R Kayumov Ruslan, Qadir Gassing, H.T
{"title":"Penerapan Asas Equality Before The Law Pada Sistem Peradilan Militer di Pengadilan Militer III-16 Makassar","authors":"R Kayumov Ruslan, Qadir Gassing, H.T","doi":"10.24252/qadauna.v2i2.16278","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstrakPenelitian ini membahas prinsip equality before the law yaitu menghendaki tidak ada warga negara yang mendapat pengistimewaan dalam bidang peradilan. Bertitik tolak pada TAP MPR Nomor 7 tahun 2000 Tentang pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dimana mengamanatkan bahwa anggota militer yang melakukan tindak pidana umum diadili pada badan peradilan umum, yang dimana berbeda dengan yuridiksi Pengadilan Militer Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 yang mengamanatkan bahwa anggota militer yang melakukan tindak pidana umum diadili di Pengadilan Militer. Serta pengadilan militer merupakan badan peradilan yang memberikan keistimewaan kepada anggota militer. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana penerapan asas Equality Before The Law Pada Sistem Peradilan Militer di pengadilan militer III-16 Makassar, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang dilakukan adalah Yuridis dan Sosiologi dengan sumber data dari Peradilan Militer III-16 Makassar. Selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan penelusuran referensi. Kemudian teknik pengolahan data dilakukan melalui beberapa tahapan yakni: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini memberikan hasil bahwa tidak ada tindakan pengistimewaan prajurit militer yang melakukan tindak pidana dalam sistem pengadilan militer, dan tidak ada perbedaan dalam penanganan perkara tindak pidana umum di pengadilan militer dengan pengadilan umum.Kata Kunci: Equality before the Law, Pengadilan Militer, Prajurit, Pidana.AbstractThis study discusses the principle of equality before the law, namely requiring that no citizen be privileged in the field of justice. Starting from the MPR Decree Number 7 of 2000 concerning the separation of the Indonesian National Army and the Indonesian National Police, which mandates that members of the military who commit general crimes be tried in a general judicial body, which is different from the jurisdiction of the Military Court Law Number 31 of 1997 which mandated that members of the military who committed general crimes be tried in a military court. As well as military courts are judicial bodies that give privileges to members of the military. This study examines how the application of the principle of equality before the law in the Military Court System in the military court III-16 Makassar, this research uses qualitative methods with the approach taken is juridical and sociological with data sources from the Military Court III-16 Makassar. Furthermore, the data collection methods used are interviews, observation, documentation and reference tracing. Then the data processing technique is carried out through several stages, namely: data reduction, data presentation, and drawing conclusions. This study provides the results that there are no privileged acts of military servicemen who commit crimes in the military court system, and there is no difference in the handling of general criminal cases in military courts and general courts.Keywords: Equality before the law, Military Court, Soldiers, Criminal.","PeriodicalId":345895,"journal":{"name":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","volume":"74 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/qadauna.v2i2.16278","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究的摘要讨论了法律前的平等原则,即不希望任何公民享有司法特权。虚线拒绝对踢踏舞MPR 7号自2000年印尼国民军和警察的印度尼西亚共和国国家分离的要求,军人在哪里实施公共刑事审判一般司法机构,在不同的管辖权的军事法庭1997年31号法案,要求做重罪常见的军事人员在军事法庭受审。军事法庭是赋予军人特权的司法机构。本研究探讨了法律在军事法庭III-16 Makassar军事法庭上如何应用平等原则,该研究采用的方法是定性的,方法是法学和社会学,从III-16 Makassar军事法庭获得数据。接下来的数据收集方法是访谈、观察、文档和引用引用。然后通过几个步骤来完成数据处理技术:数据还原、数据显示和结论提取物。这项研究得出的结论是,在军事法庭系统中从事犯罪行为的军人没有特权,在军事法庭中处理普通刑事案件也没有区别。关键词:法律面前的平等,军事法庭,士兵,罪犯。根据这项研究,在法律面前剥夺公民在司法领域享有的平等原则。MPR命令7号》开始从2000 concerning分离》《印尼印尼国家军队和国家警察,那哪种mandates members of the军事世卫组织commit犯罪be tried in a司法部门车身将军,将军这是不同从jurisdiction》和《军事法庭法官1997年的31号哪种mandated那members of the军事谁t将军犯罪成为试in a军事法庭。军事法庭是为军人服务的特权。这项研究揭示了在军事法庭系统的法律在马卡萨16号军事法庭上的平等原则的应用,该研究uses的合理方法在该研究中与来自军事法庭丽莎-马卡萨国际法庭的数据联系在一起。更远的是数据收集方法然后数据处理技术正在通过several stages, namely:数据减少,数据提交,并起草结论。这项研究证明,没有特权承认在军事法庭系统中犯下的罪行,也没有例外。法律、军事法庭、士兵、罪犯面前的平等。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Penerapan Asas Equality Before The Law Pada Sistem Peradilan Militer di Pengadilan Militer III-16 Makassar
AbstrakPenelitian ini membahas prinsip equality before the law yaitu menghendaki tidak ada warga negara yang mendapat pengistimewaan dalam bidang peradilan. Bertitik tolak pada TAP MPR Nomor 7 tahun 2000 Tentang pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dimana mengamanatkan bahwa anggota militer yang melakukan tindak pidana umum diadili pada badan peradilan umum, yang dimana berbeda dengan yuridiksi Pengadilan Militer Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 yang mengamanatkan bahwa anggota militer yang melakukan tindak pidana umum diadili di Pengadilan Militer. Serta pengadilan militer merupakan badan peradilan yang memberikan keistimewaan kepada anggota militer. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana penerapan asas Equality Before The Law Pada Sistem Peradilan Militer di pengadilan militer III-16 Makassar, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang dilakukan adalah Yuridis dan Sosiologi dengan sumber data dari Peradilan Militer III-16 Makassar. Selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan penelusuran referensi. Kemudian teknik pengolahan data dilakukan melalui beberapa tahapan yakni: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini memberikan hasil bahwa tidak ada tindakan pengistimewaan prajurit militer yang melakukan tindak pidana dalam sistem pengadilan militer, dan tidak ada perbedaan dalam penanganan perkara tindak pidana umum di pengadilan militer dengan pengadilan umum.Kata Kunci: Equality before the Law, Pengadilan Militer, Prajurit, Pidana.AbstractThis study discusses the principle of equality before the law, namely requiring that no citizen be privileged in the field of justice. Starting from the MPR Decree Number 7 of 2000 concerning the separation of the Indonesian National Army and the Indonesian National Police, which mandates that members of the military who commit general crimes be tried in a general judicial body, which is different from the jurisdiction of the Military Court Law Number 31 of 1997 which mandated that members of the military who committed general crimes be tried in a military court. As well as military courts are judicial bodies that give privileges to members of the military. This study examines how the application of the principle of equality before the law in the Military Court System in the military court III-16 Makassar, this research uses qualitative methods with the approach taken is juridical and sociological with data sources from the Military Court III-16 Makassar. Furthermore, the data collection methods used are interviews, observation, documentation and reference tracing. Then the data processing technique is carried out through several stages, namely: data reduction, data presentation, and drawing conclusions. This study provides the results that there are no privileged acts of military servicemen who commit crimes in the military court system, and there is no difference in the handling of general criminal cases in military courts and general courts.Keywords: Equality before the law, Military Court, Soldiers, Criminal.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
EFEKTIVITAS BERACARA SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE PEMBARUAN ISLAM BIDANG KELUARGA DAN RELEVANSINYA DENGAN TUNTUTAN EGALITER LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ZAKAT PADA BAZNAS DI KOTA PALOPO ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA TANAH PERTANIAN DENGAN SISTEM MONGKONTRAKI (Studi Kasus di Kelurahan Sikeli Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana) PENGARUH KEMISKINAN TERHADAP PENGAMALAN SYARI’AT ISLAM DI DESA GUNUNG SILANU
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1