masyarakat desa oleh Pemerintah Daerah; dan Belum jelasnya ruang lingkup evaluasi dari pengawasan yang dilakukan oleh camat.\",\"PeriodicalId\":151530,\"journal\":{\"name\":\"Gorontalo Journal of Public Administration Studies\",\"volume\":\"26 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Gorontalo Journal of Public Administration Studies\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32662/GJPADS.V1I2.442\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Gorontalo Journal of Public Administration Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32662/GJPADS.V1I2.442","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

2014年《国务部长管理条例》的诞生成为村长管理其财政和财富的一项规则。在10年的时间里,这些规则对农村的发展和发展几乎没有影响。例如,农村发展的问题仍然是由农村社区控制的低资产,此外,农村社区对土地、资本、生产工具、低技能和技术掌握、不存在的信息和合作网络等经济资源的缺乏。此外,农村和人力资源仍然缺乏低技能、缺乏社会制度和组织、缺乏农村发展的跨境接触。在布图村的这一背景下,分析起来很有趣,因为2016年有93个贫困家庭需要由布图村政府解决。那么,有多少家庭接受了拉斯金的94 KK、b非政府组织72 KK、ec 56 KK、Jamkesmas 429人,Jamkesda 163人死亡。考虑到收入,这些博图村获得了一个庞大的预算拨款,由村长以APBDes的形式管理。但另一方面,农村的财政管理和财富应该与减轻布图村的贫困有关,但尚未完全实现。这是一种定性研究,它将深入探讨布图农村收入和支出预算管理机制。Bone Bolango县政府应该改善其监管方面,这是一个潜在的问题,即Bone Bolango地区督察在监督农村财政管理方面的效率仍然很低。目前还不清楚camat所进行的监控的评估范围。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DESA (APBDes)
Lahirnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan tersebut menjadi aturan bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan kekayaan yang dimiliki desa. Berbagai aturan tersebut selama kurun waktu 10 tahun hampir tidak berdampak yang siknifikan bagi pembangunan dan kemajuan desa.Berbagai permasalahan di dalam pembangunan desa misalnya masih rendahnya aset yang dikuasai masyarakat desa, ditambah lagi dengan rendahnya akses masyarakat desa terhadap sumber daya ekonomi seperti lahan/tanah, modal, alat produksi, rendahnya keterampilan dan penguasaan teknologi, akses informasi serta jaringan kerja sama yang tidak ada. Selain itu masih rendahnya tingkat pelayanan dan sarana prasarana yang dimiliki desa serta sumber daya manusia yang sebagaian besar berketerampilan rendah (low skilled), lemahnya kelembagaan dan organisasi berbasis masyarakat, rendahnya akses lintas bidang dalam pengembangan kawasan pedesaan.Dalam konteks tersebut di Desa Butu menarik untuk dianalisis sebab desa ini masih terdapat 93 rumah tangga miskin tahun 2016 yang harus dipecahkan oleh pemerintah Desa Butu. Kemudian banyaknya rumah tangga sasaran penerima program pengentasan kemiskinan seperti bantuan Raskin sebanyak 94 KK, BLSM 72 KK, PKH 56 KK, Jamkesmas 429 Jiwa, dan Jamkesda 163 jiwa. Mengingat dari segi pendapatan, Desa Butu ini mendapatkan alokasi anggaran yang besar yang dikelola olem Pemerintah Desa dalam bentuk APBDes. Namun disisi yang lain pengelolaan keuangan dan kekayaan yang dimiliki desa harus berkorelasi dengan pengentasan kemiskinan didesa Butu, namun belum sepenuhnya diwujudkan.Penelitian ini berbentuk penelitian Kualitatif, dimana penelitian ini akan menjelaskan  secara mendalam perihal mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Butu.Pemerintah Kabupaten Bone Bolango harus meningkatkan  aspek pengawasan terdapat tiga potensi persoalan yang dihadapi, yakni Masih rendahnya efektivitas inspektorat daerah Bone Bolango dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di desa, Tidak terkelolanya dengan baik saluran pengaduan masyarakat desa oleh Pemerintah Daerah; dan Belum jelasnya ruang lingkup evaluasi dari pengawasan yang dilakukan oleh camat.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
GENDER STRENGTHENING IN BUREAUCRATIC DECISION MAKING CITY OF GORONTALO IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DESA (APBDes) SOCIAL AND ECONOMICAL RESPONS OF FISHERMAN SOCIETY OF PONELO ISLAND TO THE DEVELOPMENT OF SARONDE ISLAND
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1