{"title":"印尼刑事司法系统的执法政策","authors":"Vivi Ariyanti","doi":"10.35586/jyur.v6i2.789","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penegakan hukum merupakan suatu keharusan yang dijalankan negara dalam melindungi warganya, karena penegakan hukum adalah menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Usaha penanggulangan kejahatan dengan hukum pidana pada hakikatnya adalah bagian dari usaha penegakan hukum pidana. Penegakan hukum pidana diwujudkan melalui suatu kebijakan hukum yang merupakan bagian dari politik hukum nasional. Hal ini melibatkan berbagai unsur dalam negara, mulai dari pembuat undang-undang, aparat penegak hukum, sampai warga negara. Fokus pembahasan makalah ini adalah bagaimanakah kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan, dan faktor apakah yang dapat menunjang penerapan kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan. Pembahasan makalah ini terdiri dari empat poin utama, yaitu kebijakan penegakan hukum, faktor perundang-undangan, faktor penegak hukum, dan faktor budaya hukum masyarakat. Kajian ini berkesimpulan bahwa kebijakan penegakan hukum pidana dapat dimulai dengan pembentukan produk hukum yang tepat dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Adapun kendala yang dihadapi penegakan hukum dapat bersumber dari perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakat.","PeriodicalId":429205,"journal":{"name":"Jurnal Yuridis","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"27","resultStr":"{\"title\":\"KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA\",\"authors\":\"Vivi Ariyanti\",\"doi\":\"10.35586/jyur.v6i2.789\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penegakan hukum merupakan suatu keharusan yang dijalankan negara dalam melindungi warganya, karena penegakan hukum adalah menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Usaha penanggulangan kejahatan dengan hukum pidana pada hakikatnya adalah bagian dari usaha penegakan hukum pidana. Penegakan hukum pidana diwujudkan melalui suatu kebijakan hukum yang merupakan bagian dari politik hukum nasional. Hal ini melibatkan berbagai unsur dalam negara, mulai dari pembuat undang-undang, aparat penegak hukum, sampai warga negara. Fokus pembahasan makalah ini adalah bagaimanakah kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan, dan faktor apakah yang dapat menunjang penerapan kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan. Pembahasan makalah ini terdiri dari empat poin utama, yaitu kebijakan penegakan hukum, faktor perundang-undangan, faktor penegak hukum, dan faktor budaya hukum masyarakat. Kajian ini berkesimpulan bahwa kebijakan penegakan hukum pidana dapat dimulai dengan pembentukan produk hukum yang tepat dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Adapun kendala yang dihadapi penegakan hukum dapat bersumber dari perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakat.\",\"PeriodicalId\":429205,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Yuridis\",\"volume\":\"13 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-12-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"27\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Yuridis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35586/jyur.v6i2.789\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35586/jyur.v6i2.789","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA
Penegakan hukum merupakan suatu keharusan yang dijalankan negara dalam melindungi warganya, karena penegakan hukum adalah menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Usaha penanggulangan kejahatan dengan hukum pidana pada hakikatnya adalah bagian dari usaha penegakan hukum pidana. Penegakan hukum pidana diwujudkan melalui suatu kebijakan hukum yang merupakan bagian dari politik hukum nasional. Hal ini melibatkan berbagai unsur dalam negara, mulai dari pembuat undang-undang, aparat penegak hukum, sampai warga negara. Fokus pembahasan makalah ini adalah bagaimanakah kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan, dan faktor apakah yang dapat menunjang penerapan kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan. Pembahasan makalah ini terdiri dari empat poin utama, yaitu kebijakan penegakan hukum, faktor perundang-undangan, faktor penegak hukum, dan faktor budaya hukum masyarakat. Kajian ini berkesimpulan bahwa kebijakan penegakan hukum pidana dapat dimulai dengan pembentukan produk hukum yang tepat dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Adapun kendala yang dihadapi penegakan hukum dapat bersumber dari perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakat.