对从事走私酒罪的人处以刑罚

Rofiqoh Jumaylia
{"title":"对从事走私酒罪的人处以刑罚","authors":"Rofiqoh Jumaylia","doi":"10.14421/al-mazaahib.v6i1.1529","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perdagangan minuman keras telah menjadi profesi baru saat ini. Problematika tentang minuman keras tidak pernah surut pemberitahuannya melalui media cetak dan media elektronik. Korban yang berjatuhan terus meningkat dari waktu ke waktu. Minuman keras dapat beredar di kalangan masyarakat karena ada penyalurnya, seperti pedagang atau penjualnya. Hal tersebut mengakibatkan meningkatnya korban akibat minuman keras, baik dari tingkat usia maupun dari berbagai derajat sosial. Kriminalitas yang terjadi dapat berupa pemerkosaan, kasus kekerasan seksual terhadap anak (pedofilia),kerusuhan, tawuran, sampai pada kasus overdosis miras yang mengakibatkan kematian. Oleh karena itu, sebuah sanksi dan penegak hukum adalah suatu rangkaian yang menjadi titik kunci untuk menjadi problem soulving dalam permasalahan ini. Dalam hukum pidana positif, menentukan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan minuman keras sesuai yang tercantum di dalam pasal 204 KUHP yang menentukan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan di dalam hukum pidana Islam, hukuman yang diberikan akan ditetapkan berdasarkan keputusan penguasa atau hakim pada saat itu. Di dalam hukum pidana Islam, tindak pelanggaran ini termasuk dalam jarimah ta’zir yaitu jenis jarimah dan hukuman yang belum ada ketentuannya di dalam nash.","PeriodicalId":375931,"journal":{"name":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN MINUMAN KERAS\",\"authors\":\"Rofiqoh Jumaylia\",\"doi\":\"10.14421/al-mazaahib.v6i1.1529\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perdagangan minuman keras telah menjadi profesi baru saat ini. Problematika tentang minuman keras tidak pernah surut pemberitahuannya melalui media cetak dan media elektronik. Korban yang berjatuhan terus meningkat dari waktu ke waktu. Minuman keras dapat beredar di kalangan masyarakat karena ada penyalurnya, seperti pedagang atau penjualnya. Hal tersebut mengakibatkan meningkatnya korban akibat minuman keras, baik dari tingkat usia maupun dari berbagai derajat sosial. Kriminalitas yang terjadi dapat berupa pemerkosaan, kasus kekerasan seksual terhadap anak (pedofilia),kerusuhan, tawuran, sampai pada kasus overdosis miras yang mengakibatkan kematian. Oleh karena itu, sebuah sanksi dan penegak hukum adalah suatu rangkaian yang menjadi titik kunci untuk menjadi problem soulving dalam permasalahan ini. Dalam hukum pidana positif, menentukan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan minuman keras sesuai yang tercantum di dalam pasal 204 KUHP yang menentukan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan di dalam hukum pidana Islam, hukuman yang diberikan akan ditetapkan berdasarkan keputusan penguasa atau hakim pada saat itu. Di dalam hukum pidana Islam, tindak pelanggaran ini termasuk dalam jarimah ta’zir yaitu jenis jarimah dan hukuman yang belum ada ketentuannya di dalam nash.\",\"PeriodicalId\":375931,\"journal\":{\"name\":\"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-06-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v6i1.1529\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14421/al-mazaahib.v6i1.1529","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

如今,贩卖酒已成为一种新的职业。通过印刷品和电子媒体,关于酒精的问题从未消退。随着时间的推移,伤亡人数稳步增加。酒可以在社区中流通,因为有像商人或卖家这样的经销商。这导致了年龄和社会程度的酒精危害增加。犯罪可以是强奸、性侵儿童、骚乱、斗殴,以及过量饮酒致死。因此,制裁和执法是一系列在这些问题上成为灵魂问题的关键。根据204条规定,最高刑期为15年监禁。至于伊斯兰刑法,判决将根据当时的统治者或法官的判决作出。在伊斯兰刑法中,这些罪行包括指塔泽尔,一种类型的惩罚
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN MINUMAN KERAS
Perdagangan minuman keras telah menjadi profesi baru saat ini. Problematika tentang minuman keras tidak pernah surut pemberitahuannya melalui media cetak dan media elektronik. Korban yang berjatuhan terus meningkat dari waktu ke waktu. Minuman keras dapat beredar di kalangan masyarakat karena ada penyalurnya, seperti pedagang atau penjualnya. Hal tersebut mengakibatkan meningkatnya korban akibat minuman keras, baik dari tingkat usia maupun dari berbagai derajat sosial. Kriminalitas yang terjadi dapat berupa pemerkosaan, kasus kekerasan seksual terhadap anak (pedofilia),kerusuhan, tawuran, sampai pada kasus overdosis miras yang mengakibatkan kematian. Oleh karena itu, sebuah sanksi dan penegak hukum adalah suatu rangkaian yang menjadi titik kunci untuk menjadi problem soulving dalam permasalahan ini. Dalam hukum pidana positif, menentukan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan minuman keras sesuai yang tercantum di dalam pasal 204 KUHP yang menentukan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan di dalam hukum pidana Islam, hukuman yang diberikan akan ditetapkan berdasarkan keputusan penguasa atau hakim pada saat itu. Di dalam hukum pidana Islam, tindak pelanggaran ini termasuk dalam jarimah ta’zir yaitu jenis jarimah dan hukuman yang belum ada ketentuannya di dalam nash.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Adopting Comparative Fiqh Methodology in Islamic Jurisprudence: Facing Contemporary Challenges with Ethical Considerations The Formalist vs Realist Constructs on Marriage Registration in Indonesia: A Study of the Perspectives of Kyai from Nahdlatul Ulama in Rembang Seeking Harmony over Punishment: Restorative Justice Approaches to Domestic Violence in Islamic and Indonesian Legal Frameworks Gray Divorce at Palembang Religious Court 2022: Factors Associated with Old Age Divorce Pemilihan Makanan dan Minuman Yang Tidak Memiliki Sertifikat Halal: Kajian Maqashid Asy-Syari’ah
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1