{"title":"EFEKTIFITAS SANKSI ADAT SANGASKARA DANDA DI BANJAR TANGGAHAN TENGAH KABUPATEN BANGLI","authors":"Putu Ary Prasetya Ningrum, Komang Ayu Suseni","doi":"10.55115/pariksa.v6i1.2235","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" Keberadaan hukum adat terus berkembang mengikuti perkembangan dalam masyarakat dan tradisiyang dimiliki masyarakatnya. Dimana dengan Hukum adat yang merupakan endapan kesusilaan dalam masyarakat yang kebenarannya mendapatkan pengakuan dalam masyarakat tersebut. Hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan adat dan berlaku secara spontan. Dapat disimpulkan hukum adat adalah suatu norma atau peraturan tidak tertulis yang dibuat untuk mengatur tingkah laku masyarakat dan memiliki sanksi. Jadi keberadaan norma tersbut memang sepatutnya untuk dipatuhi oleh masyarakatnya dalam melakukan kebiasaan masyarakat. Begitu juga jika hukum adat tidak mampu untuk dipatuhi maka akan dikenakasan sanksi sesuai adat atau perarem yang ada dan melekat pada perturan hokum adat tersebut. Begitu pula manfaat sanksi adat yang diberikan bertujuan untuk memberikan sebuah pemidanaan adat terhadap masyarakatnya, di Bali sanksi adat mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengembalikan keseimbangan yang terganggu. Salah satu sanksi adat dibali yang disebut dengan sangaskara danda yang bertujuan untuk. Sanksi Sangaskara danda yakni sanksi yang dijatuhkan kepada seseorang berupa tindakan hukum untuk mengembalikan keseimbangan magis, hukuman dalam bentuk melakukan upacara agama. Jadi fungsi hokum adat yang ada untuk memberikan sanksi hingga hukm adat tersebut menjadi efektif.Kata Kunci:Hukum Adat, Sanksi Adat","PeriodicalId":126604,"journal":{"name":"Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu","volume":"143 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55115/pariksa.v6i1.2235","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
EFEKTIFITAS SANKSI ADAT SANGASKARA DANDA DI BANJAR TANGGAHAN TENGAH KABUPATEN BANGLI
Keberadaan hukum adat terus berkembang mengikuti perkembangan dalam masyarakat dan tradisiyang dimiliki masyarakatnya. Dimana dengan Hukum adat yang merupakan endapan kesusilaan dalam masyarakat yang kebenarannya mendapatkan pengakuan dalam masyarakat tersebut. Hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan adat dan berlaku secara spontan. Dapat disimpulkan hukum adat adalah suatu norma atau peraturan tidak tertulis yang dibuat untuk mengatur tingkah laku masyarakat dan memiliki sanksi. Jadi keberadaan norma tersbut memang sepatutnya untuk dipatuhi oleh masyarakatnya dalam melakukan kebiasaan masyarakat. Begitu juga jika hukum adat tidak mampu untuk dipatuhi maka akan dikenakasan sanksi sesuai adat atau perarem yang ada dan melekat pada perturan hokum adat tersebut. Begitu pula manfaat sanksi adat yang diberikan bertujuan untuk memberikan sebuah pemidanaan adat terhadap masyarakatnya, di Bali sanksi adat mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengembalikan keseimbangan yang terganggu. Salah satu sanksi adat dibali yang disebut dengan sangaskara danda yang bertujuan untuk. Sanksi Sangaskara danda yakni sanksi yang dijatuhkan kepada seseorang berupa tindakan hukum untuk mengembalikan keseimbangan magis, hukuman dalam bentuk melakukan upacara agama. Jadi fungsi hokum adat yang ada untuk memberikan sanksi hingga hukm adat tersebut menjadi efektif.Kata Kunci:Hukum Adat, Sanksi Adat