{"title":"实现非现金交易(非现金交易),实现布洛克区的书记部门透明度和问责制","authors":"I. Agustini, I. A. A. Widnyani","doi":"10.47329/widyapublika.v8i2.649","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \n \nPenelitian ini mengkaji implementasi transaksi non tunai dalam mewujudkan transaparansi dan akuntabilitas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Rumusan masalah dalam penelitian ini terdiri dari 3 permasalahan yakni bagaimana implementasi, apa kendala yang dihadapi dalam implementasi dan solusi yang dilakukan dalam mengatasi kendala yang terjadi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan publik yang dikemukakan oleh Van Metter dan Van Horn. Terdapat enam faktor penentu keberhasilan kebijakan yang dikemukakan Van Metter dan Van Horn yakni standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antar anggota pelaksana, karakteristik organisasi, lingkungan ekonomi, politik dan sosialserta sikap pelaksana. Penelitian ini dilakukan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data kualitatif dan kuantitatif, sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi transaksi non tunai di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung telah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkans eluruh penerimaan dan pengeluaran daerah berbasis non tunai guna terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. implementasi transaksi non tunai di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung masih belum optimal disebabkan oleh adanya kendala internal dan eksternal. Adapun solusi yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusi melalui pelatihan, peningkatan sarana dan prasarana seperti computer, peningkatan kompetensi melalui program capacity building dan upaya lainnya. \n \n \n \n","PeriodicalId":377359,"journal":{"name":"Jurnal Widya Publika","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI (NON CASH) DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BADUNG\",\"authors\":\"I. Agustini, I. A. A. Widnyani\",\"doi\":\"10.47329/widyapublika.v8i2.649\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"\\n \\n \\n \\nPenelitian ini mengkaji implementasi transaksi non tunai dalam mewujudkan transaparansi dan akuntabilitas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Rumusan masalah dalam penelitian ini terdiri dari 3 permasalahan yakni bagaimana implementasi, apa kendala yang dihadapi dalam implementasi dan solusi yang dilakukan dalam mengatasi kendala yang terjadi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan publik yang dikemukakan oleh Van Metter dan Van Horn. Terdapat enam faktor penentu keberhasilan kebijakan yang dikemukakan Van Metter dan Van Horn yakni standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antar anggota pelaksana, karakteristik organisasi, lingkungan ekonomi, politik dan sosialserta sikap pelaksana. Penelitian ini dilakukan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data kualitatif dan kuantitatif, sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi transaksi non tunai di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung telah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkans eluruh penerimaan dan pengeluaran daerah berbasis non tunai guna terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. implementasi transaksi non tunai di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung masih belum optimal disebabkan oleh adanya kendala internal dan eksternal. Adapun solusi yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusi melalui pelatihan, peningkatan sarana dan prasarana seperti computer, peningkatan kompetensi melalui program capacity building dan upaya lainnya. \\n \\n \\n \\n\",\"PeriodicalId\":377359,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Widya Publika\",\"volume\":\"37 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-16\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Widya Publika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47329/widyapublika.v8i2.649\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Widya Publika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47329/widyapublika.v8i2.649","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI (NON CASH) DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BADUNG
Penelitian ini mengkaji implementasi transaksi non tunai dalam mewujudkan transaparansi dan akuntabilitas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Rumusan masalah dalam penelitian ini terdiri dari 3 permasalahan yakni bagaimana implementasi, apa kendala yang dihadapi dalam implementasi dan solusi yang dilakukan dalam mengatasi kendala yang terjadi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan publik yang dikemukakan oleh Van Metter dan Van Horn. Terdapat enam faktor penentu keberhasilan kebijakan yang dikemukakan Van Metter dan Van Horn yakni standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antar anggota pelaksana, karakteristik organisasi, lingkungan ekonomi, politik dan sosialserta sikap pelaksana. Penelitian ini dilakukan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data kualitatif dan kuantitatif, sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi transaksi non tunai di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung telah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkans eluruh penerimaan dan pengeluaran daerah berbasis non tunai guna terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. implementasi transaksi non tunai di Sekretariat Daerah Kabupaten Badung masih belum optimal disebabkan oleh adanya kendala internal dan eksternal. Adapun solusi yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah melakukan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusi melalui pelatihan, peningkatan sarana dan prasarana seperti computer, peningkatan kompetensi melalui program capacity building dan upaya lainnya.