{"title":"斯波提西音乐应用程序的扣除所得税分析是经济呈现理论的一部分","authors":"Jihan Rana Faifitasari","doi":"10.31092/jpi.v4i2.1061","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengenaan pajak digital bagi perusahaan asing yang tidak memiliki kantor fisik (non-BUT) telah berhasil dilakukan di berbagai negara. Di Indonesia, pemerintah masih kesulitan dalam memungut pajak digital bagi perusahana asing karena kehadiran fisik atau kantor dari perusahaan digital tersebut tidak berada di tanah air. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan analisis serta menggunakan studi kasus pada perusahaan Spotify di Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan didasarkan pada teori significant economic presence dan peraturan yang baru disahkan, pemerintah Indonesia dapat memungut pajak digital bagi perusahaan asing non-BUT di Indonesia. Penulis juga menyertakan alternatif kebijakan bagi pemerintah apabila pemungutan pajak digital tidak dapat dilakukan akibat terhalang perjanjian P3B atau Tax Treaty antara negara yang berkepentingan.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"309 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PAJAK PENGHASILAN PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN ATAS APLIKASI STREAMING MUSIK SPOTIFY DITINJAU DARI TEORI ECONOMIC PRESENCE\",\"authors\":\"Jihan Rana Faifitasari\",\"doi\":\"10.31092/jpi.v4i2.1061\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengenaan pajak digital bagi perusahaan asing yang tidak memiliki kantor fisik (non-BUT) telah berhasil dilakukan di berbagai negara. Di Indonesia, pemerintah masih kesulitan dalam memungut pajak digital bagi perusahana asing karena kehadiran fisik atau kantor dari perusahaan digital tersebut tidak berada di tanah air. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan analisis serta menggunakan studi kasus pada perusahaan Spotify di Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan didasarkan pada teori significant economic presence dan peraturan yang baru disahkan, pemerintah Indonesia dapat memungut pajak digital bagi perusahaan asing non-BUT di Indonesia. Penulis juga menyertakan alternatif kebijakan bagi pemerintah apabila pemungutan pajak digital tidak dapat dilakukan akibat terhalang perjanjian P3B atau Tax Treaty antara negara yang berkepentingan.\",\"PeriodicalId\":256673,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)\",\"volume\":\"309 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-01-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31092/jpi.v4i2.1061\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31092/jpi.v4i2.1061","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS PAJAK PENGHASILAN PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN ATAS APLIKASI STREAMING MUSIK SPOTIFY DITINJAU DARI TEORI ECONOMIC PRESENCE
Pengenaan pajak digital bagi perusahaan asing yang tidak memiliki kantor fisik (non-BUT) telah berhasil dilakukan di berbagai negara. Di Indonesia, pemerintah masih kesulitan dalam memungut pajak digital bagi perusahana asing karena kehadiran fisik atau kantor dari perusahaan digital tersebut tidak berada di tanah air. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan analisis serta menggunakan studi kasus pada perusahaan Spotify di Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan didasarkan pada teori significant economic presence dan peraturan yang baru disahkan, pemerintah Indonesia dapat memungut pajak digital bagi perusahaan asing non-BUT di Indonesia. Penulis juga menyertakan alternatif kebijakan bagi pemerintah apabila pemungutan pajak digital tidak dapat dilakukan akibat terhalang perjanjian P3B atau Tax Treaty antara negara yang berkepentingan.