{"title":"意向泗水根达小学税务人员发出内部哨子的承诺","authors":"Y. Amir, Hero Priono","doi":"10.33005/baj.v4i1.134","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Whistleblowing system merupakan suatu sistem yang dirancang untuk melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam sebuah organisasi, akan tetapi seringkali ditemukan adanya berbagai hambatan yang dapat mencegah seseorang untuk mau menjadi whistleblower. Fenomena serupa juga terjadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng yaitu masih terdapat pegawai pajak yang enggan melaksanakan whistleblowing internal meskipun tidak signifikan. Populasi dalam penelitian ini adalah para pegawai pajak yang bekerja di KPP Pratama Surabaya Gubeng yang berjumlah 109 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling, dimana ukuran sampel minimal berdasarkan penggunaan rumus slovin yaitu minimal 52 sampel dari keseluruhan anggota populasi. Penelitian ini dianalisis menggunakan pendekatan Partial Least Square (PLS) dengan alat analisis SmartPLS versi 2.0.m3. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) kesadaran pegawai pajak untuk bekerja secara mandiri dan menjalankan tugas pokok secara efisiensi akan mendorong pegawai pajak untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada orang yang tepat, 2) kesadaran pegawai pajak untuk berperan aktif dalam meningkatkan produktivitas kerja akan cenderung membiarkan manajemen tingkat atas untuk mengetahui pelanggaran, 3) Semakin tinggi pegawai pajak mematuhi peraturan dan standar profesional maka melaporkan kepada supervisi terkait pelanggaran akan meningkat, 4) Tingginya tingkat keseriusan pelanggaran akan mendorong pegawai pajak untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada orang yang tepat, 5) Tinggi atau rendahnya status pelanggar tidak akan mempengaruhi niat melaksanakan whistleblowing internal akan mendorong pegawai pajak tersebut menggunakan saluran pelaporan, dan 6) Ancaman yang mungkin akan diterima pegawai pajak jika melaporkan pelanggaran tersebut akan mendorong pegawai pajak untuk menggunakan saluran pelaporan di dalam organisasi.","PeriodicalId":338790,"journal":{"name":"Behavioral Accounting Journal","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"DETERMINAN NIAT MELAKSANAKAN WHISTLEBLOWING INTERNAL PADA PEGAWAI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURABAYA GUBENG\",\"authors\":\"Y. Amir, Hero Priono\",\"doi\":\"10.33005/baj.v4i1.134\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Whistleblowing system merupakan suatu sistem yang dirancang untuk melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam sebuah organisasi, akan tetapi seringkali ditemukan adanya berbagai hambatan yang dapat mencegah seseorang untuk mau menjadi whistleblower. Fenomena serupa juga terjadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng yaitu masih terdapat pegawai pajak yang enggan melaksanakan whistleblowing internal meskipun tidak signifikan. Populasi dalam penelitian ini adalah para pegawai pajak yang bekerja di KPP Pratama Surabaya Gubeng yang berjumlah 109 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling, dimana ukuran sampel minimal berdasarkan penggunaan rumus slovin yaitu minimal 52 sampel dari keseluruhan anggota populasi. Penelitian ini dianalisis menggunakan pendekatan Partial Least Square (PLS) dengan alat analisis SmartPLS versi 2.0.m3. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) kesadaran pegawai pajak untuk bekerja secara mandiri dan menjalankan tugas pokok secara efisiensi akan mendorong pegawai pajak untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada orang yang tepat, 2) kesadaran pegawai pajak untuk berperan aktif dalam meningkatkan produktivitas kerja akan cenderung membiarkan manajemen tingkat atas untuk mengetahui pelanggaran, 3) Semakin tinggi pegawai pajak mematuhi peraturan dan standar profesional maka melaporkan kepada supervisi terkait pelanggaran akan meningkat, 4) Tingginya tingkat keseriusan pelanggaran akan mendorong pegawai pajak untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada orang yang tepat, 5) Tinggi atau rendahnya status pelanggar tidak akan mempengaruhi niat melaksanakan whistleblowing internal akan mendorong pegawai pajak tersebut menggunakan saluran pelaporan, dan 6) Ancaman yang mungkin akan diterima pegawai pajak jika melaporkan pelanggaran tersebut akan mendorong pegawai pajak untuk menggunakan saluran pelaporan di dalam organisasi.\",\"PeriodicalId\":338790,\"journal\":{\"name\":\"Behavioral Accounting Journal\",\"volume\":\"49 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-09-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Behavioral Accounting Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33005/baj.v4i1.134\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Behavioral Accounting Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33005/baj.v4i1.134","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
DETERMINAN NIAT MELAKSANAKAN WHISTLEBLOWING INTERNAL PADA PEGAWAI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURABAYA GUBENG
Whistleblowing system merupakan suatu sistem yang dirancang untuk melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam sebuah organisasi, akan tetapi seringkali ditemukan adanya berbagai hambatan yang dapat mencegah seseorang untuk mau menjadi whistleblower. Fenomena serupa juga terjadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng yaitu masih terdapat pegawai pajak yang enggan melaksanakan whistleblowing internal meskipun tidak signifikan. Populasi dalam penelitian ini adalah para pegawai pajak yang bekerja di KPP Pratama Surabaya Gubeng yang berjumlah 109 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling, dimana ukuran sampel minimal berdasarkan penggunaan rumus slovin yaitu minimal 52 sampel dari keseluruhan anggota populasi. Penelitian ini dianalisis menggunakan pendekatan Partial Least Square (PLS) dengan alat analisis SmartPLS versi 2.0.m3. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) kesadaran pegawai pajak untuk bekerja secara mandiri dan menjalankan tugas pokok secara efisiensi akan mendorong pegawai pajak untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada orang yang tepat, 2) kesadaran pegawai pajak untuk berperan aktif dalam meningkatkan produktivitas kerja akan cenderung membiarkan manajemen tingkat atas untuk mengetahui pelanggaran, 3) Semakin tinggi pegawai pajak mematuhi peraturan dan standar profesional maka melaporkan kepada supervisi terkait pelanggaran akan meningkat, 4) Tingginya tingkat keseriusan pelanggaran akan mendorong pegawai pajak untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada orang yang tepat, 5) Tinggi atau rendahnya status pelanggar tidak akan mempengaruhi niat melaksanakan whistleblowing internal akan mendorong pegawai pajak tersebut menggunakan saluran pelaporan, dan 6) Ancaman yang mungkin akan diterima pegawai pajak jika melaporkan pelanggaran tersebut akan mendorong pegawai pajak untuk menggunakan saluran pelaporan di dalam organisasi.