{"title":"Tradisi Ngorek Pada Upacara Nyongkolan Perkawinan Adat Sasak Tanak Awu","authors":"J. Jamaludin, Arif Sugitanata","doi":"10.15642/ALHUKAMA.2020.10.2.319-348","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This article discusses the tradition of ngorek at the nyongkolan ceremony in the traditional Sasak Tanak Awu marriage. The ngorek tradition is a tradition which is done in the afternoon when the nyongkolan event is taking place. At the time of the event, the groomsmen perform the tradition of chopping or stabbing one of his own limbs with a sharp weapon such as swords, kris and so on, so that sometimes these activities cause injuries to their limbs. The main focus of the study of this article is why the Sasak Tanak Awu people still practice the tradition of ngorek by using the concept of reasons for the emergence of legal practice in society which was initiated by Satjipto Raharjo, this paper finds that the factors of the Tanak Awu Village community in carrying out the Ngorek tradition are, first, to show off invulnerability, second, attracts girls and third, keeps tradition \nArtikel ini membahas mengenai tradisi ngorek pada upacara nyongkolan dalam perkawinan adat Sasak Tanak Awu. Tradisi ngorek adalah sebuah tradisi dimana dilakukan pada sore hari ketika acara nyongkolan sedang berlangsung. Pada saat acara tersebut, laki-laki pengiring pengantin melakukan tradisi ngorek dengan cara membacok atau menusuk salah satu anggota badannya sendiri dengan keras menggunakan senjata tajam seperti pedang, keris dan lain sebagainya, sehingga terkadang kegiatan tersebut menyebabkan terjadinya luka-luka pada anggota badan merekaf. Fokus utama kajian artikel ini adalah mengapa masyarakat Sasak Tanak Awu masih melakukan tradisi ngorek dengan menggunakan konsep alasan munculnya praktek hukum dalam masyarakat yang digagas oleh Satjipto Raharjo, tulisan ini menemukan bahwa faktor-faktor masyarakat Desa Tanak Awu melakukan tradisi Ngorek adalah, pertama, untuk memamerkan ilmu kebalnya, kedua, menarik perhatian para gadis dan ketiga, menjaga tradisi. \n \n ","PeriodicalId":245959,"journal":{"name":"AL-HUKAMA'","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AL-HUKAMA'","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/ALHUKAMA.2020.10.2.319-348","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
摘要
本文探讨了传统萨族塔纳乌族婚姻中,在永科兰仪式上的蒙古族传统。韩国传统是在下午举行永格兰活动时进行的传统。在活动的时候,伴郎表演的传统是砍或刺伤自己的一个肢体与锋利的武器,如剑,克里斯等,所以有时这些活动会导致他们的肢体受伤。本文主要研究的重点是为什么Sasak Tanak Awu人仍然在实践ngorek传统,通过使用Satjipto Raharjo发起的法律实践在社会中出现的原因的概念,本文发现Tanak Awu村社区在执行ngorek传统的因素是,第一,为了展示自己的无孔不入,第二,吸引女孩,第三,保持传统的Artikel ini成员的mengenai传统,例如,在尼泊尔的patada upacara nyongkolan dalam perkawinan和Sasak Tanak Awu。贸易是一种贸易,是一种贸易,是一种贸易,是一种贸易,是一种贸易,是一种贸易。padsaat acara tersebut, laki-laki penging pengantin melakukan tradisi ngorek dengan cara membackk atau menusuk salah satu anggota badannya sendiri dengan keras menggunakan senjata tajperti pedang, keris danlain sebagainya, sehinga terkadang kegiatan terjadinya luka-luka padanggota badan merekaf。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。
Tradisi Ngorek Pada Upacara Nyongkolan Perkawinan Adat Sasak Tanak Awu
This article discusses the tradition of ngorek at the nyongkolan ceremony in the traditional Sasak Tanak Awu marriage. The ngorek tradition is a tradition which is done in the afternoon when the nyongkolan event is taking place. At the time of the event, the groomsmen perform the tradition of chopping or stabbing one of his own limbs with a sharp weapon such as swords, kris and so on, so that sometimes these activities cause injuries to their limbs. The main focus of the study of this article is why the Sasak Tanak Awu people still practice the tradition of ngorek by using the concept of reasons for the emergence of legal practice in society which was initiated by Satjipto Raharjo, this paper finds that the factors of the Tanak Awu Village community in carrying out the Ngorek tradition are, first, to show off invulnerability, second, attracts girls and third, keeps tradition
Artikel ini membahas mengenai tradisi ngorek pada upacara nyongkolan dalam perkawinan adat Sasak Tanak Awu. Tradisi ngorek adalah sebuah tradisi dimana dilakukan pada sore hari ketika acara nyongkolan sedang berlangsung. Pada saat acara tersebut, laki-laki pengiring pengantin melakukan tradisi ngorek dengan cara membacok atau menusuk salah satu anggota badannya sendiri dengan keras menggunakan senjata tajam seperti pedang, keris dan lain sebagainya, sehingga terkadang kegiatan tersebut menyebabkan terjadinya luka-luka pada anggota badan merekaf. Fokus utama kajian artikel ini adalah mengapa masyarakat Sasak Tanak Awu masih melakukan tradisi ngorek dengan menggunakan konsep alasan munculnya praktek hukum dalam masyarakat yang digagas oleh Satjipto Raharjo, tulisan ini menemukan bahwa faktor-faktor masyarakat Desa Tanak Awu melakukan tradisi Ngorek adalah, pertama, untuk memamerkan ilmu kebalnya, kedua, menarik perhatian para gadis dan ketiga, menjaga tradisi.