{"title":"Keautentikan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Secara Elektronik Dalam Perspektif Cyber Notarylam Perspektif Cyber Notary","authors":"Pande Gde Satria Wibawa, Pande Yogantara S.","doi":"10.24843/ac.2021.v06.i03.p13","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \n \nAbstract \n \n \n \n \nThe purpose of this study is to analyze the authenticity of the minutes of the General Meeting of Shareholders made electronically and the validity of the signature of the notary in the deed of the General Meeting of Shareholders made electronically. This study uses a normative legal research method by using a type of approach, namely, the statutory approach and the concept approach. The results of this study indicate that the GMS deed made electronically is an authentic deed if it uses the lex specialis derogate legi generali principle where the lex generalis is Article 16 paragraph (1) letter m of the Notary Jabata Law, while the lex specialis is Article 77 paragraph (1) in conjunction with the Elucidation of Article 77 paragraph (4) of the Limited Liability Company Law. The deed of the General Meeting of Shareholders can be ratified by a notary after being signed by the parties, and with the fulfillment of the provisions of Article 11 of the Information and Electronic Transaction Law, and the requirements specified in the provisions of Article 77 of the Limited Liability Company Law, as well as the ratification of the notary, the deed The General Meeting of Shareholders can be used as perfect evidence in court if in the future there are legal problems that occur between shareholders related to the deed of the General Meeting of Shareholders. \n \n \n \n \n \nAbstrak \n \n \n \n \nTujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa keautentikan akta risalah Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat secara elektronik dan keabsahan tandatangan notaris dalam akta Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat secara elektronik. Penelitian ini menggunakan metodepenelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan yaitu, pendekatan perundang-undang dan pendekatan konsep. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Akta RUPS yang dibuat secara elektronik adalah akta otentik apabila menggunakan asas lex specialis derogate legi generali dimana yang menjadi lex generalis–nya adalah Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabata Notaris, sedangkan lex specialis-nya adalah Pasal 77 ayat (1) jo Penjelasan Pasal 77 ayat (4) Undang-Undang Perseroan Terbatas. Akta Rapat Umum Pemegang Saham dapat disahkan oleh notaris setelah ditandatangani oleh para pihak, dan dengan terpenuhinya ketentuan pada Pasal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 Undang-Undang PT, serta pengesahan notaris maka akta Rapat Umum Pemegang Saham dapat dijadikan alat bukti yang sempurna di pengadilan apabila dikemudian hari terdapat permasalahan hukum yang terjadi antar pemegang saham terkait akta Rapat Umum Pemegang Saham tersebut. \n \n \n \n \n ","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Acta Comitas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/ac.2021.v06.i03.p13","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要本研究的目的是分析电子股东大会会议记录的真实性,以及电子股东大会契约中公证人签名的有效性。本研究采用规范性的法律研究方法,采用一种方法,即法定方法和概念方法。本文的研究结果表明,如果GMS契约采用了特殊法,那么它就是一个真实的契约,其中一般法是《公证法》第16条第(1)款m字母,而特殊法是第77条第(1)款结合《有限责任公司法》第77条第(4)款的解释。股东大会章程经各方当事人签字,符合《信息电子交易法》第十一条的规定和《有限责任公司法》第七十七条规定的要求,并经公证员批准后,可以由公证员批准;如果将来股东大会契约在股东之间发生法律问题,股东大会契约可以作为法庭上的完美证据。中文摘要:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa keautentikan akta risalah umumpemegang Saham yang dibusecara elekonik danabsahan tantanangan公证为dalam akta Rapat umumpemegang Saham yang dibusecara elekonik。Penelitian ini menggunakan metodetelitian hukum normatiatif dengan menggunakan jenis pendekatan yitu, pendekatan perundang-undang dan pendekatan konsep。Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Akta RUPS yang dibuat secara elektronik adalah Akta otentik apabila menggunakan as lex specialis derogate legi generali dimana yang menjadi lex generis -nya adalah Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabata Notaris, sedangkan lex specialis-nya adalah Pasal 77 ayat (1) jo Penjelasan Pasal 77 ayat (4) Undang-Undang perseran Terbatas。Akta Rapat Umum pemangang Saham dapat disahkan oleh公证是setelah ditandandatangani oleh para pihak, dan dengan terpenuhinya ketentuan paal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan persyatan - persyatan yang ditentukan dalam kettuan paal 77 Undang-Undang PT,我是说,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。
Keautentikan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Secara Elektronik Dalam Perspektif Cyber Notarylam Perspektif Cyber Notary
Abstract
The purpose of this study is to analyze the authenticity of the minutes of the General Meeting of Shareholders made electronically and the validity of the signature of the notary in the deed of the General Meeting of Shareholders made electronically. This study uses a normative legal research method by using a type of approach, namely, the statutory approach and the concept approach. The results of this study indicate that the GMS deed made electronically is an authentic deed if it uses the lex specialis derogate legi generali principle where the lex generalis is Article 16 paragraph (1) letter m of the Notary Jabata Law, while the lex specialis is Article 77 paragraph (1) in conjunction with the Elucidation of Article 77 paragraph (4) of the Limited Liability Company Law. The deed of the General Meeting of Shareholders can be ratified by a notary after being signed by the parties, and with the fulfillment of the provisions of Article 11 of the Information and Electronic Transaction Law, and the requirements specified in the provisions of Article 77 of the Limited Liability Company Law, as well as the ratification of the notary, the deed The General Meeting of Shareholders can be used as perfect evidence in court if in the future there are legal problems that occur between shareholders related to the deed of the General Meeting of Shareholders.
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa keautentikan akta risalah Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat secara elektronik dan keabsahan tandatangan notaris dalam akta Rapat Umum Pemegang Saham yang dibuat secara elektronik. Penelitian ini menggunakan metodepenelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan yaitu, pendekatan perundang-undang dan pendekatan konsep. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Akta RUPS yang dibuat secara elektronik adalah akta otentik apabila menggunakan asas lex specialis derogate legi generali dimana yang menjadi lex generalis–nya adalah Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabata Notaris, sedangkan lex specialis-nya adalah Pasal 77 ayat (1) jo Penjelasan Pasal 77 ayat (4) Undang-Undang Perseroan Terbatas. Akta Rapat Umum Pemegang Saham dapat disahkan oleh notaris setelah ditandatangani oleh para pihak, dan dengan terpenuhinya ketentuan pada Pasal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 Undang-Undang PT, serta pengesahan notaris maka akta Rapat Umum Pemegang Saham dapat dijadikan alat bukti yang sempurna di pengadilan apabila dikemudian hari terdapat permasalahan hukum yang terjadi antar pemegang saham terkait akta Rapat Umum Pemegang Saham tersebut.