法官对腐败案件审判的心理影响

Putu Sumawan, Deli bunga Saravistha, Info Artikel
{"title":"法官对腐败案件审判的心理影响","authors":"Putu Sumawan, Deli bunga Saravistha, Info Artikel","doi":"10.38043/jah.v6i1.4200","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia adalah negara yang termasuk golongan angka korupsi yang tinggi. Dalam upaya penegakan dan pemberantasan korupsi secara regulasi sudah sangat memadai. Dimulai dari komitemn negara pada UNCAC yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, menjadi pijakan awal ditetapkannya Undang-Undang Tipikor di Indonesia. Permasalahannya adalah integritas Lembaga Peradilan sebagai the last resort bagi para Justiabellen dalam mencari keadilan, mengalami situasi-situasi yang menempatkan lembaga ini kehilangan public trust. Selain itu, adanya unsur psikologis yang dikatakan dapat mempengaruhi putusan hakim dalam memutus suatu perkara dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi dan pengaruhnya bagi integritas Lembaga Peradilan Dan Apakah faktor-faktor di luar hukum tersebut dapat diajukan sebagai landasan pengajuan upaya hukum lanjutan dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi. Metode peneltian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan Teori Sistem Hukum. Hasil penelitian menyatakan bahwa faktor psikologis hakim memberi pengaruh pada ratio decidendi, yang menimbulkan adanya dicenting opinion. Kedua nya sah saja menurut proses penetapan putusan. Namun, faktor psikologis ini juga tidak luput dari intervensi politik yang memiliki energi lebih besar dibaliknya. Perilaku apriori sebagai faktor subjektif dan sikap perilaku emosional, adalah faktor internal yang berpengaruh pada hakim ditambah sikap kekuatan arogansi, yakni perihal kecongkakan akan kekuasaan hakim yang akan cenderung merasa dirinya berkuasa, yang merasa kepintarannya melebihi orang lain (jaksa, pengacara, apalagi terdakwa). Sikap moral hakim itu sebagai manusia pribadi yang berproses tidak jauh berbeda dengan manusia lainnya. Disparitas hakim yang terdistorsi justru berpotensi meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga ini. Riset ini dilakukan dengan harapan untuk menemukan solusi dalam upaya optimalisasi pemulihan integritas lembaga peradilan dan optimalisasi penegakkan dan pemberantasan korupsi di Indonesia sebagai suatu isu global. Solusi yang dapat ditawarkan dalam rangka membenahi public trust dan wibawa lembaga peradilan adalah memperketat protokol persidangan dan keamanannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020.","PeriodicalId":269797,"journal":{"name":"Jurnal Analisis Hukum","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengaruh Psikologis Hakim Terhadap Ratio Decidendi Dalam Perkara Korupsi\",\"authors\":\"Putu Sumawan, Deli bunga Saravistha, Info Artikel\",\"doi\":\"10.38043/jah.v6i1.4200\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesia adalah negara yang termasuk golongan angka korupsi yang tinggi. Dalam upaya penegakan dan pemberantasan korupsi secara regulasi sudah sangat memadai. Dimulai dari komitemn negara pada UNCAC yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, menjadi pijakan awal ditetapkannya Undang-Undang Tipikor di Indonesia. Permasalahannya adalah integritas Lembaga Peradilan sebagai the last resort bagi para Justiabellen dalam mencari keadilan, mengalami situasi-situasi yang menempatkan lembaga ini kehilangan public trust. Selain itu, adanya unsur psikologis yang dikatakan dapat mempengaruhi putusan hakim dalam memutus suatu perkara dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi dan pengaruhnya bagi integritas Lembaga Peradilan Dan Apakah faktor-faktor di luar hukum tersebut dapat diajukan sebagai landasan pengajuan upaya hukum lanjutan dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi. Metode peneltian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan Teori Sistem Hukum. Hasil penelitian menyatakan bahwa faktor psikologis hakim memberi pengaruh pada ratio decidendi, yang menimbulkan adanya dicenting opinion. Kedua nya sah saja menurut proses penetapan putusan. Namun, faktor psikologis ini juga tidak luput dari intervensi politik yang memiliki energi lebih besar dibaliknya. Perilaku apriori sebagai faktor subjektif dan sikap perilaku emosional, adalah faktor internal yang berpengaruh pada hakim ditambah sikap kekuatan arogansi, yakni perihal kecongkakan akan kekuasaan hakim yang akan cenderung merasa dirinya berkuasa, yang merasa kepintarannya melebihi orang lain (jaksa, pengacara, apalagi terdakwa). Sikap moral hakim itu sebagai manusia pribadi yang berproses tidak jauh berbeda dengan manusia lainnya. Disparitas hakim yang terdistorsi justru berpotensi meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga ini. Riset ini dilakukan dengan harapan untuk menemukan solusi dalam upaya optimalisasi pemulihan integritas lembaga peradilan dan optimalisasi penegakkan dan pemberantasan korupsi di Indonesia sebagai suatu isu global. Solusi yang dapat ditawarkan dalam rangka membenahi public trust dan wibawa lembaga peradilan adalah memperketat protokol persidangan dan keamanannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020.\",\"PeriodicalId\":269797,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Analisis Hukum\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-04-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Analisis Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4200\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Analisis Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4200","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印度尼西亚是腐败率高的国家。在监管腐败的实施和根除工作中已经足够了。从2006年通过第7条批准的联合国委员会开始,这是印尼《衰减法》最初的基础。问题是司法机构作为寻求正义的最后手段的完整性,正在经历使该机构失去公众信任的情况。此外,所谓的心理因素可能会影响法官在裁决腐败行为方面的裁决及其对司法机构完整性的影响,以及这些外部因素是否可以作为进一步法律努力处理腐败罪行的基础。所使用的研究方法是采用系统理论的规范法律研究。研究表明,法官的心理因素影响了法官的判决,这导致了对意见的蔑视。这两种方法对我们的判决都是有效的。然而,这些心理因素也不能幸免于政治干预,而政治干预背后的能量更大。这是一种主观的、情绪化的行为,是对法官的内在影响,也是一种傲慢自大的表现,这种傲慢自大的态度使法官倾向于认为自己很强大,认为自己比任何人都聪明(检察官、律师,更不用说被告)。法官的道德操守和其他人没有什么不同。法官的歪曲实际上有可能增加公众对该机构的不信任。这项研究的目的是希望找到解决司法机构诚信恢复和作为一个全球性问题的最佳努力的方法。改善公共信托和尊重司法机构的可提供的解决方案是,按照《最高法院第5条》(Perma)的规定,加强法院的程序和安全。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Pengaruh Psikologis Hakim Terhadap Ratio Decidendi Dalam Perkara Korupsi
Indonesia adalah negara yang termasuk golongan angka korupsi yang tinggi. Dalam upaya penegakan dan pemberantasan korupsi secara regulasi sudah sangat memadai. Dimulai dari komitemn negara pada UNCAC yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, menjadi pijakan awal ditetapkannya Undang-Undang Tipikor di Indonesia. Permasalahannya adalah integritas Lembaga Peradilan sebagai the last resort bagi para Justiabellen dalam mencari keadilan, mengalami situasi-situasi yang menempatkan lembaga ini kehilangan public trust. Selain itu, adanya unsur psikologis yang dikatakan dapat mempengaruhi putusan hakim dalam memutus suatu perkara dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi dan pengaruhnya bagi integritas Lembaga Peradilan Dan Apakah faktor-faktor di luar hukum tersebut dapat diajukan sebagai landasan pengajuan upaya hukum lanjutan dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi. Metode peneltian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan Teori Sistem Hukum. Hasil penelitian menyatakan bahwa faktor psikologis hakim memberi pengaruh pada ratio decidendi, yang menimbulkan adanya dicenting opinion. Kedua nya sah saja menurut proses penetapan putusan. Namun, faktor psikologis ini juga tidak luput dari intervensi politik yang memiliki energi lebih besar dibaliknya. Perilaku apriori sebagai faktor subjektif dan sikap perilaku emosional, adalah faktor internal yang berpengaruh pada hakim ditambah sikap kekuatan arogansi, yakni perihal kecongkakan akan kekuasaan hakim yang akan cenderung merasa dirinya berkuasa, yang merasa kepintarannya melebihi orang lain (jaksa, pengacara, apalagi terdakwa). Sikap moral hakim itu sebagai manusia pribadi yang berproses tidak jauh berbeda dengan manusia lainnya. Disparitas hakim yang terdistorsi justru berpotensi meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga ini. Riset ini dilakukan dengan harapan untuk menemukan solusi dalam upaya optimalisasi pemulihan integritas lembaga peradilan dan optimalisasi penegakkan dan pemberantasan korupsi di Indonesia sebagai suatu isu global. Solusi yang dapat ditawarkan dalam rangka membenahi public trust dan wibawa lembaga peradilan adalah memperketat protokol persidangan dan keamanannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Persoalan Disfungsi Asas Resiprokalitas Dalam Hubungan Perikatan di PDAM Tobelo Upaya Hukum Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Kabupaten Kampar Guna Menjaga Keamanan Nasional Food Sovereignty For Indonesia: The Epistemological Dimension of Knowledge and Variety of Local Food Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Korban Kekerasan Psikis Dalam Pengaturan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pengaruh Psikologis Hakim Terhadap Ratio Decidendi Dalam Perkara Korupsi
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1