对债务人的法律保护(客户)(united nations high commissioner for refugees)表示‎没有抵押贷款协议中自1999年8号法律关于‎保护消费者

Indra Utama
{"title":"对债务人的法律保护(客户)(united nations high commissioner for refugees)表示‎没有抵押贷款协议中自1999年8号法律关于‎保护消费者","authors":"Indra Utama","doi":"10.56874/islamiccircle.v1i2.288","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak \nPerjanjian kredit bank adalah perjanjian pendahuluan dari penyerahan uang. Perjanjian kredit perbankan pada umumnya menggunakan bentuk perjanjian baku, dalam praktiknya bentuk perjanjiannya sudah disediakan oleh pihak bank sebagai kreditor sedangkan debitor hanya mempelajari dan memahaminya dengan baik. Dimana dalam perjanjian tersebut pihak debitur hanya dalam posisi menerima atau menolak tanpa ada kemungkinan untuk melakukan negoisasi atau tawar-menawar, yang pada akhirnya melahirkan suatu perjanjian yang tidak terlalu menguntungkan bagi salah satu pihak. Dalam perjanjian seperti ini, pihak kedua (debitur) sama sekali tidak dapat mengajukan usul ataupun masukan dan keberatan terhadap format perjanjian dan klausula-klausula yang ada di dalamnya. \nTujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengkaji dan menjelaskan upaya perlindungan hukum terhadap debitur Kredit Tanpa Agunan terkait dengan Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (2) Untuk mengetahui dan menganalisa bentuk peneyelesaian sengketa secara hukum dalam melindungi debitur (nasabah) selaku konsumen dan Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal/normatif atau penelitian hukum kepustakaan.","PeriodicalId":143943,"journal":{"name":"Islamic Circle","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Terhadap Debitur (Nasabah) Dalam Perjanjian Kredit ‎Tanpa Agunan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang ‎Perlindungan Konsumen\",\"authors\":\"Indra Utama\",\"doi\":\"10.56874/islamiccircle.v1i2.288\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak \\nPerjanjian kredit bank adalah perjanjian pendahuluan dari penyerahan uang. Perjanjian kredit perbankan pada umumnya menggunakan bentuk perjanjian baku, dalam praktiknya bentuk perjanjiannya sudah disediakan oleh pihak bank sebagai kreditor sedangkan debitor hanya mempelajari dan memahaminya dengan baik. Dimana dalam perjanjian tersebut pihak debitur hanya dalam posisi menerima atau menolak tanpa ada kemungkinan untuk melakukan negoisasi atau tawar-menawar, yang pada akhirnya melahirkan suatu perjanjian yang tidak terlalu menguntungkan bagi salah satu pihak. Dalam perjanjian seperti ini, pihak kedua (debitur) sama sekali tidak dapat mengajukan usul ataupun masukan dan keberatan terhadap format perjanjian dan klausula-klausula yang ada di dalamnya. \\nTujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengkaji dan menjelaskan upaya perlindungan hukum terhadap debitur Kredit Tanpa Agunan terkait dengan Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (2) Untuk mengetahui dan menganalisa bentuk peneyelesaian sengketa secara hukum dalam melindungi debitur (nasabah) selaku konsumen dan Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal/normatif atau penelitian hukum kepustakaan.\",\"PeriodicalId\":143943,\"journal\":{\"name\":\"Islamic Circle\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-01-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Islamic Circle\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56874/islamiccircle.v1i2.288\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Islamic Circle","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56874/islamiccircle.v1i2.288","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

银行信贷协议的抽象性质是货币交接的前奏。银行信贷协议通常使用原始形式,在实践中,这种形式是由银行提供的,作为债权人,而债务人只是研究和理解它。在该协议中,借款人只能接受或拒绝,没有谈判或讨价还价的可能,这最终导致了一个双方都不太有利的协议。在这样的协议中,第二部分(债务人)不能对其中的协议格式和条款提出建议或输入,也不能反对。本研究的目的如下:(1)回顾并解释1999年第8条关于消费者保护的法律保护措施。(2)了解并分析消费者保护债务人的合法解决问题的方法,本研究采用教义/规范法研究或文学法律研究的方法进行。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Perlindungan Hukum Terhadap Debitur (Nasabah) Dalam Perjanjian Kredit ‎Tanpa Agunan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang ‎Perlindungan Konsumen
Abstrak Perjanjian kredit bank adalah perjanjian pendahuluan dari penyerahan uang. Perjanjian kredit perbankan pada umumnya menggunakan bentuk perjanjian baku, dalam praktiknya bentuk perjanjiannya sudah disediakan oleh pihak bank sebagai kreditor sedangkan debitor hanya mempelajari dan memahaminya dengan baik. Dimana dalam perjanjian tersebut pihak debitur hanya dalam posisi menerima atau menolak tanpa ada kemungkinan untuk melakukan negoisasi atau tawar-menawar, yang pada akhirnya melahirkan suatu perjanjian yang tidak terlalu menguntungkan bagi salah satu pihak. Dalam perjanjian seperti ini, pihak kedua (debitur) sama sekali tidak dapat mengajukan usul ataupun masukan dan keberatan terhadap format perjanjian dan klausula-klausula yang ada di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengkaji dan menjelaskan upaya perlindungan hukum terhadap debitur Kredit Tanpa Agunan terkait dengan Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (2) Untuk mengetahui dan menganalisa bentuk peneyelesaian sengketa secara hukum dalam melindungi debitur (nasabah) selaku konsumen dan Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal/normatif atau penelitian hukum kepustakaan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PERANANAN ZAKAT PRODUKTIF DALAM PENINGKATAN EKONOMI MUSTAHIK PADA BADAN AMIL ZAKAT KABUPATEN BENGKALIS Kedudukan Saksi Non Muslim Terhadap Perkara Umat Islam Dalam Perspektif Hukum Islam BMT SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK KEPEMILIKAN POHON DURIAN DIATAS TANAH ORANG LAIN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DI PADANGSIDIMPUAN
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1