{"title":"2019年布顿摄政期间,税务人员的纳税人意识和服务对纳税人合规制度的影响","authors":"Kasiruddin Kasiruddin, Jopang Jopang, Yayan Mulyana","doi":"10.52423/bujab.v6i2.22180","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Buton Utara sudah berjalan dengan baik. Hal ini didukung oleh adanya kesadaran wajib pajak yang tinggi dan kualitas pelayanan yang baik. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis : (1). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan secara bersama-sama terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Buton Utara tahun 2019; (2). Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Buton Utara tahun 2019 dan (3). Pengaruh kualitas pelayanan pegawai pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Buton Utara tahun 2019. Penelitian ini dilakukan pada peserta wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Utara dengan populasi berjumlah 28.598 orang. sampel penelitian diambil sebanyak 101 responden dengan menggunakan teknik Stratified Random Sampoling. Variabel independent adalah kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pegawai. Variabel dependennya adalah kepatuhan wajib pajak. Pengukuran variable dengan menggunakan skala Likert. Analisis Data dilakukan dengan menggunakan Multiple Regression Analysis dengan menggunakan SPSS 22. Berdasarkan standard estimated untuk variable kesadaran wajib pajak (X1), palayanan wajib pajak (X2) dan kepatuhan wajib pajak (Y) dapat dibuat persamaan structural Y = 0,561+ 0,328. Hasil analisis menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pegawai secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 66,20%, sedangkan sisanya 33,80% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini . Untuk kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 56,10% dan sisanya 43,90% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini. Kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 32,80% dan sisanya 67,20% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini. ","PeriodicalId":151275,"journal":{"name":"Business UHO: Jurnal Administrasi Bisnis","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PELAYANAN PEGAWAI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019\",\"authors\":\"Kasiruddin Kasiruddin, Jopang Jopang, Yayan Mulyana\",\"doi\":\"10.52423/bujab.v6i2.22180\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Buton Utara sudah berjalan dengan baik. Hal ini didukung oleh adanya kesadaran wajib pajak yang tinggi dan kualitas pelayanan yang baik. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis : (1). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan secara bersama-sama terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Buton Utara tahun 2019; (2). Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Buton Utara tahun 2019 dan (3). Pengaruh kualitas pelayanan pegawai pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Buton Utara tahun 2019. Penelitian ini dilakukan pada peserta wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Utara dengan populasi berjumlah 28.598 orang. sampel penelitian diambil sebanyak 101 responden dengan menggunakan teknik Stratified Random Sampoling. Variabel independent adalah kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pegawai. Variabel dependennya adalah kepatuhan wajib pajak. Pengukuran variable dengan menggunakan skala Likert. Analisis Data dilakukan dengan menggunakan Multiple Regression Analysis dengan menggunakan SPSS 22. Berdasarkan standard estimated untuk variable kesadaran wajib pajak (X1), palayanan wajib pajak (X2) dan kepatuhan wajib pajak (Y) dapat dibuat persamaan structural Y = 0,561+ 0,328. Hasil analisis menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pegawai secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 66,20%, sedangkan sisanya 33,80% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini . Untuk kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 56,10% dan sisanya 43,90% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini. Kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 32,80% dan sisanya 67,20% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini. \",\"PeriodicalId\":151275,\"journal\":{\"name\":\"Business UHO: Jurnal Administrasi Bisnis\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-10-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Business UHO: Jurnal Administrasi Bisnis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52423/bujab.v6i2.22180\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Business UHO: Jurnal Administrasi Bisnis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52423/bujab.v6i2.22180","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
北布顿县的纳税法案进展顺利。这是基于纳税人对良好服务质量的认识。本研究的目标是了解和分析:(1)纳税人意识和服务质量的共同影响到北布顿摄政事务局(Buton county ministry service) 2019年;(2)纳税人在2019年和(3)对北丁顿摄政税服务的合规认识的影响;这项研究是针对北布顿摄政总署登记的纳税人进行的,他们的人口为28598人。研究样本由101名受访者采用混合技术进行研究。独立性变量是纳税人意识和员工服务质量。可变可靠性是纳税人的合规。使用Likert量表进行可变测量。数据分析是使用SPSS 22进行的多重回归分析。根据纳税人可变意识(X1)、纳税人服务(X2)和纳税人合规(Y)的标准,可以得到结构匹配= 0.561 + 0.328。分析结果表明,纳税人的税收意识和员工服务的质量同时对纳税人遵守力产生了显著影响,剩下的33.80%受到了该研究模式之外的其他因素的影响。纳税人的意识对纳税人合规产生了显著影响,剩下的43.90%受到了研究模式之外的其他因素的影响。服务质量对纳税人遵守税率的显著影响是32.80%,剩下的是67.20%,受到研究模式之外的其他因素的影响。
PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PELAYANAN PEGAWAI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019
Kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Buton Utara sudah berjalan dengan baik. Hal ini didukung oleh adanya kesadaran wajib pajak yang tinggi dan kualitas pelayanan yang baik. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis : (1). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan secara bersama-sama terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Buton Utara tahun 2019; (2). Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Buton Utara tahun 2019 dan (3). Pengaruh kualitas pelayanan pegawai pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Buton Utara tahun 2019. Penelitian ini dilakukan pada peserta wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Utara dengan populasi berjumlah 28.598 orang. sampel penelitian diambil sebanyak 101 responden dengan menggunakan teknik Stratified Random Sampoling. Variabel independent adalah kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pegawai. Variabel dependennya adalah kepatuhan wajib pajak. Pengukuran variable dengan menggunakan skala Likert. Analisis Data dilakukan dengan menggunakan Multiple Regression Analysis dengan menggunakan SPSS 22. Berdasarkan standard estimated untuk variable kesadaran wajib pajak (X1), palayanan wajib pajak (X2) dan kepatuhan wajib pajak (Y) dapat dibuat persamaan structural Y = 0,561+ 0,328. Hasil analisis menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pegawai secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 66,20%, sedangkan sisanya 33,80% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini . Untuk kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 56,10% dan sisanya 43,90% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini. Kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 32,80% dan sisanya 67,20% dipengaruhi oleh factor lain di luar model penelitian ini.