{"title":"分析方向、政治成就政策、选民心理障碍在2024年选举中的表现","authors":"M. Ihsan, Nadya Kharima","doi":"10.15408/jisi.v3i1.26193","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract. The issue of fulfilling political rights for voters with mental disabilities in the 2019 general election still left many problems, ranging from the presence of the Constitutional Court's decision to the stigma of society towards voters with mental disabilities. With the decision from the Constitutional Court that allows people with mental disabilities to become voters, it actually causes a lot of disturbance to people with mental disabilities. Therefore, the authors are interested in seeing how the policy direction for fulfilling the political rights of voters with mental disabilities will be in the 2024 election. With a qualitative methodology that aims to reveal facts and provide an overview and phenomena that occur with literature study and interview techniques, it is expected to be able to provide an overview of the policy on fulfillment of the political rights of voters with mental disabilities as expected in the 2024 elections. Based on the findings that existing policies still need to be addressed in order to provide clearer definitions, mechanisms, and requirements for voters with mental disabilities. Access to information on the policy is also felt to be important for both mentally disabled voters and lower-level implementers in order to implement it properly.Keywords: Policy, Voters with Mental Disabilities, 2024 General Election. Abstrak. Persoalan pemenuhan hak politik bagi pemilih disabilitas mental pada pemilu tahun 2019 yang lalu masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari hadirnya keputusan MK hingga stigma masyarakat terhadap pemilih disabilitas mental. Dengan keputusan MK yang memperbolehkan penyandang disabilitas mental menjadi pemilih justru banyak menimbulkan pengusikan terhadap penyandang disabilitas mental. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melihat bagaimana arah kebijakan pemenuhan hak politik pemilih disabilitas mental pada pemilu tahun 2024. Dengan metodologi kualitatif yang memiliki tujuan guna mengungkapkan fakta serta memberikan gambaran dan fenomena yang terjadi dengan teknik studi pustaka dan wawancara diharapkan mampu memberikan gambaran terhadap kebijakan pemenuhan hak politik pemilih disabilitas mental sesuai dengan yang diharapkan di pemilu tahun 2024. Berdasarkan temuan bahwa kebijakan yang sudah ada masih harus dibenahi agar dapat memberikan definisi, mekanisme serta syarat-syarat bagi pemilih disabilitas mental yang lebih jelas. Akses informasi terhadap kebijakan tersebut juga dirasakan penting baik bagi pemilih disabilitas mental maupun pelaksana tingkat bawah agar dapat mengimplementasikan secara baik.Kata Kunci: Kebijakan, Pemilih Disabilitas Mental, Pemilu 2024.","PeriodicalId":170402,"journal":{"name":"Jurnal Ilmu Sosial Indonesia (JISI)","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Arah Kebijakan Pemenuhan Hak Politik Pemilih Disabilitas Mental pada Pemilu Tahun 2024\",\"authors\":\"M. Ihsan, Nadya Kharima\",\"doi\":\"10.15408/jisi.v3i1.26193\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract. The issue of fulfilling political rights for voters with mental disabilities in the 2019 general election still left many problems, ranging from the presence of the Constitutional Court's decision to the stigma of society towards voters with mental disabilities. With the decision from the Constitutional Court that allows people with mental disabilities to become voters, it actually causes a lot of disturbance to people with mental disabilities. Therefore, the authors are interested in seeing how the policy direction for fulfilling the political rights of voters with mental disabilities will be in the 2024 election. With a qualitative methodology that aims to reveal facts and provide an overview and phenomena that occur with literature study and interview techniques, it is expected to be able to provide an overview of the policy on fulfillment of the political rights of voters with mental disabilities as expected in the 2024 elections. Based on the findings that existing policies still need to be addressed in order to provide clearer definitions, mechanisms, and requirements for voters with mental disabilities. Access to information on the policy is also felt to be important for both mentally disabled voters and lower-level implementers in order to implement it properly.Keywords: Policy, Voters with Mental Disabilities, 2024 General Election. Abstrak. Persoalan pemenuhan hak politik bagi pemilih disabilitas mental pada pemilu tahun 2019 yang lalu masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari hadirnya keputusan MK hingga stigma masyarakat terhadap pemilih disabilitas mental. Dengan keputusan MK yang memperbolehkan penyandang disabilitas mental menjadi pemilih justru banyak menimbulkan pengusikan terhadap penyandang disabilitas mental. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melihat bagaimana arah kebijakan pemenuhan hak politik pemilih disabilitas mental pada pemilu tahun 2024. Dengan metodologi kualitatif yang memiliki tujuan guna mengungkapkan fakta serta memberikan gambaran dan fenomena yang terjadi dengan teknik studi pustaka dan wawancara diharapkan mampu memberikan gambaran terhadap kebijakan pemenuhan hak politik pemilih disabilitas mental sesuai dengan yang diharapkan di pemilu tahun 2024. Berdasarkan temuan bahwa kebijakan yang sudah ada masih harus dibenahi agar dapat memberikan definisi, mekanisme serta syarat-syarat bagi pemilih disabilitas mental yang lebih jelas. Akses informasi terhadap kebijakan tersebut juga dirasakan penting baik bagi pemilih disabilitas mental maupun pelaksana tingkat bawah agar dapat mengimplementasikan secara baik.Kata Kunci: Kebijakan, Pemilih Disabilitas Mental, Pemilu 2024.\",\"PeriodicalId\":170402,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmu Sosial Indonesia (JISI)\",\"volume\":\"23 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmu Sosial Indonesia (JISI)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15408/jisi.v3i1.26193\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmu Sosial Indonesia (JISI)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15408/jisi.v3i1.26193","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要在2019年大选中,精神障碍选民的政治权利实现问题仍然存在许多问题,从宪法法院的判决存在到社会对精神障碍选民的污名化。宪法法院做出了允许智障人士成为选民的决定,这实际上给智障人士带来了很大的困扰。因此,在2024年的大选中,实现智障选民政治权利的政策方向将如何发展,值得关注。通过文献研究和采访等方法,以揭示事实、概述现象为目的的定性研究方法,有望对2024年大选中期待的精神障碍选民政治权利实现政策进行概述。根据调查结果,现有政策仍然需要解决,以便为智障选民提供更明确的定义、机制和要求。人们还认为,获得有关该政策的信息对于精神残疾选民和较低级别执行者都很重要,以便适当地执行该政策。关键词:政策;智障选民;2024年大选Abstrak。peralan penenuhan hak politik bagi pemilih disabilitas mental padpadilu tahun 2019年杨拉鲁masih menyisakan banyak, mulai dari hadirnya keputusan MK hinga stigma masyarakat terhadap penilih disabilitas mental。邓安科普陀山MK yang成员perperbolehkan penyandang disabilitas mental menjadi pemilih justru banyak menimbulkan pengusikan terhadap penyandang disabilitas mental。奥列·卡列纳图(Oleh karena itu),意大利恐怖分子,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人,意大利人。邓坎的方法,质量,杨记忆,图,古那,梦,kapkan, fakta,成员,甘巴拉坎,现象,杨记忆,邓巴坎,技术,研究,普斯卡,丹,瓦,万,卡拉,迪,甘巴拉坎,曼,成员,甘巴拉坎,特,哈,吉,佩,曼,政治,潘,米,残障,精神,邓坎,杨,甘巴拉坎,迪,帕,米,鲁,塔,2024。Berdasarkan temuan bahwa kebijakan yang sudah ada masih harus dibenahi agar dapiat memberikan definisi, mekanisme serta syarat syarat pelilih disability,精神上的残疾yang lebih jelas。Akses informasi terhadap kebijakan terseak,但juga diasakan penting baii pelaksana tingkat bawah agar dapat mengimplementasikan secara baik,但juga diasakan penting baii残疾,精神maupun pelaksana tingkat bawah agar dapat mengimplementasikan secara baik。Kata Kunci: Kebijakan, Pemilih disability itas Mental, Pemilu 2024。
Analisis Arah Kebijakan Pemenuhan Hak Politik Pemilih Disabilitas Mental pada Pemilu Tahun 2024
Abstract. The issue of fulfilling political rights for voters with mental disabilities in the 2019 general election still left many problems, ranging from the presence of the Constitutional Court's decision to the stigma of society towards voters with mental disabilities. With the decision from the Constitutional Court that allows people with mental disabilities to become voters, it actually causes a lot of disturbance to people with mental disabilities. Therefore, the authors are interested in seeing how the policy direction for fulfilling the political rights of voters with mental disabilities will be in the 2024 election. With a qualitative methodology that aims to reveal facts and provide an overview and phenomena that occur with literature study and interview techniques, it is expected to be able to provide an overview of the policy on fulfillment of the political rights of voters with mental disabilities as expected in the 2024 elections. Based on the findings that existing policies still need to be addressed in order to provide clearer definitions, mechanisms, and requirements for voters with mental disabilities. Access to information on the policy is also felt to be important for both mentally disabled voters and lower-level implementers in order to implement it properly.Keywords: Policy, Voters with Mental Disabilities, 2024 General Election. Abstrak. Persoalan pemenuhan hak politik bagi pemilih disabilitas mental pada pemilu tahun 2019 yang lalu masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari hadirnya keputusan MK hingga stigma masyarakat terhadap pemilih disabilitas mental. Dengan keputusan MK yang memperbolehkan penyandang disabilitas mental menjadi pemilih justru banyak menimbulkan pengusikan terhadap penyandang disabilitas mental. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melihat bagaimana arah kebijakan pemenuhan hak politik pemilih disabilitas mental pada pemilu tahun 2024. Dengan metodologi kualitatif yang memiliki tujuan guna mengungkapkan fakta serta memberikan gambaran dan fenomena yang terjadi dengan teknik studi pustaka dan wawancara diharapkan mampu memberikan gambaran terhadap kebijakan pemenuhan hak politik pemilih disabilitas mental sesuai dengan yang diharapkan di pemilu tahun 2024. Berdasarkan temuan bahwa kebijakan yang sudah ada masih harus dibenahi agar dapat memberikan definisi, mekanisme serta syarat-syarat bagi pemilih disabilitas mental yang lebih jelas. Akses informasi terhadap kebijakan tersebut juga dirasakan penting baik bagi pemilih disabilitas mental maupun pelaksana tingkat bawah agar dapat mengimplementasikan secara baik.Kata Kunci: Kebijakan, Pemilih Disabilitas Mental, Pemilu 2024.