作为一个公司,民事责任是有限的

Ukilah Supriyatin, Nina Herlina
{"title":"作为一个公司,民事责任是有限的","authors":"Ukilah Supriyatin, Nina Herlina","doi":"10.25157/justisi.v8i1.3326","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum dan tanggung jawab perdata perseroan terbatas dan bagaimana tanggung jawab perseroan terbatas. Kesimpulan yang didapatkan adalah: 1. Kedudukan perseroan terbatas sebagai badan hukum semata-mata ditentukan oleh pengesahan sebagai badan hukum yang diberikan oleh Menteri Kehakiman dan sejak itu perseroan terbatas menjadi  subjek  hukum  yang mampu mendukung  hak  dan  kewajiban  dan bertanggung jawab secara mandiri terhadap segala   akibat   yang   timbul   atas   perbuatan hukum yang dilakukan. Dengan demikian perbuatan hukum perseroan dan kedudukan pendiri beralih menjadi pemegang saham dan tidak bertanggung jawab terhadap segala perbuatan  hukum  yang  dilakukan  oleh perseroan sebab pemegang saham bukanlah pihak yang mewakili bertanggung jawab terhadap perbuatan perseroan yang dianggap mewalan hukum dan merugikan pihak ketiga. 2. Tanggung Jawab Perseroan Terbatas ada dua yaitu tanggung jawab korporasi dan tanggung jawab sosial dan lingkungan. korporasi yang berbentuk perseroan terbatas yang merupakan subjek hukum berbadan hukum yang sering digunakan dalam dunia bisnis, pada prinsipnya pemegang saham (pemodal/owners) pada perseroan terbatas tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi melebihi nilai saham yang ia masukkan dalam perseroan. Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan  yang  bermanfaat  baik  bagi perseroan  terbatas  sendiri,  komunitas setempat, dan masyarakat; 3. Terdapat  empat pihak yang bertanggung jawab atas kerugian perseroan; pertama, pemegang   saham   yang   bertanggung   jawab   secara   terbatas sebatas nilai saham yang ditanamkan pada perseroan tersebut; kedua, direksi yang hanya bertanggung jawab apabila ia bersalah atau lalai dam menjalankan tugasnya; ketiga, dewan komisaris yang juga hanya bertanggung jawab bila terbukti bersalah atau lalai  dalam  menjalankan  tugas  pengawasannya;  keempat, Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yang mandiri sebagai subyek hukum. Kata Kunci: Tanggung Jawab Perdata, Perseroan Terbatas, Badan Hukum","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Tanggung Jawab Perdata Perseroan Terbatas (PT) Sebagai Badan Hukum\",\"authors\":\"Ukilah Supriyatin, Nina Herlina\",\"doi\":\"10.25157/justisi.v8i1.3326\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum dan tanggung jawab perdata perseroan terbatas dan bagaimana tanggung jawab perseroan terbatas. Kesimpulan yang didapatkan adalah: 1. Kedudukan perseroan terbatas sebagai badan hukum semata-mata ditentukan oleh pengesahan sebagai badan hukum yang diberikan oleh Menteri Kehakiman dan sejak itu perseroan terbatas menjadi  subjek  hukum  yang mampu mendukung  hak  dan  kewajiban  dan bertanggung jawab secara mandiri terhadap segala   akibat   yang   timbul   atas   perbuatan hukum yang dilakukan. Dengan demikian perbuatan hukum perseroan dan kedudukan pendiri beralih menjadi pemegang saham dan tidak bertanggung jawab terhadap segala perbuatan  hukum  yang  dilakukan  oleh perseroan sebab pemegang saham bukanlah pihak yang mewakili bertanggung jawab terhadap perbuatan perseroan yang dianggap mewalan hukum dan merugikan pihak ketiga. 2. Tanggung Jawab Perseroan Terbatas ada dua yaitu tanggung jawab korporasi dan tanggung jawab sosial dan lingkungan. korporasi yang berbentuk perseroan terbatas yang merupakan subjek hukum berbadan hukum yang sering digunakan dalam dunia bisnis, pada prinsipnya pemegang saham (pemodal/owners) pada perseroan terbatas tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi melebihi nilai saham yang ia masukkan dalam perseroan. Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan  yang  bermanfaat  baik  bagi perseroan  terbatas  sendiri,  komunitas setempat, dan masyarakat; 3. Terdapat  empat pihak yang bertanggung jawab atas kerugian perseroan; pertama, pemegang   saham   yang   bertanggung   jawab   secara   terbatas sebatas nilai saham yang ditanamkan pada perseroan tersebut; kedua, direksi yang hanya bertanggung jawab apabila ia bersalah atau lalai dam menjalankan tugasnya; ketiga, dewan komisaris yang juga hanya bertanggung jawab bila terbukti bersalah atau lalai  dalam  menjalankan  tugas  pengawasannya;  keempat, Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yang mandiri sebagai subyek hukum. Kata Kunci: Tanggung Jawab Perdata, Perseroan Terbatas, Badan Hukum\",\"PeriodicalId\":104002,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-03-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3326\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3326","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

本文的目的是了解法律和人事责任是如何受到限制的,以及人事责任是如何受到限制的。结果是:1。作为一个有限的实体,作为一个法律实体的责任,仅仅是由司法部长授予的法律实体的授权来决定的,从那时起,有限的责任就成为了一个法律实体,能够独立地支持权利和义务,并对所做的法律行为所产生的任何后果负责。因此,法律行为和开国元勋的立场变成了股东,对这些法律行为不负责任,因为股东不能对那些被认为是法律行为而损害第三方利益的法律行为负责。2. 企业责任、社会责任和环境责任是有限的。以有限责任为主题的有限责任公司,其法律主体是商业中经常使用的实体的主体,其原则是股东在自由裁量权中所负的责任。社会和环境责任是对参与可持续经济发展的责任,以提高对自己、当地社区和社区的受益环境的生活质量和环境的良好承诺;3. 负责赔偿金的有四个人;首先,负责任的股东仅限于植入这些废话的股票价值;其次,董事会只有在他被判有罪或玩忽职守的情况下才会承担责任;第三,如果被证明有罪或玩忽职守,则由董事会负责;第四,有限责任作为一个独立的法律实体作为一个法律对象。关键词:民事责任,私人责任,法律实体
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Tanggung Jawab Perdata Perseroan Terbatas (PT) Sebagai Badan Hukum
Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum dan tanggung jawab perdata perseroan terbatas dan bagaimana tanggung jawab perseroan terbatas. Kesimpulan yang didapatkan adalah: 1. Kedudukan perseroan terbatas sebagai badan hukum semata-mata ditentukan oleh pengesahan sebagai badan hukum yang diberikan oleh Menteri Kehakiman dan sejak itu perseroan terbatas menjadi  subjek  hukum  yang mampu mendukung  hak  dan  kewajiban  dan bertanggung jawab secara mandiri terhadap segala   akibat   yang   timbul   atas   perbuatan hukum yang dilakukan. Dengan demikian perbuatan hukum perseroan dan kedudukan pendiri beralih menjadi pemegang saham dan tidak bertanggung jawab terhadap segala perbuatan  hukum  yang  dilakukan  oleh perseroan sebab pemegang saham bukanlah pihak yang mewakili bertanggung jawab terhadap perbuatan perseroan yang dianggap mewalan hukum dan merugikan pihak ketiga. 2. Tanggung Jawab Perseroan Terbatas ada dua yaitu tanggung jawab korporasi dan tanggung jawab sosial dan lingkungan. korporasi yang berbentuk perseroan terbatas yang merupakan subjek hukum berbadan hukum yang sering digunakan dalam dunia bisnis, pada prinsipnya pemegang saham (pemodal/owners) pada perseroan terbatas tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi melebihi nilai saham yang ia masukkan dalam perseroan. Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan  yang  bermanfaat  baik  bagi perseroan  terbatas  sendiri,  komunitas setempat, dan masyarakat; 3. Terdapat  empat pihak yang bertanggung jawab atas kerugian perseroan; pertama, pemegang   saham   yang   bertanggung   jawab   secara   terbatas sebatas nilai saham yang ditanamkan pada perseroan tersebut; kedua, direksi yang hanya bertanggung jawab apabila ia bersalah atau lalai dam menjalankan tugasnya; ketiga, dewan komisaris yang juga hanya bertanggung jawab bila terbukti bersalah atau lalai  dalam  menjalankan  tugas  pengawasannya;  keempat, Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yang mandiri sebagai subyek hukum. Kata Kunci: Tanggung Jawab Perdata, Perseroan Terbatas, Badan Hukum
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG MENGGUNAKAN PEER TO PEER LENDING BERDASARKAN PERATURAN OJK NOMOR 77/POJK.01/2016 IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DALAM PASAL 56 AYAT (1) KUHAP DIHUBUNGKAN DENGAN HAK ATAS BANTUAN HUKUM KEABSAHAN PERJANJIAN JUAL BELI VIRTUAL PROPERTY DALAM GAME ONLINE DAN AKIBAT HUKUM DARI ANONIMITAS DALAM PERJANJIAN JUAL BELI VIRTUAL PROPERTY BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHAN MENGENAI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTAKERJA FAIR USE HAK CIPTA ATAS COVER LAGU DNA – BTS OLEH HYBE LABELS TERHADAP KREATOR KONTEN YOUTUBE MIDIMIDI
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1