{"title":"边境冲突对印尼和菲律宾边境关系的影响","authors":"Burhan Niode, Ismail Rachman, Welly Waworundeng","doi":"10.24198/intermestic.v7n1.10","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implikasi BCA dan BTA terhadap pengembangan konektivitas penduduk dan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina dalam kerangka kerja sama BIMP-EAGA. Metode deskriptif-kualitatif digunakan dalam penelitian ini , dengan konsep yang dipergunakan adalah regionalisme. Penelitian ini menunjukkan bahwa pelintas batas sering melakukan lintas batas ilegal ke wilayah Filipina Selatan karena mereka membawa barang dagangan dan jaraknya berjauhan dengan Pos Lintas Batas, dan perjanjian lintas batas antara Indonesia dan Filipina tidak dapat membatasi konektivitas penduduk dan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina karena jalur lintas batas yang gunakan oleh pelintas batas adalah jalur tradisional. Untuk mengembangkan konektivitas di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina maka BCA dan BTA perlu direvisi. Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe perlu difungsikan sebagai daerah penyangah dan daerah transit dalam kerangka kerja sama BIMP-EAGA karena kedua kabupaten tersebut secara geografis berdekatan dengan Filipina Selatan.","PeriodicalId":111531,"journal":{"name":"Intermestic: Journal of International Studies","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implikasi Border Crossing Agreement dan Border Trade Agreement Terhadap Konektivitas di Wilayah Perbatasan Indonesia-Filipina\",\"authors\":\"Burhan Niode, Ismail Rachman, Welly Waworundeng\",\"doi\":\"10.24198/intermestic.v7n1.10\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implikasi BCA dan BTA terhadap pengembangan konektivitas penduduk dan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina dalam kerangka kerja sama BIMP-EAGA. Metode deskriptif-kualitatif digunakan dalam penelitian ini , dengan konsep yang dipergunakan adalah regionalisme. Penelitian ini menunjukkan bahwa pelintas batas sering melakukan lintas batas ilegal ke wilayah Filipina Selatan karena mereka membawa barang dagangan dan jaraknya berjauhan dengan Pos Lintas Batas, dan perjanjian lintas batas antara Indonesia dan Filipina tidak dapat membatasi konektivitas penduduk dan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina karena jalur lintas batas yang gunakan oleh pelintas batas adalah jalur tradisional. Untuk mengembangkan konektivitas di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina maka BCA dan BTA perlu direvisi. Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe perlu difungsikan sebagai daerah penyangah dan daerah transit dalam kerangka kerja sama BIMP-EAGA karena kedua kabupaten tersebut secara geografis berdekatan dengan Filipina Selatan.\",\"PeriodicalId\":111531,\"journal\":{\"name\":\"Intermestic: Journal of International Studies\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Intermestic: Journal of International Studies\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24198/intermestic.v7n1.10\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Intermestic: Journal of International Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/intermestic.v7n1.10","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implikasi Border Crossing Agreement dan Border Trade Agreement Terhadap Konektivitas di Wilayah Perbatasan Indonesia-Filipina
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implikasi BCA dan BTA terhadap pengembangan konektivitas penduduk dan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina dalam kerangka kerja sama BIMP-EAGA. Metode deskriptif-kualitatif digunakan dalam penelitian ini , dengan konsep yang dipergunakan adalah regionalisme. Penelitian ini menunjukkan bahwa pelintas batas sering melakukan lintas batas ilegal ke wilayah Filipina Selatan karena mereka membawa barang dagangan dan jaraknya berjauhan dengan Pos Lintas Batas, dan perjanjian lintas batas antara Indonesia dan Filipina tidak dapat membatasi konektivitas penduduk dan perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina karena jalur lintas batas yang gunakan oleh pelintas batas adalah jalur tradisional. Untuk mengembangkan konektivitas di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina maka BCA dan BTA perlu direvisi. Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe perlu difungsikan sebagai daerah penyangah dan daerah transit dalam kerangka kerja sama BIMP-EAGA karena kedua kabupaten tersebut secara geografis berdekatan dengan Filipina Selatan.