{"title":"申请E-Sts,以提高巴本达省NTB办公室的地区报复的实现","authors":"I. G. W. Darma, N. Nurabiah","doi":"10.29303/jap.v3i2.46","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada sistem pengoperasian yang otomatis dengan sistem komputerisasi atau format yang dapat dibaca oleh komputer. Sehingga aplikasi memudahkan pengguna untuk mempelajari dan menggunakannya dan menguntungkan maka pada kantor Bappenda Provinsi NTB di butuhkan sebuah aplikasi Elektronik Surat tanda setoran yang disebut dengan E-STS. Adapun tujuan di laksanakan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan APLIKASI E-STS dalam upaya meningkatkan realisasi retribusi daerah pada BAPPENDA PROVENSI NTB. Serta untuk mengetahui tata cara atau skema E-STS dalam retribusi kantor BAPPENDA PROVINSI NTB. Pelaksanaan penelitian yang dilaksanakan pada KANTOR BAPPENDA PROVINSI NTB. Berdasarkan hasil penelitian di BAPPENDA PROVINSI NTB disimpulkan: Tata cara/skema E-STS yang pertama melakukan pembuatan bukti penerimaan (BP) diguankan untuk mencatat, menyimpan dan mengelolah transaksi. Kedua melakukan pembuatan surat tanda setoran (STS) yang bedasarkan bukti peneriman. Ketiga melakukan pemerisan data (BP) digunakan untuk mengelompokan data atau memeriksa. Keempat pemeriksaan data (STS) untuk memeriksa data apakah sudah di verifikasi oleh bank. Kelima melakukan pencetakan STS.Keenam melakukan peneyetoran.Ketujuh bank melakukan validasi,penerapan Elektronik sistem surat tanda setoran (E-STS) Membantu untuk Mempercepat proses pekerjaan meningkatkan realisasi retribusi daerah pada pendapatan daerah NTB dari tahun 2020 sampai 2021di Bagian retribusi NTB.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan Aplikasi E-Sts Dalam Upaya Meningkatkan Realisasi Retribusi Daerah Pada Kantor Bappenda Provinsi NTB\",\"authors\":\"I. G. W. Darma, N. Nurabiah\",\"doi\":\"10.29303/jap.v3i2.46\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pada sistem pengoperasian yang otomatis dengan sistem komputerisasi atau format yang dapat dibaca oleh komputer. Sehingga aplikasi memudahkan pengguna untuk mempelajari dan menggunakannya dan menguntungkan maka pada kantor Bappenda Provinsi NTB di butuhkan sebuah aplikasi Elektronik Surat tanda setoran yang disebut dengan E-STS. Adapun tujuan di laksanakan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan APLIKASI E-STS dalam upaya meningkatkan realisasi retribusi daerah pada BAPPENDA PROVENSI NTB. Serta untuk mengetahui tata cara atau skema E-STS dalam retribusi kantor BAPPENDA PROVINSI NTB. Pelaksanaan penelitian yang dilaksanakan pada KANTOR BAPPENDA PROVINSI NTB. Berdasarkan hasil penelitian di BAPPENDA PROVINSI NTB disimpulkan: Tata cara/skema E-STS yang pertama melakukan pembuatan bukti penerimaan (BP) diguankan untuk mencatat, menyimpan dan mengelolah transaksi. Kedua melakukan pembuatan surat tanda setoran (STS) yang bedasarkan bukti peneriman. Ketiga melakukan pemerisan data (BP) digunakan untuk mengelompokan data atau memeriksa. Keempat pemeriksaan data (STS) untuk memeriksa data apakah sudah di verifikasi oleh bank. Kelima melakukan pencetakan STS.Keenam melakukan peneyetoran.Ketujuh bank melakukan validasi,penerapan Elektronik sistem surat tanda setoran (E-STS) Membantu untuk Mempercepat proses pekerjaan meningkatkan realisasi retribusi daerah pada pendapatan daerah NTB dari tahun 2020 sampai 2021di Bagian retribusi NTB.\",\"PeriodicalId\":358732,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Aplikasi Perpajakan\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Aplikasi Perpajakan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/jap.v3i2.46\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/jap.v3i2.46","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penerapan Aplikasi E-Sts Dalam Upaya Meningkatkan Realisasi Retribusi Daerah Pada Kantor Bappenda Provinsi NTB
Pada sistem pengoperasian yang otomatis dengan sistem komputerisasi atau format yang dapat dibaca oleh komputer. Sehingga aplikasi memudahkan pengguna untuk mempelajari dan menggunakannya dan menguntungkan maka pada kantor Bappenda Provinsi NTB di butuhkan sebuah aplikasi Elektronik Surat tanda setoran yang disebut dengan E-STS. Adapun tujuan di laksanakan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan APLIKASI E-STS dalam upaya meningkatkan realisasi retribusi daerah pada BAPPENDA PROVENSI NTB. Serta untuk mengetahui tata cara atau skema E-STS dalam retribusi kantor BAPPENDA PROVINSI NTB. Pelaksanaan penelitian yang dilaksanakan pada KANTOR BAPPENDA PROVINSI NTB. Berdasarkan hasil penelitian di BAPPENDA PROVINSI NTB disimpulkan: Tata cara/skema E-STS yang pertama melakukan pembuatan bukti penerimaan (BP) diguankan untuk mencatat, menyimpan dan mengelolah transaksi. Kedua melakukan pembuatan surat tanda setoran (STS) yang bedasarkan bukti peneriman. Ketiga melakukan pemerisan data (BP) digunakan untuk mengelompokan data atau memeriksa. Keempat pemeriksaan data (STS) untuk memeriksa data apakah sudah di verifikasi oleh bank. Kelima melakukan pencetakan STS.Keenam melakukan peneyetoran.Ketujuh bank melakukan validasi,penerapan Elektronik sistem surat tanda setoran (E-STS) Membantu untuk Mempercepat proses pekerjaan meningkatkan realisasi retribusi daerah pada pendapatan daerah NTB dari tahun 2020 sampai 2021di Bagian retribusi NTB.