在三宝垄增加ZAKAT管理以减少贫困

Eko Suyanto
{"title":"在三宝垄增加ZAKAT管理以减少贫困","authors":"Eko Suyanto","doi":"10.35973/jrs.v2i01.1983","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Islam selain mengajarkan aturan hubungan manusia dengan Tuhannya, Islam juga mengajarkan aturan hubungan manusia dengan sesama manusia seperti Zakat. Ibadah tersebut hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu. Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim. Sebagai bentuk ibadah, Zakat merupakan ibadah yang mencakup sistem keuangan, ekonomi, sosial, politik serta moral. Zakat memiliki fungsi ekonomi dalam mengentaskan kemiskinan bahkan bisa memberikan pengaruh terhadap ekonomi makro. BAZNAS menyatakan potensi zakat di Indonesia sangat besar diperkirakan mencapai Rp 217 triliun setahun tetapi pada 2011 baru terkumpul Rp. 1,8 Triliun. Demikian pula potensi zakat di kota Semarang. Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, perkiraan potensi zakat dan infak keseluruhan yang ada di kota Semarang, bisa mencapai angka di atas 150 Milyar. Dari perhitungan jumlah penghimpunan ini, maka dana yang dihimpun BAZNAS kota Semarang ini masih 3,75% dari potensi dimaksud. Potensi zakat yang sangat besar tersebut belum digali secara maksimal sehingga belum mampu mengentaskan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Semarang. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Di sini pentingnya negara hadir dalam mengelola zakat. Diperlukan sinergi yang dinamis antara pemerintah dan masyarakat dalam mengimplementasikan pengelolaan zakat secara optimal dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Semarang.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"58 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMANTASI PENGELOLAAN ZAKAT DALAM RANGKA PENGENTASAN KEMISKINAN DI KOTA SEMARANG\",\"authors\":\"Eko Suyanto\",\"doi\":\"10.35973/jrs.v2i01.1983\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Islam selain mengajarkan aturan hubungan manusia dengan Tuhannya, Islam juga mengajarkan aturan hubungan manusia dengan sesama manusia seperti Zakat. Ibadah tersebut hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu. Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim. Sebagai bentuk ibadah, Zakat merupakan ibadah yang mencakup sistem keuangan, ekonomi, sosial, politik serta moral. Zakat memiliki fungsi ekonomi dalam mengentaskan kemiskinan bahkan bisa memberikan pengaruh terhadap ekonomi makro. BAZNAS menyatakan potensi zakat di Indonesia sangat besar diperkirakan mencapai Rp 217 triliun setahun tetapi pada 2011 baru terkumpul Rp. 1,8 Triliun. Demikian pula potensi zakat di kota Semarang. Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, perkiraan potensi zakat dan infak keseluruhan yang ada di kota Semarang, bisa mencapai angka di atas 150 Milyar. Dari perhitungan jumlah penghimpunan ini, maka dana yang dihimpun BAZNAS kota Semarang ini masih 3,75% dari potensi dimaksud. Potensi zakat yang sangat besar tersebut belum digali secara maksimal sehingga belum mampu mengentaskan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Semarang. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Di sini pentingnya negara hadir dalam mengelola zakat. Diperlukan sinergi yang dinamis antara pemerintah dan masyarakat dalam mengimplementasikan pengelolaan zakat secara optimal dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Semarang.\",\"PeriodicalId\":442565,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal JURISTIC\",\"volume\":\"58 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal JURISTIC\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i01.1983\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i01.1983","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

伊斯兰教不仅教授与神的关系规则,还教授与他人的关系规则,如撒迦特。这种崇拜是任何穆斯林都必须遵守的法律。印度尼西亚是一个穆斯林占多数的国家。作为一种崇拜形式,撒迦特是一种崇拜,包括金融、经济、社会、政治和道德体系。Zakat在消除贫困方面具有经济作用,甚至可以对宏观经济产生影响。barnas预计印尼的zakat潜力将达到每年217万亿卢比,但到2011年,它才达到1.8万亿卢比。三宝垄扎卡特的潜力也是如此。Baznas城市伟大的三宝垄Arnaz Andrarasmara主席说,估计zakat应急和潜力在三宝垄的城市,可以达到的整体数字高于150亿。根据这笔数目,三宝垄的这笔资金仍然是三75%的潜在资金。撒迦特的巨大潜力还没有被充分挖掘出来,以至于无法解决印尼特别是三宝垄的贫困问题。本研究的作者使用社会学的司法方法,研究适用的法律条款以及社会实际情况。国家在管理zakat方面的重要性。这需要政府和社会之间的动态协同作用,以最佳方式实施在印尼特别是三宝垄的贫困问题上的zakat管理。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
IMPLEMANTASI PENGELOLAAN ZAKAT DALAM RANGKA PENGENTASAN KEMISKINAN DI KOTA SEMARANG
Islam selain mengajarkan aturan hubungan manusia dengan Tuhannya, Islam juga mengajarkan aturan hubungan manusia dengan sesama manusia seperti Zakat. Ibadah tersebut hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu. Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim. Sebagai bentuk ibadah, Zakat merupakan ibadah yang mencakup sistem keuangan, ekonomi, sosial, politik serta moral. Zakat memiliki fungsi ekonomi dalam mengentaskan kemiskinan bahkan bisa memberikan pengaruh terhadap ekonomi makro. BAZNAS menyatakan potensi zakat di Indonesia sangat besar diperkirakan mencapai Rp 217 triliun setahun tetapi pada 2011 baru terkumpul Rp. 1,8 Triliun. Demikian pula potensi zakat di kota Semarang. Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, perkiraan potensi zakat dan infak keseluruhan yang ada di kota Semarang, bisa mencapai angka di atas 150 Milyar. Dari perhitungan jumlah penghimpunan ini, maka dana yang dihimpun BAZNAS kota Semarang ini masih 3,75% dari potensi dimaksud. Potensi zakat yang sangat besar tersebut belum digali secara maksimal sehingga belum mampu mengentaskan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Semarang. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Di sini pentingnya negara hadir dalam mengelola zakat. Diperlukan sinergi yang dinamis antara pemerintah dan masyarakat dalam mengimplementasikan pengelolaan zakat secara optimal dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kota Semarang.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Warisan Budaya Indonesia Peningkatan Pajak Daerah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dari Sektor Restoran Pendekatan Restoratif Justice Dalam Penegakan Hukum Pidana Kajian Hukum Penghinaan Pada Orang Yang Telah Meninggal Melalui Media Sosial Tinjauan Yuridis Terhadap Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1